JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ketertelusuran (traceability) diperkirakan akan menjadi elemen utama dalam laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) di masa depan, seiring penerapan regulasi Uni Eropa terkait produk bebas deforestasi atau *European Union Deforestation Regulation* (EUDR).
Regulasi tersebut menuntut komoditas ekspor, termasuk kelapa sawit, untuk dapat dibuktikan tidak berasal dari praktik deforestasi.
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang mengandalkan sertifikasi, EUDR kini lebih menekankan pembuktian berbasis data, terutama melalui geolokasi.
CEO PT Agri Tekno Karya (HARA), Firnando Sirait, mengatakan perubahan ini menunjukkan bahwa sertifikat dan dokumen tidak lagi cukup untuk menjamin keberlanjutan suatu produk di pasar global.
“Mereka meminta unit terkecil dari informasi, yaitu geolocation. Sertifikat saja tidak lagi dianggap cukup tanpa bukti yang bisa diverifikasi,” ujar Firnando dalam diskusi komunitas ESG, Senin (6/4/2026).
Menurut dia, EUDR mendorong perubahan mendasar dalam pelaporan ESG, dari yang sebelumnya berbasis klaim menjadi berbasis bukti yang dapat ditelusuri dan diverifikasi.
Selama ini, banyak laporan ESG dinilai terlihat baik di atas kertas, tetapi tidak didukung data yang memadai untuk memastikan kebenarannya.
Meski demikian, pengembangan sistem ketertelusuran di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait fragmentasi data dalam rantai pasok komoditas.
Kondisi ini menyebabkan inefisiensi serta ketidakselarasan insentif antar pelaku usaha, terutama pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Firnando menilai, persoalan tersebut tidak sepenuhnya bersifat teknis, melainkan juga terkait pemahaman ekosistem yang belum menyadari pentingnya ketertelusuran bagi keberlanjutan bisnis.
Ia mengingatkan, tanpa kepastian data dan legalitas lahan, petani berisiko kehilangan akses pasar dalam beberapa tahun ke depan.
“Kalau tidak bisa membuktikan asal-usul lahan, ke depan produk tersebut berpotensi tidak bisa lagi dijual,” ujarnya.
Selain itu, lemahnya sistem verifikasi dinilai menjadi salah satu faktor rendahnya kepercayaan terhadap komoditas ekspor Indonesia di pasar global.
Banyak produk dinilai belum memiliki data yang lengkap terkait asal-usul, waktu produksi, hingga catatan audit yang dapat diverifikasi secara independen.
Dalam konteks ESG, ketertelusuran juga tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga mencakup aspek sosial dan tata kelola, seperti identitas petani, kepemilikan lahan, transparansi transaksi, hingga sistem pengelolaan data.
Dengan demikian, penerapan EUDR dinilai tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem pelaporan ESG serta tata kelola rantai pasok komoditas secara menyeluruh.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya