Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Hutan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya

Kompas.com, 21 Maret 2026, 09:24 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional atau International Day of Forests (IDF) sejak tahun 2012.

Dikutip dari laman resmi United Nations Environment Programme (UNEP), peringatan ini dirayakan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya semua jenis hutan.

Peringatan pertama kali berlangsung pada 21 Maret 2013.

"Pada setiap Hari Hutan Internasional, negara-negara didorong untuk melakukan upaya lokal, nasional, dan internasional untuk menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan hutan dan pepohonan, seperti kampanye penanaman pohon," kata PBB, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: Food Estate hingga Tambang Bikin Hutan Indonesia Makin Tergerus, Ini Laporan IEO 2026

Pada tahun ini, PBB mengusung tema Hutan dan Ekonomi (Forests and Economies) untuk memperingati Hari Hutan Internasional 2026. Sehingga, masyarakat dapat merayakan peran penting hutan dalam mendorong kemakmuran ekonomi.

Hutan dinilai menjadi sumber pendapatan, lapangan kerja, hingga pangan. Selain itu, hutan menopang pertanian keluarga dan komunitas, meningkatkan produktivitas pertanian, serta melindungi daerah aliran sungai yang sehat.

"Dengan banyak negara yang berupaya menuju bioekonomi berkelanjutan, produk hutan menawarkan solusi berbasis alam sebagai pengganti bahan-bahan yang intensif karbon sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Hutan sangat penting untuk ekonomi yang sehat, saat ini dan untuk generasi mendatang," tulis PBB.

Kayu dan bambu yang diproduksi secara berkelanjutan dapat digunakan sebagai pengganti terbarukan untuk material yang menghasilkan emisi karbon tinggi seperti baja, beton, dan plastik.

Baca juga: Hutan Mangrove Bisa Kekurangan Oksigen akibat Pemanasan Global

Food and Agriculture Organization (FAO) memperkirakan, lebih dari setengah produk domestik bruto dunia yakni sekitar 44 triliun dollar AS (setara Rp 682.000 triliun), bergantung pada alam termasuk hutan.

Sumber daya hutan memangkas biaya produksi air bersih dan, dengan menyimpan karbon serta memoderasi suhu, membantu melindungi perekonomian dari bencana terkait iklim yang dapat menelan biaya miliaran dollar.

Sebanyak 5,8 miliar orang di dunia pun menggunakan produk hutan non kayu yang mencakup makanan, obat, resin, pakan ternak, hingga tanaman hias untuk menhidupi keluarga.

"Berinvestasi dalam konservasi, restorasi, dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan akan membuahkan hasil. Hilangnya hutan itu mahal, menyebabkan erosi tanah, banjir, dampak iklim yang merugikan, dan hilangnya produktivitas yang seringkali jauh melebihi keuntungan ekonomi jangka pendek," sebut FAO.

Adapun sebelum ditetapkan sebagai peringatan internasional oleh PBB, FAO lebih dulu memperkenalkan World Forestry Day pada 21 Maret 1971. Tema itu kemudian dikembangkan menjadi International Day of Forests melalui kerja sama negara anggota PBB, FAO, dan United Nations Forum on Forests (UNFF).

Laju Deforestasi yang Melambat

Laporan Global Forest Resources Assessment (FRA) FAO tahun 2025 mengungkapkan, laju deforestasi global melambat dalam satu dekade terakhir. Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, menjelaskan hutan masih menutupi 4,14 miliar hektar atau sekitar sepertiga dari total daratan dunia.

Di sisi lain, laporan tersebut menekankan hutan masih terancam dengan laju deforestasi mencapai 10,9 juta hektar per tahun, angka yang tergolong tinggi.

FAO menyatakan, tutupan hutan mencakup 4,14 miliar hektar atau 32 persen dari luas daratan global yang setara dengan 0,5 hektar per orang. Hampir separuh hutan dunia terletak di daerah tropis. Sementara, hilangnya hutan atau net loss tahunan turun dari 10,7 juta hektar pada 1990-an menjadi 4,12 juta hektar periode 2015-2025.

Baca juga: 411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial

Qu mengatakan, laju deforestasi menurun dari 17,6 juta ha pada 1990-2000 menjadi 10,9 juta ha per tahun 2015-2025.

"Namun, laju perluasan hutan baru juga menurun, dari 9,88 juta hektar per tahun 2000–2015 menjadi 6,78 juta ha di 2015-2025," ucap Qu dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dalam laporan lainnya, Global Forest Watch (GFW) mengatakan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 11 juta hektar hutan primer lembap pada periode 2002-2024. Selama dua dekade terakhir, luas hutan primer lembap Indonesia menyusut sekitar 11 persen, setara kehilangan 34 persen tutupan pohon dalam periode yang sama.

Hal tersebut terungkap dalam laporan Bencana Bukan Takdir: Banjir Sumatera dan Gagalnya Negara Menjamin Hak Aman Warga Negara yang disusun International NGO Forum on Indonesian Development (Infid).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau