Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA

Kompas.com, 27 Januari 2026, 22:48 WIB
Add on Google
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) resmi diluncurkan secara nasional. Program ini melibatkan 58 organisasi dan inisiatif lokal yang bergerak di wilayah pesisir dan laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, menyampaikan bahwa peluncuran TFCCA sejalan dengan arah kebijakan ekonomi biru pemerintah.

Baca juga:

Menurut Koswara, keberlanjutan ekosistem menjadi fondasi utama dalam pembangunan sektor kelautan Indonesia.

"Di tengah ancaman perubahan iklim, pencemaran laut, dan praktik penangkapan ikan destruktif, konservasi terumbu karang menjadi agenda strategis pemerintah dalam kerangka kebijakan ekonomi biru," kata Koswara, dilansir dari Antara, Selasa (27/1/2026).

Pendanaan untuk konservasi terumbu karang di Indonesia

Bagian dari diplomasi biru di tingkat internasional

Pendanaan TFCCA resmi diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia dengan melibatkan 58 organisasi lokal di tiga bentang laut utama.UNSPLASH/QUI NGUYEN Pendanaan TFCCA resmi diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia dengan melibatkan 58 organisasi lokal di tiga bentang laut utama.

Terumbu karang berperan penting bagi kehidupan laut dan masyarakat pesisir. Ekosistem ini menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan.

Terumbu karang juga melindungi pantai dari abrasi serta mendukung ekonomi lokal melalui perikanan dan pariwisata.

Namun, kondisi terumbu karang Indonesia terus menghadapi tekanan serius. Suhu laut meningkat, pencemaran semakin meluas, serta aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan masih terjadi di sejumlah wilayah.

Maka dari itu, pemerintah menilai perlu ada pendekatan kolaboratif. Pendekatan ini harus melibatkan komunitas lokal sebagai pelaku utama konservasi. TFCCA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.

Koswara menjelaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari diplomasi biru Indonesia di tingkat global.

"Program TFCCA juga merupakan salah satu upaya diplomasi biru yang mengedepankan sinergi global hingga tingkat lokal untuk mendukung konservasi ekosistem laut khususnya terumbu karang yang inklusif, partisipatif dan berkelanjutan," ucap dia. 

Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program, tujuh perwakilan penerima hibah menandatangani perjanjian hibah pada hari peluncuran. Mereka mewakili para pelaksana di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga:

Pendanaan TFCCA resmi diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia dengan melibatkan 58 organisasi lokal di tiga bentang laut utama.Dok. Wikimedia Commons/Brocken Inaglory Pendanaan TFCCA resmi diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia dengan melibatkan 58 organisasi lokal di tiga bentang laut utama.

Pendanaan TFCCA siklus pertama berasal dari Pemerintah Amerika Serikat dengan nilai 35 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 588 miliar). Dana ini menjadi salah satu dukungan terbesar bagi konservasi terumbu karang di Indonesia.

Program TFCCA siklus pertama menyasar tiga bentang laut utama Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda.

Ketiga wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi. Wilayah ini juga menjadi pusat kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung langsung pada kesehatan laut.

Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal dinyatakan lolos sebagai pelaksana program. Mereka berasal dari berbagai komunitas, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat pesisir.

Selain pendanaan utama, TFCCA diperkuat oleh dukungan dari berbagai lembaga konservasi internasional dan nasional.

Conservation International atau Konservasi Indonesia (KI) memberikan kontribusi sebesar 3 juta dollar Amerika Serikat atau (sekitar Rp50 miliar).

Baca juga:

Sementara itu, The Nature Conservancy bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) turut menyumbang 1,5 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 25 miliar).

Senior Vice President and Executive Chair KI, Meizani Irmadhiany, menjelaskan peran lembaganya dalam program ini. Ia menyebut KI bertugas memastikan hibah dapat berjalan secara terarah dan terukur.

"Program TFCCA memperkuat arah pengelolaan ekosistem terumbu karang Indonesia dengan memastikan sumber daya publik dikelola secara transparan dan tepat sasaran," kata dia.

Menurut Meizani, pengelolaan tersebut dilakukan sejak tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan. Semua proses harus terkoordinasi agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Genjot Pasokan Mineral Kritis, ADB Siapkan Program Pembiayaan Baru di Asia
Genjot Pasokan Mineral Kritis, ADB Siapkan Program Pembiayaan Baru di Asia
Pemerintah
Permenhut Bisa Bikin Harga Karbon RI Lebih Kompetitif?
Permenhut Bisa Bikin Harga Karbon RI Lebih Kompetitif?
Swasta
Daur Ulang Botol Tinta Jadi Meja Belajar, Upaya Kurangi Sampah Plastik
Daur Ulang Botol Tinta Jadi Meja Belajar, Upaya Kurangi Sampah Plastik
Swasta
PLTS 440 Megawatt Dibangun di Filipina, Telan Biaya Rp 5,23 Triliun
PLTS 440 Megawatt Dibangun di Filipina, Telan Biaya Rp 5,23 Triliun
Swasta
Jabat Menteri LH Baru, Jumhur Hidayat Ingin 'Green Policing' Direplikasi secara Nasional
Jabat Menteri LH Baru, Jumhur Hidayat Ingin "Green Policing" Direplikasi secara Nasional
Pemerintah
Energi Terbarukan Lebih Murah dari Teknologi DAC untuk Kurangi Emisi Karbon
Energi Terbarukan Lebih Murah dari Teknologi DAC untuk Kurangi Emisi Karbon
Pemerintah
Target Kurangi Emisi, Boeing Borong 20.000 Ton Kredit Penghapusan Karbon
Target Kurangi Emisi, Boeing Borong 20.000 Ton Kredit Penghapusan Karbon
Pemerintah
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Disertai Angin dan Petir Bakal Landa Sejumlah Wilayah
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Disertai Angin dan Petir Bakal Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
 Laut Aral Jadi Contoh Bahayanya Eksploitasi Air
Laut Aral Jadi Contoh Bahayanya Eksploitasi Air
Pemerintah
Kemenhut Sebut Vila di Taman Nasional Bali Barat Kantongi Izin
Kemenhut Sebut Vila di Taman Nasional Bali Barat Kantongi Izin
Pemerintah
Perang Perparah Krisis Iklim, Besarnya Emisi Militer Tak Dilaporkan
Perang Perparah Krisis Iklim, Besarnya Emisi Militer Tak Dilaporkan
LSM/Figur
2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung
2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung
Pemerintah
Hilangnya Keanekaragaman Hayati Bisa Picu Kenaikan Biaya Hidup
Hilangnya Keanekaragaman Hayati Bisa Picu Kenaikan Biaya Hidup
LSM/Figur
Fasilitas PSEL Dibangun di 2 Lokasi, Lahan Bukan Aset Pemprov
Fasilitas PSEL Dibangun di 2 Lokasi, Lahan Bukan Aset Pemprov
Pemerintah
Pakistan Jadi Wilayah Paling Berpolusi di Dunia, Jakarta Urutan Keenam
Pakistan Jadi Wilayah Paling Berpolusi di Dunia, Jakarta Urutan Keenam
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau