Editor
KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan tata kelola satu pintu ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bisa memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis nasional.
Meski demikian, efektifitas peran lembaga tersebut sangat bergantung pada tata kelola dan transparansi implementasinya.
Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengatakan, kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu dapat mempersempit ruang praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.
Baca juga: Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
“Aturan ini positif karena praktik under-invoicing bisa lebih diawasi, sehingga kemungkinan peningkatan devisa juga lebih besar,” ujar Esther dalam keterangannya, dikutip Senin (25/5/2026).
Melalui kebijakan tersebut, penjualan sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi akan dilakukan melalui DSI yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Pemerintah menilai mekanisme tersebut dapat memperkuat monitoring perdagangan, meningkatkan transparansi ekspor, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA.
Menurut Esther, model tata niaga terintegrasi memungkinkan negara memiliki kontrol lebih besar terhadap arus perdagangan komoditas strategis, termasuk dalam menjaga devisa hasil ekspor tetap masuk ke dalam negeri.
Ia menilai kebijakan satu pintu juga berpotensi meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar internasional karena proses perdagangan dilakukan melalui kanal yang lebih terkoordinasi.
“Karena satu pintu, bargaining power-nya juga bisa meningkat,” kata Esther.
Selain memperkuat pengawasan devisa, kebijakan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan pasokan komoditas di dalam negeri.
Menurut Esther, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk mengatur volume ekspor ketika pasokan domestik mengalami tekanan.
“Kalau pasokan domestik kurang, ekspor bisa dikendalikan. Sebaliknya, kalau pasokan melimpah, ekspor dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Esther menambahkan, pembentukan badan khusus untuk mengelola perdagangan komoditas strategis sebenarnya bukan hal baru di tingkat global.
Beberapa negara seperti Vietnam, Malaysia, hingga negara-negara Timur Tengah juga memiliki model kelembagaan serupa untuk memperkuat pengelolaan perdagangan nasional.
Terkait dengan tata kelola, ia menilai efektivitas kebijakan ekspor satu pintu akan sangat bergantung pada tata kelola dan transparansi implementasinya.
Baca juga: Tata Kelola SDA Diminta Harus Memberi Manfaat Optimal ke Negara dan Rakyat
Pemerintah, kata dia, perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan akuntabel dan mampu membangun kepercayaan pelaku pasar terhadap tujuan kebijakan tersebut.
“Kalau memang tujuannya untuk memperkuat kontrol devisa, meningkatkan penerimaan negara, dan mengurangi praktik penyimpangan perdagangan SDA, implementasinya harus transparan,” tutur Esther.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya