Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Industri Sawit di Indonesia 2026, Produktif Tanpa Ekspansi Lahan

Kompas.com, 5 Januari 2026, 15:02 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kelapa sawit dinilai tetap akan memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai sumber devisa, penggerak perekonomian daerah, serta pilar ketahanan energi melalui program biodiesel.

Namun, memasuki tahun 2026, industri kelapa sawit dihadapkan dengan tantangan struktural yaitu tuntutan pertumbuhan industri kelapa sawit dengan tidak mengandalkan ekspansi lahan, tapi dengan peningkatan produktivitas, kepastian tata kelola, serta keberlanjutan.

Baca juga:

“Ke depan, pengelolaan industri sawit tidak bisa lagi berjalan secara business as usual. Transformasi berbasis produktivitas, tata kelola yang kuat, dan keberlanjutan menjadi kunci agar sawit Indonesia tetap menjadi pemain utama minyak nabati dunia,” ujar Ketua Pengurus Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Nanang Hendarsah dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).

Nasib kelapa sawit di Indonesia tahun 2026

Berdasarkan laporan Outlook Sawit Indonesia 2026, IPOSS merekomendasikan sejumlah langkah strategis sebagai kebijakan struktural.

Rekomendasi tersebut, di antaranya penguatan kepastian legalitas dan integrasi tata kelola, serta percepatan peremajaan kebun rakyat demi menggenjot produktivitas.

Selain itu, ada pula penyelarasan kebijakan energi dan perdagangan agar penguatan pasar domestik tidak menggerus daya saing ekspor.

Baca juga:

Penataan legalitas lahan

Industri kelapa sawit Indonesia pada 2026 dituntut tumbuh tanpa perluasan lahan. Simak penjelasan IPOSS berikut.Dok. Berry Subhan Putra/Kompas.com Industri kelapa sawit Indonesia pada 2026 dituntut tumbuh tanpa perluasan lahan. Simak penjelasan IPOSS berikut.

Sebagian perkebunan kelapa sawit masih berada di tengah dan di dalam kawasan hutan. Maka dari itu, penataan legalitas lahan melalui verifikasi menjadi langkah prioritas yang strategis dalam memperkuat fondasi industri kelapa sawit.

Penataan legalitas telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) 45/2025, dengan menetapkan mekanisme penegakan hukum. Di antaranya berupa kewajiban finansial, pemulihan lahan, serta pengenaan denda administratif sebesar Rp 25 juta per hektar per tahun bagi usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin.

Penataan legalitas melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) perlu memastikan perkebunan kelapa sawit tetap berproduksi selama proses berlangsung. 

Hal itu mengingat sebagian lahan produktif perkebunan kelapa sawit yang berkontribusi terhadap pasokan nasional berada di dalam kawasan hutan.

Stabilitas produksi perkebunan kelapa sawit tersebut harus dijaga agar tidak menimbulkan gangguan pasokan yang dapat memengaruhi dinamika pasar global.

Kegagalan penataan legalitas akan berdampak terhadap rendahnya produksi kelapa sawit, yang dapat merugikan penerimaan negara atau mengancam keberlanjutan program mandatori biodiesel.

Kebijakan penataan ulang tata kelola industri kelapa sawit harus dirancang untuk menguatkan akuntabilitas pemanfaatan lahan.

Per September 2025, sekitar 1,5 juta hektar telah masuk skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk kewajiban 20 persen perkebunan plasma untuk masyarakat.

Baca juga: POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB Buka Pelaporan Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Bisa Lapor
PBB Buka Pelaporan Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Bisa Lapor
Pemerintah
Banjir Sumatera Cerminan Kegagalan Pemanfaatan Bentang Alam
Banjir Sumatera Cerminan Kegagalan Pemanfaatan Bentang Alam
LSM/Figur
Perluas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes Gandeng BRI
Perluas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes Gandeng BRI
BUMN
Riset Ungkap 11 Desa di DAS Tamiang Aceh Rawan Banjir Bandang
Riset Ungkap 11 Desa di DAS Tamiang Aceh Rawan Banjir Bandang
LSM/Figur
Krisis Pengungsi Global Disebut Akan Makin Parah Tanpa Investasi Jangka Panjang
Krisis Pengungsi Global Disebut Akan Makin Parah Tanpa Investasi Jangka Panjang
LSM/Figur
Tutupan Hutan DAS Tamiang Aceh Tergerus Sawit dan Permukiman Selama 20 Tahun
Tutupan Hutan DAS Tamiang Aceh Tergerus Sawit dan Permukiman Selama 20 Tahun
LSM/Figur
Suhu Bumi Meningkat, Kupu-kupu Monarch Makin Rentan Parasit
Suhu Bumi Meningkat, Kupu-kupu Monarch Makin Rentan Parasit
LSM/Figur
Di Balik Manuver AS ke Venezuela, Trump Ingin Dunia Tetap Bergantung pada Minyak?
Di Balik Manuver AS ke Venezuela, Trump Ingin Dunia Tetap Bergantung pada Minyak?
LSM/Figur
Bayi Panda Lahir di Taman Safari, Presiden Prabowo Beri Nama Satrio Wiratama
Bayi Panda Lahir di Taman Safari, Presiden Prabowo Beri Nama Satrio Wiratama
Pemerintah
Dukung Literasi Papua, WVI dan Mitra Universitas Terbitkan Buku Cerita Anak
Dukung Literasi Papua, WVI dan Mitra Universitas Terbitkan Buku Cerita Anak
LSM/Figur
Banjir dengan Bongkahan Batu di Sulut, Pakar Tekankan Penilaian Risiko dan Multi-layer Solution
Banjir dengan Bongkahan Batu di Sulut, Pakar Tekankan Penilaian Risiko dan Multi-layer Solution
LSM/Figur
Tak Ada Deforestasi, tapi Longsor Datang: Ada Apa dengan Sumatera?
Tak Ada Deforestasi, tapi Longsor Datang: Ada Apa dengan Sumatera?
Pemerintah
Kemenhut Angkut Ratusan Gelondongan Kayu Banjir Sumatera
Kemenhut Angkut Ratusan Gelondongan Kayu Banjir Sumatera
Pemerintah
Taiwan Ubah Strategi Pengurangan Plastik Sekali Pakai
Taiwan Ubah Strategi Pengurangan Plastik Sekali Pakai
Pemerintah
Lanskap Sombori-Mekongga di Sulawesi Diusulkan Jadi Taman Nasional
Lanskap Sombori-Mekongga di Sulawesi Diusulkan Jadi Taman Nasional
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau