Editor
BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menginisiasi program Gerakan Menabung Sampah Menjadi Emas (Gemas) sebagai salah satu upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di tengah kondisi darurat sampah di kota tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan program ini dijalankan melalui kerja sama dengan bank-bank sampah dan didukung oleh PT Pegadaian Area Banjarmasin.
Menurut Ikhsan, langkah ini dilakukan setelah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Februari 2025, sehingga pemerintah kota perlu memperkuat peran bank sampah dalam mengelola sampah dari masyarakat.
Baca juga: Bali Darurat Sampah, Padahal Jadi Destinasi Wisata Populer di Indonesia
“Darurat sampah yang terjadi membuat kita harus memperkuat peran bank sampah. Saat ini sudah ada lebih dari 300 bank sampah yang didirikan masyarakat, termasuk bank sampah induk,” kata Ikhsan dikutip dari Antara, Kamis 12/3/2026).
Ia menjelaskan, melalui program Gemas, sampah yang telah dipilah masyarakat dapat disetorkan ke bank sampah dan dikonversi menjadi tabungan emas melalui kerja sama dengan Pegadaian.
“Melalui program ini, sampah yang sudah dipilah tidak hanya dimanfaatkan, tetapi juga bisa ditabung menjadi emas. Di sini peran bank sampah sangat penting sebagai mitra masyarakat dalam menerima sampah yang telah dipilah maupun diolah,” ujarnya.
Pemkot Banjarmasin juga mendorong agar kerja sama antara bank sampah dan Pegadaian diperluas sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Banjarmasin, Fahri Mokoagow, mengatakan Pegadaian telah bekerja sama dengan bank sampah di Kota Banjarmasin sejak 2018 sebagai bagian dari program nasional perusahaan.
“Pegadaian memang bermitra dengan bank sampah sejak 2018. Program ini juga kami jalankan di berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendorong agar sampah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Fahri.
Saat ini, Pegadaian baru bekerja sama dengan empat bank sampah di Banjarmasin. Ke depan, kerja sama tersebut direncanakan akan diperluas.
Baca juga: Kementerian LH Panggil Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab soal Pengelolaan Sampah
Menurut Fahri, Pegadaian dan Pemkot Banjarmasin juga berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pengembangan kerja sama tersebut.
“Ke depan kami akan melakukan MoU terlebih dahulu dengan Wali Kota, kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama operasional dengan bank-bank sampah yang ada agar program ini dapat berjalan lebih luas dan optimal,” ujarnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya