KOMPAS.com - Pelaporan keberlanjutan dibentuk oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan politik di mana perusahaan beroperasi.
Namun riset baru juga menunjukkan budaya perusahaan, pengaruh regulasi antarnegara, serta keterlibatan pemangku kepentingan turut membentuk cara laporan tersebut berkembang dari waktu ke waktu.
Melansir Phys, Selasa (25/8/2026) pelaporan keberlanjutan mungkin terlihat seperti kewajiban aturan atau sekadar cara berkomunikasi semata. Namun, di balik syarat-syarat pelaporan tersebut, ada proses panjang di mana kebiasaan dan harapan terus berkembang hingga akhirnya menjadi standar yang mapan.
Baca juga: EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
Dalam tesis doktoralnya, Piia Korri dari Institute for Operations Research and the Management Sciences meneliti faktor-faktor yang membentuk dan memperkuat proses pelaporan keberlanjutan tersebut.
Prioritas politik di tiap daerah atau negara berbeda-beda, sehingga aturan tentang pelaporan keberlanjutan pun ikut berbeda. Misalnya saja, di Amerika Serikat, aturan pelaporan keberlanjutan di tingkat pemerintah pusat tidak seketat di Uni Eropa.
"Ketika aturan pelaporan kurang berstandar, budaya internal perusahaan jadi punya ruang lebih besar untuk memengaruhi cara mereka menyajikan data dan menentukan nilai ESG. Hal ini berpotensi membingungkan investor dan pihak-pihak lain yang bergantung pada informasi tersebut," jelas Korri.
Meski begitu, perbedaan aturan antarnegara bukan berarti perusahaan hanya terpengaruh oleh aturan di negaranya sendiri.
Korri menemukan bahwa regulasi juga bisa berdampak lintas negara. Setelah Uni Eropa menerapkan aturan laporan non-keuangan, perusahaan-perusahaan AS yang memiliki anak perusahaan di Uni Eropa justru menunjukkan peningkatan transparansi dan kinerja keberlanjutan yang lebih baik dibandingkan perusahaan lain.
"Anak perusahaan di luar negeri dapat membuat perusahaan multinasional terpapar perkembangan aturan dari luar negara asal mereka. Dampak ini bisa meluas hingga ke perusahaan induk, bahkan ketika induknya tidak terkena aturan itu secara langsung," kata Korri.
Bahkan di Uni Eropa di mana aturan pelaporan keberlanjutan makin lama makin ketat pembuatan standar seragam tetap memiliki konsekuensi atau pertukaran kompromi.
Baca juga: IFRS Perbarui Standar Pelaporan Keberlanjutan Sektor Pertanian dan Utilitas
Pemangku kepentingan yang terlibat merumuskan standar ini membawa prioritas dan sudut pandang yang berbeda-beda. Hal ini dapat memicu benturan antara keinginan membuat perubahan besar dengan cara kerja lama, serta antara fleksibilitas dan kewajiban aturan yang kaku.
"Aturan yang sama bisa mendukung tujuan sebagian kelompok, tetapi di saat bersamaan membebani atau membatasi kelompok lainnya," Korri menjelaskan.
Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan dibentuk oleh beberapa faktor yakni budaya dan kebiasaan perusahaan, efek luapan aturan antarnegara, serta interaksi antar-pemangku kepentingan dalam menentukan standar.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya