JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai pembangunan (groundbreaking) lima fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL (Waste to Energy/WtE) di beberapa wilayah pada Juni 2026.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari menjelaskan kelima proyek tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya. Kelima PSEL ditargetkan dapat mengolah lebih dari 7.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
"Target kapasitas input sampah dapat mencapai lebih dari 1.000 ton per hari per lokasi," kata Qodari dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Industri Pengolah Sampah Ini Mampu Hasilkan 26.000 Liter BBM dari Plastik
Dia memerinci, PSEL di Denpasar Raya direncanakan mampu mengelola 1.200 ton sampah per hari dan melayani limbah dari Kota Denpasar serta Kabupaten Badung. Sedangkan PSEL Kota Bekasi dapat mengolah 1.400 ton sampah per hari, serta di Bogor Raya kapasitasnya 1.500 ton per hari.
Selanjutnya, PSEL Yogyakarta Raya dapat mengolah 1.000 ton sampah per hari yang akan melayani Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Terakhir, PSEL Bandung Raya direncanakan memiliki kapasitas terbesar yakni 1.853 hingga 2.131 ton per hari, dan akan mengelola sampah enam daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, serta Kabupaten Garut.
"Selain itu, terdapat pula proyek di Kota Palembang yang kini proses konstruksinya mencapai 74 persen, dengan target operasional Oktober 2026," jelas Qodari.
Baca juga: RI Dinilai Sibuk Bahas Teknologi dan Lupa Bangun Ekosistem Penanganan Sampah
Ia mengatakan bahwa groundbreaking tersebut diharapkan dapat mendukung target pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2029.
Apabila seluruhnya terealisasi, kapasitas pengolahan sampah jadi listrik dapat mencapai 33.000 ton per hari, atau setara hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional pada 2029.
Langkah ini tidak hanya mengatasi krisis pengolahan sampah, yang saat ini mencapai 141.296 ton per hari, tetapi juga mendukung transisi energi Indonesia menuju energi baru dan terbarukan (EBT).
"Ini menegaskan komitmen pemerintah melalui PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus langkah menuju pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular," tutur dia.
Qodari menambahkan, proyek PSEL di Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, dan Denpasar Raya merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Sementara, pembangunan PSEL di Bandung Raya bagian dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya