Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Rorotan?

Kompas.com, 3 Februari 2026, 20:16 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membicarakan refuse derived duel atau RDF Rorotan, Jakarta Utara, belum lengkap bila tanpa membahas RDF Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif RDF di Bantargebang dibangun tahun 2020.

Baca juga:

Pembangunan fasilitas RDF di Bantargebang untuk mengatasi permasalahan sampah yang sangat mendesak. Apalagi pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tak kunjung terealisiasi.

"Kalau menunggu PSEL kelamaan, sementara sampah itu masalah nyata di depan mata, yang setiap hari selalu ada. Kalau pun akan terbangun, PSEL baru akan bisa kami manfaatkan tiga tahun kemudian. Makanya, kami melakukan kajian dengan ITB waktu itu, ahirnya tercetuslah untuk membangun RDF ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di kantor Kompas.com, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Mengapa Pemprov DKI Jakarta membangun RDF Rorotan?

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menghijau. Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Tumpukan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menghijau. Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.

Mulanya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba dengan menambang sampah lama dan memasukkan sekitar 100 ton ke fasilitas RDF. Hasilnya, bisa memproduksi RDF yang lumayan berkualitas.

Setelah uji coba mengelola 150 ton sampah lama berhasil, Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas RDF di Bantargebang .

RDF merupakan hasil olahan sampah perkotaan, terdiri atas campuran materi combustible yang homogen. Proses pengolahan sampah menjadi RDF dimulai dengan pemilahan materi combustible, seperti plastik, kertas, dan sampah mudah terbakar lainnya.

Untuk materi incombustible, seperti batu, beling, logam, keramik, limbah B3, dan residu, disisihkan. Kemudian, dilakukan pencacahan dan pengeringan.

Parameter kualitas RDF meliputi nilai kalor lebih dari 3.000 kKal/kg, kadar air di bawah 20 persen, dan ukurannya maksimal lima sentimeter (cm).

RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau energi fosil lainnya, terutama pada industri semen.

"Persyaratannya memang diharapkan atau (sesuai yang) diinginkan secara kualitas oleh pabrik semen itu," tutur Asep.

Baca juga:

Manfaat pengelolaan sampah menjadi RDF

Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.Dok.DLH DKI JAKARTA Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.

Terdapat lima manfaat pengelolaan sampah menjadi RDF. Pertama, mengatasi permasalahan sampah perkotaan dengan biaya relatif terjangkau.

Kedua, menghasilkan sumber daya atau materi bernilai ekonomis berupa bahan bakar alternatif.

Selanjutnya, ketiga, mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dari proses penimbunan sampah organik pada landfill di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Dan, keempat, mengurangi emisi CO2 dari proses pembakaran bahan bakar fosil.

Kelima, mendatangkan pemasukan bagi pemerintah daerah melalui penjualan RDF ke off-taker, dengan estimasi harga jual RDF minimal 24 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 402.580) per ton.

Dari aspek keekonomian, pembangunan fasilitas RDF lebih layak daripada PSEL.

"(Setelah dihitung), jadi kebayang beban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang harus dikeluarkan (jika harus) membangun PSEL di tahun 2019-an, sehingga waktu melihat kami sudah membangun RDF di Bantargebang maka Pak Heru (Budi Hartono, Plt Gubernur DKI Jakarta) minta tolong bangun satu lagi. Nah, ini yang menginisiasi kami membangun RDF di Rorotan," jelas Asep.

Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.Dok: DLH DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.

Fasilitas RDF di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berada di lahan seluas 7,87 hektar, dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebagai off-taker-nya.

Fasilitas pengelolaan sampah itu berkapasitas 2.500 ton per hari dan menghasilkan RDF minimum 875 ton per hari.

"Kami membangun RDF di Rorotan memang di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Itu sebenarnya lahan untuk permakaman (korban) Covid-19. Lokasinya memang kanan-kiri depan belakangnya itu sawah. Tadinya, dipikir relatif aman, karena sudah di ujung perbatasan juga, ternyata begitulah kondisinya," tutur Asep.

Fasilitas RDF di Rorotan melayani 16 kecamatan di Jakarta, di antaranya Cilincing, Kelapa Gading, Koha, Tanjung prok, Pademangan, dan Penjaringan (Jakarta Utara); Cakung Pulo Gadung, Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, Makassar (Jakarta Timur); serta Cempaka Putih, Kemayoran, Johar Baru, Senen (Jakarta Pusat).

"Apabila dihitung efisensi jaraknya, karena memang 16 kecamatan ini cukup jauh dari Bantargebang maka ada penghematan hampir 50 persen. Otomatis itu berpengaruh terhadap efisiensi BBM, pemeliharaan kendaraan dan sebagainya," ujar Asep.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau