HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com - PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Nickel menjanjikan warga Desa Kawasi, di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bisa menempati rumah baru mulai Mei 2023.
Project Manager Kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi Belly Martin mengatakan, saat ini progres konstruksi sudah mencapai 79,8 persen.
"Konstruksi fisik dimulai pada Juli 2020, dan akan kami selesaikan Mei 2023, supaya bisa segera ditempati warga," ujar Belly, di Pulau Obi, Minggu (9/4/2023).
Harita mengembangkan Kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi ini di atas lahan seluas 102 hektar. Mencakup 259 rumah dengan 4 tipe yakni 54, 72, 108, dan 360 meter persegi dengan luas tanah bervariasi mulai 360 hingga 442 meter persegi.
Baca juga: Dukung Transisi Energi, Harita Akan Bangun PLTS 300 MegaWatt
Utilitas dan fasilitas penunjang yang melengkapinya meliputi akses listrik dan air bersih 24 jam, pusat ekonomi, mini market, rumah ibadah (masjid, mushola, dan gereja), sentra pertanian terpadu, pengembangan dan pelatihan komoditas pertanian bernilai tinggi.
Sementara fasilitas pelayanan publik mencakup kantor desa, kantor BUMDES, puskesmas pembantu rawat inap, hibualamo (aula), tempat bermain anak-anak, fasilitas pendidikan (PAUD, Madrasah, SD, SMP, dan SMA), pusat olahraga, lapangan sepakbola, dan lapangan voli.
Adapun material yang digunakan untuk membangun proyek ini merupakan batako berbahan baku slag nikel pada dinding, jalan utama, dan jalan lingkungan.
Menurut Department Head of Community Affairs and Land Management Harita Nickel Latif Supriyadi, dibangunnya Permukiman Baru Desa Kawasi ini karena permukiman lama tidak layak huni, terlalu dekat dengan pantai atau hanya 2 meter, dan terletak pada ketinggian 0-2 meter di atas permukaan laut.
"Sementara Kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi jauh lebih aman, karena jarak dari pantai satu kilometer. Terletak pada ketinggian 16 meter di atas permukaan laut, dan jarak dari perkebunan hanya 600 meter," imbuh Latif.
Baca juga: Dukung Transisi Energi, Harita Akan Bangun PLTS 300 MegaWatt
Pembangunan Kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) guna memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 6 Air Bersih dan Sanitasi layak, dan Nomor 11 Kota dan Permukiman Berkelanjutan.
Oleh karena itu, lanjut Latif, warga yang bersedia direlokasi tidak akan dipungut biaya sepeser pun untuk dapat menempati hunian ini.
"Kecuali untuk pengelolaan yang menyangkut kebersihan, keamanan, penggunaan air, dan listrik itu ada iurannya. Rencananya akan dikelola oleh BUMDES atau perangkat kepala desa. Kami sedang mendiskusikan hal ini," ungkap Latif.
Selain Izin Usaha Pertambangan (IUP), Harita telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit sejak 2016, dan pada 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama.
Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari Pemerintah dengan memanfaatkan hasil tambang nikel dari PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS).
Melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel menjadi yang pertama di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi high pressure acid lead.
Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang selama ini tidak dimanfaatkan menjadi produk bernilai strategis, yaitu mixed hydroxide precipitate (MHP).
Dengan tahap proses berikutnya yang juga sedang dikembangkan oleh Harita Nickel, MHP akan diolah lebih lanjut menjadi Nikel Sulfat (NiSO4) dan Kobalt Sulfat (CoSO4) yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya