"Kami sudah bekerja sama dengan IPB untuk membuat biobank. Termasuk mengintroduksi assertive reproductive technology, kira-kira sederhananya adalah bayi tabung badak," kata Raja Juli, Senin (22/9/2025).
Dengan begitu, apabila tidak memungkinkan perkawinan di habitatnya hewan tersebut akan tetap bisa memiliki keturunan.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga bisa mengawinkan silang induk badak guna mencegah perkawinan sedarah yang dapat memicu penyakit pada bayi badak.
Kementerian Kehutanan tengah melakukan forest government atau tata kelola hutan untuk memastikan habitat tumbuh kembang badak.
"Jadi nanti akan kami tetapkan kembali, kukuhkan kembali habitat yang ideal bagi badak ini. Dan kemudian kami akan perbaiki ekosistem agar badak, agar dapat berkembang dengan baik, lalu ada intervensi teknologi," ucap Raja Juli.
Baca juga:
Selain itu, Kemenhut melakukan translokasi badak jawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
Proses translokasi tersebut adalah pemindahan individu badak dari semenanjung Ujung Kulon ke area khusus yang telah lama dipersiapkan secara ekologis, berada di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, dan aman.
Sejak 2019, sedikitnya enam individu badak sudah terpantau hidup di area JRSCA. Kawasan ini dipagari sejak 2010 dan diperkuat pada 2022 untuk mencegah ancaman luar dan memastikan interaksi alami antara jantan dan betina tetap terjadi, meningkatkan peluang perkawinan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya