Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Susun RUU Khusus Bahas Sawit dan Komoditas Strategis Lainnya

Kompas.com, 19 Februari 2026, 19:11 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Komoditas Strategis saat ini telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

RUU tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan komoditas unggulan nasional, dan akan mengatur masing-masing komoditas strategis dalam setiap babnya.

Baca juga:

Salah satu contohnya, ada bab kelapa sawit yang akan mengatur kemungkinan penguatan kelembagaan yang sudah ada atau pembentukan badan khusus untuk pengembangan ke depannya. Demikian pula, komoditas strategis lainnya, akan mendapatkan pengaturan serupa.

"Nanti, UU akan jadi tebal, karena ada 13 komoditi, tapi detail. Nah, karena sudah masuk prolegnas, ini kami terus melakukan upaya kajian-kajian di dalam maupun di luar negeri," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo di Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2026).

DPR susun RUU khusus komoditas strategis, ada kelapa sawit

Diharapkan bisa melindungi komoditas strategis Indonesia

Beberapa negara telah mempunyai regulasi khusus untuk melindungi komoditas unggulan mereka. Amerika Serikat (AS), misalnya, dengan gandum, kapas, dan jagung sebagai komoditas unggulan yang sangat besar dalam menyumbang penerimaan devisa negara.

Ada pula Turkiye dengan tembakaunya yang berkontribusi untuk penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

"Ada lagi di beberapa negara punya undang-undang perlindungan komoditi strategis, seperti di Jepang itu ada perlindungan produk beras dan hortikultura," tutur Firman.

Untuk meminimalisasi kesalahan dalam penyusunan RUU ini, berbagai referensi internasional di atas dapat menjadi rujukan bagi Indonesia.

Dalam proses penyusunan, DPR telah meminta pendapat dari pemerintah, yang pada gilirannya setuju dengan RUU ini.

Selanjutnya, DPR akan mengundang para pakar di masing-masing bidang komoditas untuk membahas dari aspek yang lebih teknis.

Baca juga:

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo dalam acara Meneropong Daya Saing Sawit Pasca Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).KOMPAS.com/Manda Firmansyah Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo dalam acara Meneropong Daya Saing Sawit Pasca Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

"Jadi ini mudah-mudahan bentuk kehadiran negara melalui regulasi undang-undang ini bisa melindungi daripada komoditi strategis yang sekarang menjadi bola liar dan kemudian menjadi 'bulan-bulanan' (sasaran empuk) oleh dunia internasional," ucapnya.

Firman berharap, RUU ini menjawab segala "serangan" terhadap berbagai komoditas unggulan Indonesia.

Di sisi lain, RUU ini juga mengukuhkan posisi strategis kelapa sawit dan komoditas unggulan nasional lainnya sebagai penyokong perekonomian Indonesia.

Sebagaimana definisinya, komoditas strategis dalam hal ini merujuk pada produk yang memang dibutuhkan untuk mendukung kepentingan nasional maupun internasional.

Namun, Firman mengaku prihatin dengan organisasi-organisasi di bidang perkelapasawitan di Indonesia yang masih belum kompak.

"Ini jalan sendiri-sendiri. Kelompok kecil jalan sendiri, kelompok yang di GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) jalan sendiri, kelompok yang besar-besar yang merasa sudah bisa menguasai kepala negara jalan sendiri. Enggak bisa menjadi satu kesatuan dalam suatu perjuangan. Kalau kita tidak bersatu itu sulit. Padahal tujuannya sama," jelas Firman.

Sudah sepatutnya, menurut dia, negara juga berpihak dengan melindungi petani dan pelaku usaha menengah terkait kelapa sawit.

Negara perlu hadir dalam memecahkan berbagai permasalahan petani, terutama perkebunan kelapa sawit rakyat di dalam kawasan hutan.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau