Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Hampir separuh pasokan listrik berbasis energi terbarukan dunia kini dihasilkan oleh negara-negara anggota BRICS, yakni mencapai 49 persen jika mengacu laporan Zero Carbon Analytics (2024).
Tak hanya itu, Global Energy Monitor mencatat blok ekonomi ini juga cukup agresif menambah kapasitas energi bersih, dengan lonjakan kapasitas energi surya dan angin menyentuh 497 Gigawatt (GW) sepanjang 2025.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa BRICS bukan semata-mata forum diplomatik yang berisikan negara-negara berkembang, namun juga memiliki kekuatan untuk menjadi salah satu lokomotif transisi energi di tingkat global.
Baca juga: Target PLTS 100 GW Butuh Perencanaan Ketenagalistrikan yang Lebih Transparan
Dalam konteks Indonesia, blok ini menjadi kans untuk membantu mencapai ambisi domestik membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GW.
Momentum ini semakin besar tatkala KTT BRICS yang digelar di New Delhi pada 13 September lalu berhasil menerbitkan deklarasi bersama (joint-declaration).
Salah satu poin penting yakni diadopsinya Terms of Reference dan Action Plan BRICS Photovoltaic (PV) Industry Working Group serta BRICS Logistics Supply-Chain Cooperation Framework.
Ini menjadi kerangka penting yang perlu dicermati lebih lanjut terutama bagi Indonesia. Kehadiran kelompok kerja industri PV dapat menjadi gerbang dalam memperkuat program energi surya nasional.
Lagi-lagi, tugas Indonesia kini membawa kesempatan tersebut keluar dari ruang komitmen menuju realisasi 100 GW PLTS. Apalagi, sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Agustus lalu, timbul pertanyaan tentang bagaimana Indonesia bisa membiayai dan merealisasikan proyek raksasa ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan kebutuhan investasi untuk proyek tersebut mencapai 100 miliar dollar AS setara Rp 1.772 triliun (asumsi kurs Rp17.722 per dollar AS).
Angka tersebut bukanlah nominal yang kecil jika pendanaan hanya bergantung pada APBN, terlebih di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tingginya kebutuhan pembiayaan untuk program pemerintah lainnya.
Hal ini menggarisbawahi urgensi Indonesia melakukan ekspansi sumber pembiayaan, termasuk melalui pendanaan multilateral yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur energi bersih.
Salah satu jalur yang bisa dimaksimalkan Indonesia melalui New Development Bank (NDB), lembaga pendanaan alternatif yang dibentuk oleh BRICS.
Sejak berdiri pada 2015, NDB telah mendanai 139 proyek dengan total pendanaan 43 miliar dollar AS atau sekitar Rp 680 triliun.
Portofolio pendanaan NDB mencakup sektor energi bersih, transportasi, air dan sanitasi, hingga infrastruktur sosial dan digital. Artinya, lembaga pembiayaan ini memiliki kapasitas yang bisa dijajaki oleh Indonesia untuk mendukung investasi energi surya nasional.
Meski demikian, Indonesia tetap perlu menempatkan NDB dalam perencanaan pembiayaan yang lebih luas dan berkelanjutan, mengingat skema pendanaan NDB pada dasarnya tetap berbasis pinjaman atau utang, bukan hibah.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya