JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa perairan Indonesia merupakan rumah bagi 13 spesies kuda laut.
Namun demikian, Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Masayu Rahmia Anwar Putri menyampaikan sejumlah spesies kuda laut di dalam negeri kini terancam punah.
“Untuk kuda laut saat ini, khususnya yang ada di Indonesia, ada yang berstatus critically endangered (kritis), endangered (terancam punah), dan vulnerable (rentan),” ujar Masayu dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Padahal, spesies kuda laut di perairan Indonesia bisa bertambah lagi seiring berjalannya waktu. Menurut Masayu, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan kuda laut ialah minimnya data pelaporan pemanfaatan dan perdagangan.
Kondisi ini membuat status populasi kuda laut di alam sulit dipastikan.
Baca juga: Pemanasan Global Percepat Pencairan Es di Papua, Gletser Tropis Terakhir Asia akan Punah
Perdagangan kuda laut ke luar negeri, misalnya, harus dilengkapi dokumen Non-Detriment Findings (NDF) guna memastikan pemanfaatannya tidak mengancam populasi di alam.
“Kalau pemanfaatan dan perdagangan tidak dilaporkan, kita tidak mengetahui kondisi populasi sebenarnya,” tutur dia.
Selain perdagangan, ancaman lain datang dari rusaknya habitat pesisir yakni padang lamun dan makroalga yang menjadi tempat hidup kuda laut. Masayu menjelaskan, kuda laut sangat bergantung pada habitat karena bukan mereka bukan perenang yang andal.
Hewan ity biasa mengaitkan ekornya pada lamun, alga, atau terumbu karang untuk bertahan di perairan.
“Ketika habitatnya terganggu, mereka akan kesulitan bertahan hidup,” sebut Masayu.
Peneliti juga menyoroti tingginya pemanfaatan kuda laut kering untuk obat tradisional dan suvenir. Masayu mencata, tingginya nilai ekonomi membuat pemanfaatan kuda laut terus berlangsung, dengan kisaran harga jual Rp 1-Rp 8 juta per kilogram.
Baca juga: Penguin Kaisar dan Anjing Laut Terancam Punah akibat Pemanasan Global
Dalam setiap kilogram, terdapat ratusan hingga ribuan ekor kuda laut bergantung ukuran spesiesnya.
“Bayangkan kalau satu kampung mengambil kuda laut semua, kita tidak akan menemukannya lagi di daerah tersebut,” ucap Masayu.
Sejauh ini, BRIN bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan rekomendasi kuota pemanfaatan kuda laut terkait kebutuhan perdagangan, penelitian, dan indukan budidaya.
Selain itu, BRIN menyusun pedoman translokasi dan restocking, serta mendukung penyusunan rencana aksi nasional untuk pengelolaan kuda laut berkelanjutan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya