Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Industri Sawit di Indonesia 2026, Produktif Tanpa Ekspansi Lahan

Kompas.com, 5 Januari 2026, 15:02 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kelapa sawit dinilai tetap akan memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai sumber devisa, penggerak perekonomian daerah, serta pilar ketahanan energi melalui program biodiesel.

Namun, memasuki tahun 2026, industri kelapa sawit dihadapkan dengan tantangan struktural yaitu tuntutan pertumbuhan industri kelapa sawit dengan tidak mengandalkan ekspansi lahan, tapi dengan peningkatan produktivitas, kepastian tata kelola, serta keberlanjutan.

Baca juga:

“Ke depan, pengelolaan industri sawit tidak bisa lagi berjalan secara business as usual. Transformasi berbasis produktivitas, tata kelola yang kuat, dan keberlanjutan menjadi kunci agar sawit Indonesia tetap menjadi pemain utama minyak nabati dunia,” ujar Ketua Pengurus Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Nanang Hendarsah dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).

Nasib kelapa sawit di Indonesia tahun 2026

Berdasarkan laporan Outlook Sawit Indonesia 2026, IPOSS merekomendasikan sejumlah langkah strategis sebagai kebijakan struktural.

Rekomendasi tersebut, di antaranya penguatan kepastian legalitas dan integrasi tata kelola, serta percepatan peremajaan kebun rakyat demi menggenjot produktivitas.

Selain itu, ada pula penyelarasan kebijakan energi dan perdagangan agar penguatan pasar domestik tidak menggerus daya saing ekspor.

Baca juga:

Penataan legalitas lahan

Industri kelapa sawit Indonesia pada 2026 dituntut tumbuh tanpa perluasan lahan. Simak penjelasan IPOSS berikut.Dok. Berry Subhan Putra/Kompas.com Industri kelapa sawit Indonesia pada 2026 dituntut tumbuh tanpa perluasan lahan. Simak penjelasan IPOSS berikut.

Sebagian perkebunan kelapa sawit masih berada di tengah dan di dalam kawasan hutan. Maka dari itu, penataan legalitas lahan melalui verifikasi menjadi langkah prioritas yang strategis dalam memperkuat fondasi industri kelapa sawit.

Penataan legalitas telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) 45/2025, dengan menetapkan mekanisme penegakan hukum. Di antaranya berupa kewajiban finansial, pemulihan lahan, serta pengenaan denda administratif sebesar Rp 25 juta per hektar per tahun bagi usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin.

Penataan legalitas melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) perlu memastikan perkebunan kelapa sawit tetap berproduksi selama proses berlangsung. 

Hal itu mengingat sebagian lahan produktif perkebunan kelapa sawit yang berkontribusi terhadap pasokan nasional berada di dalam kawasan hutan.

Stabilitas produksi perkebunan kelapa sawit tersebut harus dijaga agar tidak menimbulkan gangguan pasokan yang dapat memengaruhi dinamika pasar global.

Kegagalan penataan legalitas akan berdampak terhadap rendahnya produksi kelapa sawit, yang dapat merugikan penerimaan negara atau mengancam keberlanjutan program mandatori biodiesel.

Kebijakan penataan ulang tata kelola industri kelapa sawit harus dirancang untuk menguatkan akuntabilitas pemanfaatan lahan.

Per September 2025, sekitar 1,5 juta hektar telah masuk skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk kewajiban 20 persen perkebunan plasma untuk masyarakat.

Baca juga: POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
BUMN
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
Pemerintah
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau