Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Merencanakan Keuangan bagi Korban Banjir Sumatera

Kompas.com, 5 Januari 2026, 09:30 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Banjir besar melanda Sumatera sejak akhir November 2025, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Curah hujan ekstrem mencapai 300–800 mm per hari menyebabkan sungai meluap, banjir bandang, dan tanah longsor.

Hingga 24 Desember 2025, tercatat 1.112 korban meninggal, 176 masih hilang, dan 577.600 warga mengungsi di posko darurat. BNPB melaporkan lebih dari 100.000 rumah rusak, termasuk 99.169 unit di Sumatera Utara.

Kerusakan juga menghantam sektor produktif: 38.878 hektare sawah puso dan 28.328 hektare perkebunan sawit rusak akibat rendaman berkepanjangan.

Secara makro, CELIOS memperkirakan Provinsi Aceh mengalami kerugian mencapai Rp 2,04 triliun, Sumatera Utara Rp 2,07 triliun dan Sumatera Barat sebesar Rp 2,01 triliun, rata-rata kerugian ekonomi rumah tangga berada pada kisaran Rp25–50 juta per keluarga.

Baca juga: BNPB Catat 3.176 Bencana Alam di Indonesia 2025, Banjir dan Longsor Mendominasi

Selain kehilangan anggota keluarga baik meninggal dunia atau status hilang, sebagian keluarga kehilangan harta benda, dengan hitungan beragam termasuk kehilangan mata pencaharian seperti pekerjaan atau bisnis.

Mulai Perencanaan Baru

Lantas bagaimana keluarga ini dapat keluar dari permasalahan keuangannya saat ini? Berikut adalah beberapa langkah bagaimana keluarga korban banjir dapat membuat perencanaan pasca bencana.

1. Buat Daftar Harta dan Kewajiban

Langkah pertama adalah mengetahui posisi keuangan saat ini. Catat seluruh harta yang masih dimiliki: saldo rekening, emas, barang berharga yang masih bisa diselamatkan, kendaraan (meski rusak), hingga bantuan yang diterima.

Di sisi lain, buat daftar kewajiban seperti cicilan rumah, pinjaman koperasi, tagihan listrik-air tertunggak, atau kredit kendaraan. Tujuannya adalah memastikan keluarga memahami titik awal kondisi keuangannya, sehingga bisa menentukan prioritas.

2. Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

Pisahkan mana pengeluaran esensial (makan, obat, transportasi, kebutuhan bayi/lansia) dan mana yang bisa ditunda. Selama masa pemulihan, finansial keluarga cenderung rapuh, sehingga keputusan konsumsi harus selektif. Gunakan sistem tiga kategori:

  • Kategori 1: Harus dibayar sekarang: kebutuhan dasar & kesehatan.
  • Kategori 2: Bisa ditunda: barang konsumsi sekunder, hiburan, gadget, perabot baru non-darurat.
  • Kategori 3: Dihentikan sementara: langganan streaming, paket data premium, konsumsi non-esensial harian.

3. Klaim Bantuan dan Asuransi

Jika memiliki asuransi jiwa, kesehatan, rumah, kendaraan, atau asuransi mikro dari koperasi, segera lakukan klaim. Simpan bukti kerusakan seperti foto/video, berita acara dari RT/RW/polisi, serta kuitansi rumah sakit.

Jika keluarga tidak paham prosesnya, mintalah bantuan relawan posko keuangan. Oknum penipuan dan pinjol ilegal mungkin beredar di tengah kita, maka senantiasa meminta informasi akurat di Layanan Konsumen OJK (081-157-157-157).

4. Amankan Dana Darurat Sementara

Gunakan bantuan tunai, donasi, atau sisa tabungan sebagai dana darurat sementara. Alokasikan dalam rekening terpisah agar tidak bercampur dengan pengeluaran harian. Target awal: 1–2 bulan kebutuhan pokok, tidak perlu ideal.

5. Rancang Sumber Penghasilan Alternatif

Bagi yang kehilangan pekerjaan atau usaha, rancang ulang strategi pendapatan melalui:

  • Pekerjaan harian sementara (freelance, ojek, tenaga logistik di posko).
  • Usaha kecil berbasis kebutuhan sekitar pengungsian (air minum isi ulang, makanan siap saji, laundry, servis HP rusak air).
  • Manfaatkan pelatihan gratis dan hubungi UMKM lokal, atau koperasi syariah untuk modal kecil.

Baca juga: Cegah Banjir Berulang di Sumatera, Akademisi IPB Usul Moratorium Sawit

6. Bangun Kembali Anggaran Pasca Bencana

Susun kembali arus kas pasca bencana dengan formula 10-20-30-40 (dengan penyesuaian situasi):

10 persen zakat, jika tidak, usahakan tetap sedekah

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau