Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNEP Ungkap Ketimpangan Pembiayaan Perlindungan Alam

Kompas.com, 4 Februari 2026, 20:47 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan terbaru United Nations Environment Programme (UNEP) mengungkap ketimpangan besar dalam arus pembiayaan global antara upaya melindungi alam dan aktivitas yang justru merusaknya.

Setiap 1 dollar AS yang diinvestasikan dunia untuk melindungi alam, pada saat yang sama sekitar 30 dollar AS justru dihabiskan untuk kegiatan yang menghancurkan lingkungan.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan "The State of Finance for Nature 2026" yang menggunakan data tahun 2023.

Baca juga: 26 Juta Hektar Hutan Indonesia Terancam Deforestasi Legal

Laporan itu menyerukan peningkatan drastis pembiayaan global untuk solusi berbasis alam (nature-based solutions/NbS), sekaligus penghapusan investasi dan subsidi yang merusak lingkungan.

Berdasarkan laporan tersebut, total aliran keuangan yang berdampak negatif terhadap alam mencapai 7,3 triliun dollar AS. Dari jumlah itu, sekitar 4,9 triliun dollar AS berasal dari sektor swasta, terutama terkonsentrasi pada sektor utilitas, industri, energi, dan bahan dasar.

Sementara itu, subsidi publik yang dinilai merusak lingkungan, termasuk untuk bahan bakar fosil, pertanian, air, transportasi, dan konstruksi, mencapai 2,4 triliun dollar AS pada 2023.

Di sisi lain, arus pembiayaan untuk solusi berbasis alam tercatat jauh lebih kecil, yakni sekitar 220 miliar dollar AS. Hampir 90 persen dana tersebut berasal dari sumber publik, mencerminkan dukungan pemerintah yang relatif stabil baik di tingkat domestik maupun internasional.

Laporan UNEP juga mencatat rendahnya kontribusi sektor swasta. Investasi swasta dalam NbS hanya mencapai sekitar 23,4 miliar dollar AS atau sekitar 10 persen dari total pembiayaan.

Padahal, kesadaran terhadap risiko dan peluang yang berkaitan dengan alam disebut terus meningkat di kalangan pelaku usaha dan sektor keuangan.

UNEP memperkirakan, pembiayaan untuk NbS perlu meningkat sekitar 2,5 kali lipat menjadi 571 miliar dollar AS per tahun pada 2030. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) global pada 2024.

“Jika kita menelusuri aliran uang global, terlihat jelas besarnya tantangan yang dihadapi. Kita bisa memilih berinvestasi untuk menghancurkan alam atau mendorong pemulihannya, tidak ada jalan tengah,” ujar Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen, seperti dikutip dari Eco-Business, Rabu (4/2/2026).

Menuju Keberlanjutan

Laporan tersebut menilai, meskipun pendanaan untuk NbS tumbuh secara perlahan, investasi dan subsidi yang merugikan alam justru terus meningkat.

UNEP menekankan bahwa reformasi dan pengalihan aliran modal, baik publik maupun swasta, menjadi instrumen paling efektif untuk menggeser pasar menuju keberlanjutan.

Dalam laporan itu, UNEP juga memperkenalkan kerangka Nature Transition X-Curve, yang dirancang untuk membantu pemerintah dan dunia usaha menyusun tahapan reformasi kebijakan serta meningkatkan skala investasi NbS berintegritas tinggi di berbagai sektor ekonomi.

Kerangka ini memetakan jalur penghapusan subsidi dan investasi yang merusak alam, sekaligus mendorong investasi ramah lingkungan dalam sistem produksi yang sudah berjalan.

Baca juga: Tak Ada Deforestasi, tapi Longsor Datang: Ada Apa dengan Sumatera?

Beberapa contoh praktik terbaik yang disorot antara lain penghijauan kawasan perkotaan untuk mengurangi efek pulau panas, integrasi solusi berbasis alam dalam infrastruktur jalan dan energi, serta produksi bahan bangunan dengan emisi negatif melalui pemanfaatan karbon dioksida.

Laporan UNEP juga menekankan pentingnya prinsip investasi yang berdampak positif terhadap alam, dengan mempertimbangkan konteks ekologis dan sosial-budaya lokal, serta memastikan inklusivitas dan kesetaraan.

Menteri Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman Reem Alabali-Radovan mengatakan, arus keuangan global membutuhkan pergeseran mendesak dari investasi yang merusak lingkungan menuju pembiayaan solusi berbasis alam.

Menurut dia, sektor swasta memegang peran kunci dalam mendorong investasi yang berdampak positif terhadap alam dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BIR Kritik Pembatasan Ekspor Aluminium Bekas Uni Eropa
BIR Kritik Pembatasan Ekspor Aluminium Bekas Uni Eropa
Pemerintah
Krisis Iklim Bikin Negara Tropis Menghangat Lebih Cepat
Krisis Iklim Bikin Negara Tropis Menghangat Lebih Cepat
LSM/Figur
UNEP Ungkap Ketimpangan Pembiayaan Perlindungan Alam
UNEP Ungkap Ketimpangan Pembiayaan Perlindungan Alam
LSM/Figur
Bau RDF Rorotan Dikeluhkan, Warga Minta Dilibatkan Jadi Pengawas
Bau RDF Rorotan Dikeluhkan, Warga Minta Dilibatkan Jadi Pengawas
Pemerintah
BRIN: Efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca Masih Harus Dikaji
BRIN: Efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca Masih Harus Dikaji
Pemerintah
OJK Dituntut Lebih Berani Usut Pembiayaan yang Sebabkan Deforestasi
OJK Dituntut Lebih Berani Usut Pembiayaan yang Sebabkan Deforestasi
LSM/Figur
Banjir Rob Tak Cukup dengan Bangun Giant Sea Wall, BRIN Ungkap Risikonya
Banjir Rob Tak Cukup dengan Bangun Giant Sea Wall, BRIN Ungkap Risikonya
Pemerintah
DLH DKI Jelaskan Alasan Lokasi RDF Rorotan, Bantu Kurangi Beban TPST Bantargebang
DLH DKI Jelaskan Alasan Lokasi RDF Rorotan, Bantu Kurangi Beban TPST Bantargebang
Pemerintah
Sejumlah Lembaga Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Sukabumi
Sejumlah Lembaga Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Sukabumi
LSM/Figur
Pemotongan Bantuan Global Diprediksi Picu 23 Juta Kematian Tambahan pada 2030
Pemotongan Bantuan Global Diprediksi Picu 23 Juta Kematian Tambahan pada 2030
Pemerintah
Peneliti Sebut Perjanjian Plastik Global Mandek, tapi Masih Mungkin Dicapai
Peneliti Sebut Perjanjian Plastik Global Mandek, tapi Masih Mungkin Dicapai
LSM/Figur
Bagaimana RDF Rorotan Olah Sampah di Jakarta hingga Jadi Bahan Bakar?
Bagaimana RDF Rorotan Olah Sampah di Jakarta hingga Jadi Bahan Bakar?
Pemerintah
WHO Sebut Hampir 40 Persen Kanker di Dunia Bisa Dicegah
WHO Sebut Hampir 40 Persen Kanker di Dunia Bisa Dicegah
Pemerintah
RDF Rorotan Dinilai Bukan Solusi Sampah Jakarta
RDF Rorotan Dinilai Bukan Solusi Sampah Jakarta
LSM/Figur
AdaKami Salurkan Bantuan  Kemanusiaan Senilai Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
AdaKami Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau