Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Sumatera Berpotensi Terulang Lagi akibat Kelemahan Tata Kelola

Kompas.com, 30 Desember 2025, 09:42 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengindikasikan ketidaksesuaian tata kelola perizinan yang tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) di sub daerah aliran sungai (DAS).

Penyusutan D3TLH terjadi seiring dengan penerbitan izin yang didominasi konsesi berbasis komoditas ekstraktif.

Baca juga: Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera

Guru Besar Ilmu Teknik Sipil dan Lingkungan, IPB University, Chusnul Arif menyatakan kondisi itu mencerminkan kebijakan pemerintah cenderung kurang berpihak kepada keberlanjutan lingkungan.

Apalagi, lemahnya mekanisme pengawasan, termasuk kurang optimalnya audit ekologis dan verifikasi AMDAL di lapangan, beriringan dengan absennya restorasi ekologis dalam jangka panjang.

Pembangunan ekonomi bercorak kapitalistik yang berbanding terbalik dengan keberlanjutan lingkungan, memang akar masalah dari bencana banjir bandang di Sumatera.

Di sisi lain, terjadi privatisasi ruang publik yang menghilangkan akses publik terhadap tanah dan air. Penguasaan tanah dan air untuk usaha ekstraktif tersebut memperparah kerentanan masyarakat terhadap bencana.

"Menyalahkan alam, siklon tropis Senyar yang (memicu) hujan yang ekstrem, padahal ada kelemahan dari tata kelola yang sifatnya sistemik," ujar Chusnul Arif, dalam webinar, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Arif, penanganan pasca bencana di Indonesia masih terkesan 'pemadam kebakaran', yang baru bergerak saat banjir datang ketimbang melakukan berbagai pencegahan. Imbasnya, ketika terjadi banjir, maka tersingkap kegagalan struktural dalam memitigasi bencana.

"Bagaimana pembangunan seringkali mengabaikan topografi, mengabaikan ekosistem lokal, saat sudah terjadi (bencana), baru sekarang ramai-ramai. (Berita-berita) Menhut (Menteri Kehutanan) akan mencabut izin usaha sudah mulai keluar lagi. Ini benar-benar atau cuma lipsync," tutur Arif.

Ia menilai, respon pemerintah terhadap bencana banjir di Sumatera hanya sebatas aksi-reaksi belaka, tanpa adanya upaya memperbaiki kelemahan tata kelola yang sistemik.

Selain itu, penyaluran bantuan masih sering terhambat birokrasi yang terkadang kaku. Koordinasi kementerian/lembaga dalam penanganan pasca bencana masih kurang baik, termasuk antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, yang tampak seolah saling "pamer".

Gelondongan kayu

Senada, Guru Besar Ilmu Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Muhammad Basyuni mengatakan, kasus korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang meninggal dunia di dalam mobil menunjukkan tidak adanya edukasi tanggap bencana.

"Mereka berpikir lari ke atas, ternyata mereka malah meninggalnya di dalam mobil, karena tidak mengerti bahwa di hulunya juga rusak, apalagi di hilirnya," ucapnya.

Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi bukti nyata degradasi fungsi hutan. Tumpukan kayu gelondongan kemungkinan dapat terseret banjir akibat erosi yang parah, aktivitas pembalakan liar berskala besar, penebangan kayu secara legal, atau praktik pencucian kayu (wood laundering).

Menurut Basyuni, tumpukan kayu gelondongan sebenarnya indikator awal kerusakan ekosistem yang sistemik dan tak terbantahkan. Bahkan, banyak ditemukan kayu gelondongan dari pohon endemik di Tapanuli, yang menunjukkan adanya rantai pasok ilegal secara terorganisir.

"Harusnya sungai itu membawa air yang jernih ya, ternyata membawa material-material yang tidak pernah dibayangkan oleh masyarakat ya, seperti pasir, batu, kayu-kayu gelondongan itu banyak yang rapi-rapi," ujar Basyuni.

Kata dia, hutan di dalam DAS berfungsi untuk mengatur tata air. Kanopi pepohonan di hutan bisa menahan hingga 35 persen air hujan agar tidak langsung jatuh jatuh ke tanah. Dari segi porositas, akar pohon dapat menyerap puluhan hingga ribuan liter air.

Kalau hutan di dalam DAS sudah melampaui titik kritis dan belum ada upaya pemulihan, maka ke depannya curah hujan ekstrem akibat siklon tropis akan kembali menyebabkan banjir bandang.

"Kalau hulunya (hutan dalam DAS) tidak diperbaiki, nanti jika terjadi siklon baru, ada cuaca ekstrem, maka akan terjadi yang seperti ini (banjir bandang), bahkan (bisa) lebih parah lagi, ketika hulunya tidka dipulihkan," tutur Basyuni.

Solusi

Sebagai solusi penanganan pasca bencana di Sumatera, Arif menawarkan paradigma tata kelola berkelanjutan. Untuk menstabilkan fungsi ekologis DAS, pemerintah perlu melakukan beberapa intervensi kebijakan.

Pertama, moratorum aktivitas ekstratif di hulu DAS Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kedua, penetapan DAS sebagai unit pengelolaan utama dalam semua rencana pembangunan daerah. Ketiga, restorasi secara masif melalui gerakan reboisasi yang terstruktur, terutama di daerah hulu.

Selain itu, pemerintah harus melakukan penegakan hukum dan akuntabilitas untuk memastikan kejelasan tanggung jawab dan pemulihan.

Kata dia, pemerintah dapat melakukan investigasi spasial berbasis citra tutupan ahan untuk menentukan tanggung jawab legal perusahaan yang terlibat deforestasi. Lalu, pemerintah perlu memastikan skema ganti rugi dan pemulihan ekologis yang wajib ditanggung oleh perushaaan terkait.

Baca juga: Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit

Terakhir, pemerintah harus menginternalisasi etika pembangunan berbasis environmental, social, and governance (ESG) yang berkelanjutan. Yaitu, dengan mengevaluasi kebijakan yang mendorong eksploitasi berlebihan melalui menggeser orientasi pembangunan kapitalistik, menjadi model berkeadilan ekologis.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau