Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspansi Kebun Sawit di TN Tesso Nilo Dipicu Lemahnya Penegakkan Hukum

Kompas.com, 19 Februari 2026, 11:48 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiaran ekspansi perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disebut disebabkan lemahnya penegakkan hukum.

Adapun Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebenarnya sudah mengatur pemisahan antara kawasan konservasi dengan area yang bisa dikelola untuk kepentingan lain.

Baca juga:

"Saat menjadi pimpinan Komisi IV (DPR), saya ke sana pada 2009. Enggak ada yang berani untuk menghalau para pekebun sawit tadi karena masyarakat di sekitar hutan ini enggak paham dengan regulasi, mereka enggak paham dengan prosedur, diprovokasi oleh kelompok tertentu untuk menanam sawit di situ," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Saat itu, Firman melanjutkan, polisi hutan (polhut) tidak berani menindak ekspansi perkebunan kelapa sawit ke TNTN.

Di balik ekspansi perkebunan kelapa sawit ke TNTN, ia mengklaim ada banyak oknum dari berbagai institusi yang ikut terlibat sebagai "beking" (backing).

"Di hutan itu bukan hanya harimau, bukan hanya gajah, bukan hanya ular, bintang-bintang bertebaran semua di situ. Polhut enggak berani karena ada oknum dari kementerian ikut terlibat, pejabat setempat terlibat, seperti anggota DPRD dan bupati," tutur Firman.

Baca juga:

Perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo

Soroti lemahnya sosialiasi ke masyarakat

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo dalam acara Meneropong Daya Saing Sawit Pasca Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).KOMPAS.com/Manda Firmansyah Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo dalam acara Meneropong Daya Saing Sawit Pasca Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Menurut Firman, penyelesaian permasalahan ekspansi perkebunan kelapa sawit di TNTN membutuhkan lebih dari sekadar polhut.

Ia menganggap, sudah tepat Presiden Prabowo membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) dalam penyelesaian kasus ekspansi perkebunan kelapa sawit di TNTN.

"Tembok harus dilawan dengan tembok. Dulu tuh tembok itu lawannya hanya pakai pulpen atau pakai pisau, ya enggak selesai. Ini kan bentengnya luar biasa ya, orang-orang yang mem-'beking'," ucapnya.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sesungguhnya sudah memperbolehkan masyarakat mengelola hutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam skema perhutanan sosial, masyarakat dapat menanam tanaman tegakan ata kesatuan pohon-pohon atau tumbuhan lain yang menempati suatu areal tertentu.

"Ini kembali lagi kelemahannya adalah ada regulasi yang bagus tapi sosialisasinya ke masyarakat kurang sehingga yang saya lakukan di perhutanan sosial di dapil (daerah pemilihan) saya itu berhasil, dia nanam ada mangga, ada petai, sekarang sudah punya 51.000 pohon sudah ekspor ke China. Itu karena saya dampingi terus. Di sana kayaknya enggak ada pendampingan, dilepas gitu loh," kata Firman.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau