Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Purifier Disebut Bantu Serap Mikroplastik di Dalam Ruangan

Kompas.com, 27 Maret 2026, 14:18 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Air purifier, atau pembersih udara, yang dilengkapi High-Efficiency Particulate Air (HEPA atau HyperHEPA) disebut bisa menangkap mikroplastik di dalam ruangan.

Mikroplastik adalah potongan-potongan kecil plastik yang biasanya berukuran kurang dari lima milimeter.

Baca juga: 

Menurut IQAir, kinerja penyaringan bergantung pada aliran udara serta media penyaringan untuk menyaring partikel mikroplastik, yang salah satunya berasal dari serat pakaian.

"Pembersih udara mengurangi mikroplastik di udara dengan cara yang sama seperti mengurangi partikel lain, dengan menarik udara ruangan melalui filter padat yang secara fisik menjebak partikel. Pendekatan yang paling efektif untuk ruangan yang ditempati adalah penyaringan mekanis, bukan ozon atau bahan kimia reaktif," kata IQAir dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Air purifier bisa menangkap mikroplastik dalam ruangan

Penyaringan bisa lebih baik ketika dioperasikan konsisten

Air purifier dengan filtrasi tertentu dapat membantu menyerap mikroplastik di udara dalam ruangan, menurut IQAir.freepik Air purifier dengan filtrasi tertentu dapat membantu menyerap mikroplastik di udara dalam ruangan, menurut IQAir.

Filter HEPA atau HyperHEPA dirancang menangkap partikel halus. Maka dari itu, mikroplastik di udara yang sering kali berupa serat dan fragmen dapat ditangkap oleh filter dengan efisiensi tinggi.

IQAir menyebut, mikroplastik dapat terus terlepas di dalam ruangan sehingga penyaringan bekerja paling baik ketika pembersih beroperasi secara konsisten, terutama di kamar tidur dan ruang keluarga.

"Penyaringan udara dapat mengurangi apa yang mengambang di udara, tapi mikroplastik juga dapat mengendap di permukaan atau masuk ke dalam tubuh melalui jalur paparan lain seperti makanan dan air," ucap IQAir. 

Itulah mengapa, lanjut perusahaan pemantau kualitas udara tersebut, pendekatan yang paling efektif adalah pendekatan berlapis dengan mengurangi pembuangan di sumbernya, mencegah partikel menumpuk, dan menyaring apa yang tersisa di udara.

Kendati demikian, tidak semua pembersih udara sama. Model dengan filtrasi HyperHEPA bisa menangkap partikel sekecil 0,003-0,3 mikron. Filter standar mungkin tidak dapat menangkap mikroplastik terkecil.

Guna mengurangi paparan mikroplastik, masyarakat harus mengurangi sumber penghasil sampah, pilih serat alami untuk produk tekstil yang sering digunakan.

Selain itu, sedot debu secara teratur dan seka permukaan dengan kain lembap agar partikel mikroplastik tidak masuk kembali ke sistem pernapasan.

Terakhir, buatkan ventilasi udara di ruangan untuk mengencerkan penumpukan partikel plastik.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Pemerintah
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
LSM/Figur
Waspada Panas Ekstrem,  Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Waspada Panas Ekstrem, Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Pemerintah
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Pemerintah
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Pemerintah
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau