Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan perkembangan aset digital dan teknologi blockchain untuk mendukung pembiayaan yang lebih produktif dan berkelanjutan, termasuk dengan menghubungkan modal dalam ekosistem digital dengan investasi di sektor riil.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan perkembangan aset digital perlu dilihat tidak hanya dari sisi pertumbuhan jumlah pengguna dan aktivitas perdagangan, tetapi juga dari potensi modal yang berada di dalam ekosistem tersebut untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Menurut dia, tantangan berikutnya adalah mencari mekanisme agar dana yang berkembang dalam ekosistem aset digital dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan investasi di dalam negeri.
“Bagaimana caranya dana-dana yang ada di kripto dan Bitcoin ini bisa menjadi bentuk realisasi investasi yang ada dalam negeri kita,” ujar Todotua dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Bali pada 20–21 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, regulator, investor, pengembang, dan pelaku industri aset digital dari berbagai negara untuk membahas perkembangan teknologi blockchain serta peluang pemanfaatannya dalam perekonomian.
Upaya mencari sumber pembiayaan baru tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan investasi produktif dalam jangka panjang. Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.032,8 triliun atau sekitar 789,9 miliar dollar AS sepanjang 2025–2029 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2029.
Salah satu mekanisme yang mulai mendapat perhatian adalah tokenisasi, yakni proses merepresentasikan aset atau hak ekonomi dalam bentuk token digital.
Todotua mengatakan mekanisme tersebut dapat membuka akses terhadap sumber pendanaan baru sekaligus memperluas pilihan pembiayaan untuk kegiatan investasi.
“Tokenisasi ini kan sebenarnya adalah suatu cara yang sangat mudah dalam hal merilis pendanaan-pendanaan yang ada untuk menjadi realisasi investasi,” ujar Todotua.
Ia mencontohkan sejumlah sektor seperti vila, hotel, hingga proyek industrialisasi yang berpotensi dikaitkan dengan mekanisme tersebut.
Menurut Todotua, pemanfaatan inovasi digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan sumber pembiayaan yang sudah tersedia. Sebaliknya, instrumen tersebut dapat menjadi pelengkap bagi modal ventura, manajemen aset, maupun pinjaman perbankan.
“Sehingga bagi kepentingan kita adalah bagaimana percepatan realisasi investasi yang dapat menjadi inflow ke negara kita,” katanya.
Dalam konteks tersebut, pengembangan ekosistem aset digital diarahkan tidak berhenti pada aktivitas di pasar digital, tetapi juga dapat mendukung perputaran modal ke kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Selain tokenisasi, Todotua menyoroti pentingnya pengembangan regulatory sandbox untuk memastikan inovasi baru dapat berkembang sekaligus tetap berada dalam kerangka regulasi yang sesuai.
Dalam materi Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang dipaparkan di Coinfest Asia 2026, peluang pemanfaatan infrastruktur digital juga dikaitkan dengan berbagai aset dan aktivitas ekonomi, termasuk komoditas, arus kas komersial, kekayaan intelektual, produk hilirisasi, dan aset riil lainnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya