Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERUBAHAN iklim sering dibicarakan melalui angka dan grafik: kenaikan suhu global, peningkatan emisi karbon, atau proyeksi cuaca ekstrem di masa depan. Namun bagi masyarakat pedesaan yang kehidupannya bergantung pada tanah dan hutan, perubahan itu tidak hadir sebagai statistik, melainkan sebagai pengalaman sehari-hari yang langsung dirasakan di ladang dan kebun mereka.
Hujan datang tidak menentu, angin kencang merusak tanaman, dan kemarau yang semakin panjang menggerus cadangan air serta pangan keluarga.
Pada banyak wilayah di Indonesia Timur, seperti di Flores, perubahan iklim tersebut sudah lama dirasakan oleh masyarakat desa. Sistem penghidupan mereka seperti ladang, kebun, ternak, dan hutan menghadapi tekanan yang semakin berat.
Variabilitas curah hujan, degradasi lahan, serta meningkatnya serangan hama telah mengganggu stabilitas produksi pangan dan pendapatan rumah tangga.
Dalam situasi seperti ini, perubahan iklim tidak hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga persoalan sosial-ekonomi yang mempengaruhi ketahanan komunitas dalam jangka panjang.
Namun masyarakat tidak sepenuhnya pasif menghadapi tekanan tersebut. Berbagai praktik adaptasi berkembang melalui pengalaman panjang dalam mengelola lahan dan lingkungan. Salah satu praktik yang menonjol adalah agroforestri.
Baca juga: Gula Aren dan Kebangkitan Ekonomi Desa Berbasis Agroforestri
Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan yang menggabungkan tanaman pangan, tanaman tahunan, dan unsur pohon dalam satu bentang kebun. Dalam praktik masyarakat di Flores, sistem ini berkembang secara bertahap melalui perubahan pola pengelolaan lahan dari waktu ke waktu.
Pada masa lalu, sistem ladang berpindah menjadi pola dominan dalam produksi pangan. Padi ladang, jagung, sorgum, dan kacang menjadi basis pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Seiring meningkatnya tekanan terhadap lahan dan kebutuhan ekonomi, masyarakat mulai menanam tanaman tahunan seperti kelapa, kemiri, dan mete. Ladang lama perlahan berubah menjadi kebun campuran yang lebih permanen.
Dalam beberapa dekade terakhir, kebun campuran tersebut berkembang menjadi sistem agroforestri yang menggabungkan berbagai tanaman dalam satu lanskap produksi. Perubahan ini bukan sekadar perubahan teknis dalam praktik pertanian. Ia merupakan respons sosial-ekologis masyarakat terhadap keterbatasan lahan, tekanan pasar, serta ketidakpastian iklim.
Dalam sistem agroforestri, petani tidak lagi menggantungkan hidup pada satu jenis tanaman. Mereka mengombinasikan tanaman tahunan yang menghasilkan pendapatan tunai dengan tanaman pangan yang menopang konsumsi keluarga.
Kekuatan agroforestri terlihat dari bagaimana sistem ini menopang kehidupan rumah tangga petani. Ketika produksi padi ladang menurun akibat cuaca yang tidak menentu, kebun campuran menjadi sumber pangan alternatif.
Seorang informan dalam penelitian lapangan menggambarkan situasi ini dengan sederhana: agroforestri menjadi cara keluarga bertahan ketika panen padi gagal di ladang. Dari kebun mereka masih dapat memanen pisang, berbagai umbi sebagai tanaman sela, serta daun kelor yang dapat dikonsumsi tanpa harus membeli ke pasar.
Pada saat yang sama, hasil tanaman tahunan seperti kelapa, kemiri, atau mete dapat dijual untuk memperoleh uang tunai guna membeli beras dan kebutuhan pangan lainnya.
Dalam pengertian ini, agroforestri tidak hanya berfungsi sebagai sistem produksi pertanian, tetapi juga menjadi mekanisme perlindungan ekonomi dan pangan bagi rumah tangga desa.
Temuan-temuan tersebut muncul dari penelitian kolaboratif yang dilakukan di beberapa kabupaten di Flores oleh peneliti dari Australian National University, Universitas Indonesia, Universitas Budi Luhur, AKATIGA, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Universitas Nusa Nipah Maumere dengan dukungan Program KONEKSI.
Penelitian ini menunjukkan bahwa agroforestri bukanlah praktik baru yang diperkenalkan dari luar komunitas. Ia telah lama berkembang dalam pengalaman masyarakat mengelola lahan dan menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
Dalam perspektif adaptasi perubahan iklim, kekuatan utama agroforestri terletak pada prinsip diversifikasi. Ketika satu komoditas mengalami penurunan produksi akibat cuaca ekstrem atau serangan hama, tanaman lain masih dapat memberikan hasil. Sistem ini mengurangi risiko kegagalan total yang sering terjadi dalam pertanian monokultur.
Selain itu, keberadaan pohon dalam sistem agroforestri membantu menjaga kesuburan tanah, memperbaiki siklus air, serta meningkatkan ketahanan ekosistem terhadap tekanan iklim. Agroforestri dengan demikian tidak hanya menghasilkan komoditas ekonomi, tetapi juga menjaga fungsi ekologis lanskap pedesaan.
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Di titik inilah agroforestri menunjukkan maknanya yang lebih luas. Ia menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai dimensi pembangunan yang sering diperlakukan secara terpisah.
Agroforestri menghubungkan produksi pangan dengan konservasi tanah dan air, menghubungkan ketahanan ekonomi rumah tangga dengan stabilitas ekosistem, serta menghubungkan praktik lokal masyarakat dengan agenda adaptasi perubahan iklim.
Dalam pengertian ini, agroforestri dapat dipahami sebagai sebuah nexus yang mempertemukan berbagai kepentingan pangan, lingkungan, dan ekonomi sekaligus membuka ruang kolaborasi berbagai pihak dalam satu lanskap penghidupan masyarakat.
Di Indonesia, agroforestri berkembang dalam dua ruang. Sebagian dikembangkan dalam kawasan hutan negara melalui skema perhutanan sosial. Namun dalam praktiknya, sebagian besar agroforestri justru tumbuh pada lahan milik masyarakat di luar kawasan hutan.
Hal ini menunjukkan bahwa agroforestri pada dasarnya merupakan prakarsa masyarakat yang kemudian dapat diperkuat melalui kebijakan. Selama ini sektor pertanian dan kehutanan sering diperlakukan sebagai dua domain yang terpisah.
Program perhutanan sosial misalnya lebih menekankan aspek legalitas pengelolaan hutan, sementara dimensi ketahanan pangan dan adaptasi perubahan iklim belum sepenuhnya menjadi fokus utama. Padahal dalam praktik kehidupan masyarakat desa, kedua sektor tersebut justru saling terkait secara langsung. Karena itu integrasi agroforestri dalam kebijakan adaptasi perubahan iklim dan pembangunan pedesaan menjadi penting.
Pengembangan agroforestri tidak bebas dari tantangan, karena itu diperlukan dukungan untuk penguatan. Penguatan agroforestri dapat dilakukan melalui pengembangan sistem pangan berbasis agroforestri, peningkatan akses terhadap bibit unggul dan teknologi budidaya, penguatan kelembagaan petani, pengembangan nilai tambah produk, dan akses pasar yang lebih baik.
Pada akhirnya, agroforestri menunjukkan bahwa adaptasi terhadap perubahan iklim tidak selalu harus dimulai dari teknologi baru. Dalam banyak kasus, adaptasi justru telah lama tumbuh dalam praktik pengelolaan lahan yang dikembangkan masyarakat sendiri.
Tugas para pengambil kebijakan adalah mengenali, memperkuat, dan mengintegrasikan praktik tersebut ke dalam kerangka pembangunan yang lebih luas. Dengan cara itu, agroforestri tidak hanya menjadi strategi bertahan menghadapi perubahan iklim, tetapi juga fondasi bagi pembangunan pedesaan yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca juga: Agroforestri Efektif Jaga Biodiversitas Hutan Tropis, Gambut, Pesisir
Tulisan ini merupakan refleksi profesional penulis berdasarkan pengalaman penelitian dan pengamatan lapangan. Pandangan yang disampaikan adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak merepresentasikan posisi resmi tim riset maupun lembaga yang terlibat dalam kolaborasi penelitian.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya