Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ija Suntana
Dosen

Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

"Ecomystic" dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya

Kompas.com, 15 Juli 2026, 10:28 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ecomystic berpotensi menjadi instrumen pendamping dalam implementasi peraturan perundang-undangan di bidang kebencanaan dan lingkungan hidup. 

Dalam banyak kasus, berbagai ketentuan hukum positif mengenai perlindungan hutan, kawasan resapan air, sempadan sungai, maupun larangan eksploitasi lingkungan kurang bertuah dalam mengendalikan perilaku perusakan alam.

Hal ini dikarenakan keumuman masyarakat tidak mengenal secara rinci isi undang-undang, pasal, ataupun ketentuan administratif yang mengatur perlakuan lingkungan. 

Kepatuhan terhadap hukum positif belum terbentuk melalui keberadaan regulasi.

Dalam konteks tersebut, ecomystic dapat berfungsi sebagai mekanisme normatif yang menjembatani tujuan hukum dengan budaya masyarakat. 

Nilai-nilai yang hidup dalam tradisi lokal—seperti keyakinan akan kesakralan hutan, gunung, mata air, kewalat atas perusakan alam—lebih mudah dipahami dan dihayati dibandingkan dengan norma-norma undang-undang karena ditransmisikan melalui adat, ritual, dan cerita rakyat.

Norma-norma tersebut tidak menggantikan hukum negara, tetapi memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap tujuan yang hendak dicapai oleh hukum, yaitu mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

Baca juga: Satu Pusaran Tiga Seragam Aparat Negara

Hubungan antara hukum positif dan ecomystic adalah hubungan saling melengkapi.

Undang-undang menyediakan legitimasi yuridis, kepastian hukum, serta mekanisme penegakan dan sanksi, sedangkan ecomystic menyediakan legitimasi kultural yang mendorong kepatuhan dari dalam kesadaran masyarakat. 

Betapapun ideal dan komprehensif rumusannya, konstitusi selalu memiliki keterbatasan dalam menjangkau realitas sosial secara langsung.

Konstitusi bekerja melalui norma-norma umum yang bersifat abstrak, sedangkan masyarakat hidup dalam keragaman tingkat pendidikan, budaya, tradisi, keyakinan, dan cara berpikir. 

Tidak semua warga negara mampu memahami substansi konstitusi secara memadai.

Konstitusi membutuhkan instrumen-instrumen sosial yang dapat menerjemahkan prinsip-prinsip abstraknya ke dalam praktik yang lebih mudah dipahami serta diterima oleh masyarakat. 

Dalam konteks tata kelola kebencanaan, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting karena kepatuhan masyarakat terhadap upaya mitigasi tidak cukup dibangun melalui norma hukum semata, tetapi juga melalui nilai-nilai spiritual yang hidup di tengah masyarakat.

Penguatan tata kelola bencana memerlukan sinergi antara konstitusionalisme dan modal kultural agar norma konstitusi menjadi kesadaran kolektif yang membentuk perilaku masyarakat.

Oleh karena itu, efektivitas perlindungan lingkungan tidak cukup dibangun melalui pendekatan legal-centric yang menempatkan regulasi sebagai satu-satunya pusat perubahan perilaku.

Hukum lingkungan memerlukan instrumen spiritual-kultural sebagai jembatan kognitif.

Ecomystic dapat berfungsi sebagai cognitive bridge, yang menghubungkan tujuan abstrak konstitusi dengan kesadaran konkret masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Ecomystic' dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
"Ecomystic" dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
Pemerintah
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Swasta
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
Pemerintah
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
BUMN
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
LSM/Figur
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
Pemerintah
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Swasta
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah
AHY: Giant Sea Wall Tak Akan Efektif Tanpa Mitigasi Penurunan Muka Tanah
AHY: Giant Sea Wall Tak Akan Efektif Tanpa Mitigasi Penurunan Muka Tanah
Pemerintah
Bappenas: Krisis Iklim Bisa Ancam  Kedaulatan Negara
Bappenas: Krisis Iklim Bisa Ancam Kedaulatan Negara
Pemerintah
Perubahan Iklim Bisa Bikin Tagihan Air Kota Naik Dua Kali Lipat
Perubahan Iklim Bisa Bikin Tagihan Air Kota Naik Dua Kali Lipat
Pemerintah
Negara Berkembang Habiskan Uang untuk Bayar Utang ketimbang Pendidikan
Negara Berkembang Habiskan Uang untuk Bayar Utang ketimbang Pendidikan
Pemerintah
Penuaan Biologis yang Lebih Cepat Picu Kanker di Usia Muda
Penuaan Biologis yang Lebih Cepat Picu Kanker di Usia Muda
Pemerintah
Dampak Pemanasan Samudra, Ukuran Hewan Laut Terus Mengecil
Dampak Pemanasan Samudra, Ukuran Hewan Laut Terus Mengecil
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau