Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah

Kompas.com, 10 April 2026, 20:46 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana membentuk Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai wadah bagi produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan sampah melalui skema extended producer responsibility (EPR).

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH Agus Rusly mengatakan, pembentukan PRO ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini kami bisa membentuk PRO untuk mewadahi produsen agar dapat mengelola dan mengambil kembali sampah yang dihasilkan,” ujar Agus dalam webinar pengelolaan sampah, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: PBB Pilih 20 Kota Terbaik dalam Upaya Pengelolaan Nol Sampah

Agus menjelaskan, skema EPR dan PRO akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Revisi tersebut juga akan mengintegrasikan Perpres 97/2017 dengan Perpres 93/2018 tentang penanganan sampah laut, sehingga kebijakan pengelolaan sampah di darat dan laut dapat berjalan lebih terkoordinasi.

“Saat ini sedang dibahas dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga,” kata dia.

Melalui kebijakan ini, KLH berharap pengelolaan sampah dapat mendorong ekonomi sirkular, termasuk pemanfaatan kembali sampah, baik anorganik maupun organik, menjadi produk bernilai tambah.

Di sisi lain, kondisi pengelolaan sampah nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Pada 2025, timbulan sampah dari 412 kabupaten dan 102 kota mencapai 143.824 ton per hari.

Namun, tingkat sampah yang terkelola baru sekitar 24 persen atau 37.609 ton per hari. Angka tersebut masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebesar 51,61 persen.

Selain itu, dari total 523 tempat pemrosesan akhir (TPA) di 491 daerah, masih terdapat 23 kabupaten yang belum memiliki TPA.

Baca juga: Marak Warga Bakar Sampah Imbas TPA Suwung Bali Ditutup, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran

Mayoritas TPA Masih Open Dumping

KLH juga mencatat sebagian besar TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping, yakni sekitar 61,83 persen atau 229 unit. Sementara TPA dengan sistem controlled landfill mencapai 31,19 persen dan sanitary landfill hanya 1,72 persen.

Sistem open dumping dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan karena hanya mengumpulkan dan membuang sampah tanpa pengolahan.

KLH mendorong pemerintah daerah untuk beralih ke sistem controlled landfill atau sanitary landfill, yang dinilai lebih aman karena dilengkapi pengelolaan air lindi dan gas metana.

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap daerah yang belum mengikuti standar pengelolaan TPA,” ujar Agus.

KLH berharap, melalui penguatan regulasi dan pembentukan PRO, pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih terintegrasi sekaligus mendorong terciptanya ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
LSM/Figur
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau