Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
AMBISI swasembada pangan kerap menjadi komoditas politik paling laris menjelang pergantian kekuasaan.
Di bawah kepemimpinan nasional pada tahun ini, optimisme itu membubung tinggi setelah keberhasilan menihilkan impor beras konsumsi sepanjang tahun 2025, dideklarasikan di Karawang.
Kebijakan proteksionisme pangan diperketat dengan penghentian total impor beras industri maupun konsumsi, disusul peningkatan target cadangan beras nasional oleh Bulog hingga mencapai empat juta ton.
Namun, merayakan swasembada di atas kertas tanpa mengukur kerentanan ekologis berpotensi menjadi kecerobohan sistemis.
Di balik gegap gempita retorika kemandirian, ancaman iklim berskala raksasa yang dijuluki El Niño Godzilla sedang bergerak senyap di Samudra Pasifik, bersiap menguji ketahanan fondasi pangan nasional yang sebenarnya rapuh dan penuh dengan paradoks struktural.
Secara ilmiah, El Niño Godzilla bukan hanya istilah bombastis, tapi anomali interaksi laut dan atmosfer yang sangat ekstrem di Pasifik tropis.
Ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut di wilayah Nino 3.4 yang melampaui batas standar, anomali ini diproyeksikan mencapai deviasi ekstrem 2,5 derajat Celsius hingga 4,0 derajat Celsius di atas normal.
Siklus ini diperkuat oleh puncak aktivitas bintik matahari tahun 2025, yang secara historis mengamplifikasi kekeringan pada tahun berikutnya.
Sepanjang April hingga Oktober 2026, dengan puncak pada Agustus, sirkulasi Walker bergeser secara drastis, memindahkan pusat hujan ke arah Pasifik tengah dan timur.
Dampaknya bagi Indonesia akan semakin destruktif karena berbarengan dengan fenomena “Indian Ocean Dipole” positif yang mendinginkan suhu air laut di sekitar Jawa dan Sumatera, menekan curah hujan nasional ke titik terendah dalam satu dekade.
Kondisi ini menghantam Indonesia justru saat ketahanan pangan berada dalam kerentanan struktural yang akut.
Kebijakan nihil impor jagung pada tahun 2026, yang didasarkan pada surplus stok tahun 2025 sebesar 4,5 juta ton, kini menghadapi tantangan berat.
Program Makan Bergizi Gratis yang berjalan penuh membutuhkan protein hewani dalam jumlah masif, mengatrol permintaan daging ayam sebesar satu juta ton dan telur sebesar 700.000 ton.
Hal ini memaksa pemerintah menaikkan target cadangan jagung nasional oleh Bulog menjadi satu juta ton guna menstabilkan pakan ternak.
Sayangnya, ambisi swasembada karbohidrat ini kontras dengan ketergantungan impor non-karbohidrat yang sangat tinggi.
Lebih dari 70 persen kebutuhan kedelai nasional dipasok dari impor, yang harganya membumbung akibat depresiasi rupiah hingga menembus level Rp 18.000 per dolar AS pada Juni 2026.
Pelemahan kurs ini memicu inflasi impor pada pupuk kimia, bahan pakan, dan obat pertanian. Pada saat yang sama, neraca komoditas industri masih mencatatkan impor bahan baku skala besar seperti gula industri yang mencapai 3,12 juta ton dan daging lembu industri sebesar 17.000 ton.
Transmisi fisik El Niño Godzilla langsung memukul kapasitas produksi di tingkat tapak. Data Badan Pusat Statistik melalui Kerangka Sampel Area menunjukkan penurunan produksi padi dan jagung sudah mulai terlihat nyata pada pertengahan tahun 2026.
Akumulasi luas panen jagung kering pipilan periode Januari-Juli 2026 merosot sebesar 3,55 persen menjadi 1,69 juta hektare dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Akibat penyusutan areal ini, produksi jagung semester pertama tahun 2026 terkontraksi sebesar 2,69 persen menjadi 8,33 juta ton.
Di sektor padi, kekeringan ekstrem menunda jadwal musim tanam kedua yang seharusnya dimulai April lalu.
Waduk-waduk utama penyokong irigasi teknis di Jawa Barat dan Jawa Timur mengalami penyusutan debit air di bawah batas kritis, meningkatkan ancaman puso di lahan tadah hujan.
Di tengah ancaman penurunan produksi, muncul paradoks Nilai Tukar Petani nasional yang pada Mei 2026 menyentuh angka 127,73.
Angka ini dijadikan klaim keberhasilan bahwa kesejahteraan petani melonjak akibat harga jual komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah naik tajam. Namun, analisis mikro menunjukkan kenaikan ini adalah fatamorgana.
Sebagian besar petani padi di wilayah kering seperti Nusa Tenggara Timur justru mencatatkan Nilai Tukar Petani di bawah angka psikologis 100, tepatnya pada posisi 99,86.
Pendapatan mereka dari hasil panen yang merosot tidak mampu menutup tingginya biaya konsumsi rumah tangga dan input pertanian yang tertekan inflasi kurs.
Kenaikan harga pangan di pasar ritel sebenarnya menjadi beban ganda bagi para petani kecil yang juga bertindak sebagai konsumen pangan bersih di pedesaan.
Kerentanan petani diperparah oleh tidak efektifnya instrumen perlindungan seperti Asuransi Usaha Tani Padi yang dikelola BUMN PT Jasindo.
Skema ini menjanjikan ganti rugi enam juta rupiah per hektare bagi lahan yang puso minimal 75 persen, dengan premi disubsidi negara. Namun, kenyataan di lapangan sering kali menjadi hambatan birokrasi.
Sebagai contoh, ketika cuaca ekstrem memicu puso seluas 35,85 hektare milik petani di Bojonegoro, verifikasi fisik yang berbelit-belit justru memangkas klaim yang disetujui menjadi hanya 5,18 hektare.
Keterlambatan pencairan dana hingga berbulan-bulan merusak siklus modal petani gurem, memaksa mereka mencari pinjaman informal yang menjerat guna menyambung hidup dan membeli pupuk subsidi untuk musim berikutnya.
Sebagai jawaban instan atas ancaman krisis pangan, pemerintah meluncurkan megaproyek cetak sawah baru seluas satu juta hektare di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pemerintah mengklaim proyek strategis nasional ini berhasil meningkatkan produksi beras lokal secara signifikan dan menurunkan harga eceran beras di Merauke dari Rp 30.000 menjadi Rp 13.000 per kilogram.
Namun, pendekatan ekspansionis ini melahirkan benturan sosial-ekologis yang sangat mendalam.
Puluhan perwakilan masyarakat adat dari Suku Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei secara tegas menolak proyek tersebut karena berjalan tanpa adanya kesepakatan bebas dan tanpa paksaan, serta merampas hutan adat mereka.
Kehadiran aparat militer dalam mengawal proyek fisik serta gugatan hukum yang dilayangkan oleh Solidaritas Merauke di pengadilan mempertegas adanya represi struktural atas nama ketahanan pangan.
Secara ekologis, konversi hutan primer Papua untuk sawah industri dan perkebunan tebu skala luas memicu kritik tajam, yang diamplifikasi oleh viralnya film dokumenter investigatif berjudul "Pesta Babi" yang ditonton belasan juta kali di platform digital.
Upaya mengejar swasembada pangan yang dipaksakan secara monokultur tanpa memperhatikan keberlanjutan lokal dan tata kelola iklim adalah jalan pintas yang berbahaya.
Kesenjangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerjemahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 membuat penanganan dampak El Niño berjalan sporadis dan tidak tersinkronisasi.
Pemerintah terlalu terpaku pada peningkatan produksi beras secara masif, sementara mengabaikan diversifikasi pangan lokal berbasis umbi-umbian atau sagu yang secara ekologis jauh lebih tangguh menghadapi kekeringan ekstrem.
Untuk itu, diperlukan langkah mitigasi yang taktis, rasional, dan berorientasi pada keadilan ekologis.
Perlu ditekankan lagi di sini bahwa fenomena El Niño "Godzilla" yang diprediksi membawa anomali iklim ekstrem memberikan ancaman serius terhadap stabilitas produksi pangan nasional.
Data Kerangka Sampel Area (KSA) BPS per April 2026 menunjukkan bahwa produksi beras nasional untuk periode Januari–Juli 2026 diproyeksikan sebesar 21,95 juta ton, atau mengalami penurunan sebesar 0,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ketersediaan air irigasi yang berisiko merosot hingga 33 persen, ditambah dengan peningkatan risiko serangan hama tanaman yang berkembang pesat dalam kondisi panas ekstrem, dipastikan akan membuat produktivitas lahan menurun drastis dan mengganggu siklus tanam yang selama ini menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan beras nasional.
Selain sektor tanaman pangan, sektor hortikultura dan komoditas perkebunan juga terancam mengalami tekanan produksi yang cukup berat, dengan potensi penurunan pendapatan petani di wilayah terdampak mencapai kisaran 9-25 persen.
Kenaikan suhu permukaan yang ekstrem dapat menyebabkan gagal panen pada komoditas sensitif iklim, yang pada gilirannya akan memicu ketidakseimbangan pasokan di tingkat pasar dan memicu lonjakan harga komoditas pangan pokok.
Jika tidak diantisipasi dengan manajemen sumber daya air yang efisien, penggunaan varietas tahan kekeringan, serta dukungan logistik yang kuat, penurunan produksi ini dikhawatirkan dapat melemahkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan ketergantungan terhadap impor pangan di tengah situasi pasar global yang sedang tidak menentu.
Oleh karena itu, untuk memitigasi dampak negatif dari El Nino Godzila ini, langkah pertama yang krusial bagi pemerintah adalah optimalisasi anggaran darurat sektoral sebesar Rp 12 triliun yang dialokasikan Kementerian Pertanian.
Dana tersebut harus disalurkan tepat sasaran untuk penyediaan benih unggul tahan kekeringan serta pembangunan infrastruktur irigasi darurat seperti pompanisasi di wilayah-wilayah kritis.
Kedua, skema asuransi pertanian harus direformasi secara total. PT Jasindo harus beralih ke asuransi berbasis indeks iklim menggunakan data satelit cuaca resolusi tinggi.
Dengan sistem ini, klaim asuransi dapat dicairkan secara otomatis ketika curah hujan berada di bawah batas minimum selama periode tertentu, tanpa perlu menunggu verifikasi fisik manual yang lambat dan rentan distorsi.
Ketiga, megaproyek cetak sawah di Merauke harus segera direstrukturisasi dengan menerapkan kesepakatan bebas tanpa paksaan yang tulus dari masyarakat adat.
Masyarakat adat Papua harus diintegrasikan sebagai mitra pengelola utama melalui lembaga koperasi adat yang adil, diiringi audit lingkungan ketat untuk menghentikan deforestasi hutan primer.
Keempat, untuk meredam inflasi impor akibat pelemahan rupiah, Bank Indonesia harus bersinergi dengan otoritas fiskal guna menstabilkan kurs serta menyediakan fasilitas lindung nilai bagi importir input pertanian non-subsidi.
Terakhir, diversifikasi pangan lokal non-beras harus dijadikan gerakan nasional yang didukung anggaran daerah yang nyata.
Swasembada pangan sejati tidak akan pernah tercapai jika dibangun di atas landasan yang mengorbankan kesejahteraan petani kecil, mengabaikan hukum adat, dan menutup mata dari kenyataan perubahan iklim global.
Saatnya menggeser paradigma ketahanan pangan dari sekadar mengejar angka produksi menuju kedaulatan pangan yang berkeadilan, tangguh, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya