Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transisi Energi Industri dan Kendaraan Pangkas 40 Persen Polusi Jabodetabek

Kompas.com, 22 April 2026, 16:02 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transisi energi di sektor industri dan kendaraan konvensional menjadi listrik (electric vehicle) dapat memangkas 40 persen PM2.5 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada 2030.

Environmental Economist The World Bank, Marissa Malahayati menyebutkan, dalam skenario yang lebih ambisius cara ini bisa mengurangi 63 persen polutan tersebut.

"Namun tentu membutuhkan investasi, skenario realistis sekitar 1,25 miliar dollar AS dengan setengahnya dari sektor publik. Skenario ambisius sekitar 5 miliar dollar AS terutama dari sektor swasta," kata Marissa dalam diskusi Corporate Responsibilty for Cleaner Air and Sustainable Growth yang digelar Bicara Udara dan HHP Law Firm, Jakarta Selatan, rabu (22/4/2026).

Baca juga: Sektor Perbankan Dinilai Lalai Tangani Polusi Metana

Dia mencontohkan, pemerintah Beijing, China, menginvestasikan 500 juta dollar AS (Rp 8 triliun) dalam lima tahun dan berhasil menurunkan 39 persen PM.25. Hal itu didorong pengelolaan terpadu, data yang kuat, dan pemodelan sistem yang baik.

Investasi itu bukan tanpa hasil, melainkan menghasilkan setidaknya 12 manfaat dari setiap 1 dollar AS (sekitar Rp 16.500) yang dikeluarkan. Menurut Marissa, udara yang bersih dapat meningkatkan produktivitas pekerja hingga mencegah kematian dini.

World Bank mencatat, industri dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara masih menjadi pekerjaan besar di kawasan Jabodetabek. Belum lagi polusi yang diperparah angin dan kemarau panjang.

"Kami percaya teknologi dan solusi sudah ada, tantangan utamanya adalah kerja sama antar institusi, sektor, dan wilayah. Jakarta tidak bisa sendiri dibutuhkan koordinasi regional dan standar bersama," ucap dia.

Baca juga: Parlemen Eropa Perketat Standar Perlindungan Air dari Polusi Limbah dan Pestisida

Di sektor transportasi, bahan bakar bersih berstandar Euro 4 terutama untuk kendaraan berat sangat direkomendasikan. Marissa menilai bahwa kendala utama penerapan Euro 4 hingga 100 persen di dalam negeri karena adanya perbedaan standar bahan bakar minyak (BBM).

"Standarnya, kita belum pakai Euro kita kan sekarang ini pakai RON ya sistemnya. Sedangkan, kalau di luar negeri sudah pakai Euro 4, Euro 5 bahkan di India rekan saya bilang sudah sampai Euro 6, itu sebenarnya masalahnya," jelas Marissa.

Di samping itu, regulasi yang ada setiap institusi terkait masih belum sejalan. Permasalahan lainnya, potensi krisis energi global yang membuat pemerintah dilema antara meningkatkan kualitas bahan bakar dengan menjaga ketahanan energi nasional.

Sektor ketiga penurunan polusi ialah limbah, meski kontribusinya tak terlalu signifikan.

Sementara itu, Co-Founder Bicara Udara, Ratna Kartadjoemena mengungkapkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan sembilan dari 10 orang di dunia menghirup udara yang mengandung polutan tinggi, menyebabkan tujuh juta kematian dini setiap tahunnya.

"Banyak riset yang sudah dilakukan, misalnya di New York dan Shanghai, yang menunjukkan bahwa dampak polusi udara langsung memengaruhi kemampuan kognitif kita," tutur Ratna.

Paparan polusi dapat berisiko terhadap perkembangan janin, kelahiran prematur, asma, menyebabkan perlambatan perkembangan paru pada anak, hingga memicu kanker paru-paru, dan gagal jantung pada lansia.

"Jika kualitas udara bisa membaik sesuai standar WHO, harapan hidup warga Jabodetabek dapat meningkat hingga tiga tahun," sebut dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Bahaya Eksploitasi Air akibat El Nino
Pakar ITB Ingatkan Bahaya Eksploitasi Air akibat El Nino
LSM/Figur
Menimbang Energi Surya Vs Biofuel Lewat 'Hitung Cepat'
Menimbang Energi Surya Vs Biofuel Lewat "Hitung Cepat"
Pemerintah
RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
LSM/Figur
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Pemerintah
Bumi Makin Panas, Studi Peringatkan Heat Stress Ancam Miliaran Orang
Bumi Makin Panas, Studi Peringatkan Heat Stress Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Efek Suhu Ekstrem pada Padi Ternyata Lebih Parah dari Perkiraan Ahli
Efek Suhu Ekstrem pada Padi Ternyata Lebih Parah dari Perkiraan Ahli
Pemerintah
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
Pemerintah
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Swasta
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
Pemerintah
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
Pemerintah
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Pemerintah
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
Pemerintah
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Pemerintah
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
Pemerintah
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau