Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah

Kompas.com, 3 April 2026, 14:31 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memperketat pengawasan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), terkait penegakan aturan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar, pengaturan distribusi MBG di hari sekolah, hingga isu strategis lainnya.

“Secara umum, capaian program menunjukkan progres positif. Namun distribusi ke pesantren perlu dipercepat, atas perintah presiden kami diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun,” ungkap Zulhas, panggilan Zulkifli Hasan, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Pemerintah bakal memonitoring sekaligus mengevaluasi serta menyesuaikan standar gizi bagi kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui).

Baca juga: Kemenhut Usul Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Dukung Program MBG

Perkembangan anak penerima MBG mulai dari tinggi badan hingga kemampuan kognitif seperti IQ turut dipantau. Zulhas menyebut, untuk melaksanakannya perlu sistem pendataan yang disiapkan secara bertahap.

Ia menambahkan, pendataan tersebut dilakukan sejak awal anak menerima program MBG, khususnya untuk memantau kondisi gizi dan perkembangan fisik dalam beberapa tahun ke depan setelah menerima MBG.

Di samping itu, pengawasan operasional SPPG akan diperkuat, termasuk evaluasi di sekolah dengan tingkat food waste atau limbah makanan tinggi.

"Pemerintah berkomitmen memastikan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai standar guna mendukung peningkatan gizi masyarakat," jelas dia.

Baca juga: SPPG Palmerah Punya Greenhouse, Tanam Hidroponik hingga Budidaya Ikan untuk MBG

Zulhas mencatat, hingga Senin (30/3/2026) program MBG telah menjangkau 61 juta lebih penerima manfaat di 38 provinsi dengan 26.066 SPPG beroperasi.

Dari 2.162 SPPG yang diberi peringatan, sebanyak 1.789 dilarang beroperasi. Sebanyak 368 di antaranya diberikan surat peringatan (SP) 1, dengan lima lainnya mendapat SP 2. Zulhas menyatakan bahwa sejumlah dapur belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan sebagian SPPG belum mengantongi SLHS. Beberapa sudah mengurus izin, tetapi belum terbit dalam waktu satu bulan.

“Jadi meskipun ada SPPG yang bagus sekali, SLHS-nya tidak keluar nih satu bulan, kita suspend dulu,” kata Dadan, Kamis (2/4/2026).

Masalah lain muncul pada fasilitas pengolahan limbah. Sejumlah dapur belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kami suspend mungkin seminggu dua minggu tergantung dari kecepatan pembangunan IPAL tersebut,” tutur Dadan.

Terdapat pula 62 SPPG yang melanggar ketentuan menu. Kasus ini sempat ramai di media sosial.

Penghematan Negara 

Terbaru, pemerintah memutuskan memangkas frekuensi program MBG bagi siswa sekolah menjadi lima hari dalam sepekan dengan tetap memperhatikan pengecualian untuk kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan daerah dengan tingkat stunting tinggi.

“Potensi penghematan dari kebijakan ini dapat mencapai sekitar Rp20 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berdasarkan Konferensi Pers APBN Kita yang diselenggarakan pada 11 Maret 2026, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan program MBG menjadi faktor yang memengaruhi peningkatan Belanja Barang di realisasi APBN 2026 hingga akhir Februari 2026.

“MBG ini kira-kira Rp19 triliun satu bulan untuk saat ini, bulan Januari-Februari ini sekitar Rp 39 triliun. Walaupun tanpa MBG, Belanja Barang itu juga tetap meningkat," terang Suahasil.

Belanja barang non MBG dilaporkan sebesar Rp18 triliun pada 2025 menjadi Rp 28,6 tahun 2026.

"Jadi, memang ada peningkatan belanja barang. Dengan adanya penyaluran MBG ini menjadi lebih cepat lagi,” imbuh dia. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau