Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 April 2023, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com - Harita Group, perusahaan pertambangan dan hilirisasi terintegrasi yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berkomitmen seluruh rantai pasokan perusahaan menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Hal ini karena prinsip ESG semakin memainkan peranan penting bagi operasi bisnis perusahaan di Indonesia sebagai tolak ukur kemajuan keberlanjutan dan dampak etis dari suatu investasi perusahaan.

Baca juga: Harita Produksi Batako Ramah Lingkungan dari Limbah Nikel

Dalam aspek environmental, Harita menyadari saat ini masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara sebagai energi untuk mendukung operasional bisnis, baik dalam sektor pertambangan maupun hilirisasi.

Namun, secara perlahan praktik pemanfaatan batubara sebagai sumber energi akan digantikan dengan energi baru terbarukan (EBT) melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Sebagaimana diketahui, penghentian operasional PLTU batu bara akan dilakukan bertahap hingga 2060. Hal ini diperlukan demi mendukung rencana Indonesia mewujudkan net zero emission (NZE) pada 2060.

Baca juga: Jelang Melantai di BEI, TBP Raih Status Taat Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ketegasan Pemerintah menutup PLTU batubara juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan. Terlebih, Indonesia memiliki 418 GigaWatt potensi EBT dari air, panas bumi, angin, hingga matahari.

"Itu tantangan, harus ada penurunan emisi. Kami sedang mendiskusikan dengan Pemerintah, sementara di sisi lain untuk penggunaan EBT masih terkendala dengan teknologi dan juga biaya yang mahal," ujar Director Health, Safety, and Environmental Operation Department of Harita Nickel Group Tonny Gultom, di Pulau Obi, Sabtu (8/4/2023).

PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Nickel akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 300 MegaWatt di area bekas tambang P23, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. PLTS ini dibangun untuk mendukung transisi energi dalam operasionalisasi pertambahan dan hilirisasi terintegrasi. Kondisi lapangan per Minggu (9/4/2023).KOMPAS.com/Hilda B Alexander PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Nickel akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 300 MegaWatt di area bekas tambang P23, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. PLTS ini dibangun untuk mendukung transisi energi dalam operasionalisasi pertambahan dan hilirisasi terintegrasi. Kondisi lapangan per Minggu (9/4/2023).
Oleh karena itu, lanjut Tonny, Perusahaan akan merancang peta jalan pengembangan PLTS ini. Seraya menunggu kajian komprehensif, Perusahaan tetap melakukan kegiatan untuk menurunkan emisi.

Salah satunya adalah penerangan jalan umum (PJU) yang memanfaatkan panel solar di lingkungan perkantoran Harita. 

Baca juga: Program PPM Harita Nickel Hasilkan Transaksi Rp 8 Miliar Per Bulan

Meski diakui Tonny, panel solar bukan sumber energi yang stabil dan mencukupi untuk kebutuhan setrum seluruh wilayah, namun selama kurun 2024-2025 pengembangan PLTS akan mulai dilakukan dengan kapasitas 300 MegaWatt.

"Targetnya, pada awal 2024 sebagian PLTS ini sudah beroperasi. Seraya ini dilakukan, kami juga berupaya mencari potensi lainnya untuk dikembangkan," urai Tonny.

Untuk diketahui, Harita Group melalui entitas PT Trimegah Bangun Persada (TBP) akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 April 2023 mendatang.

Pelaksanaan initial public offering (IPO) dilakukan melalui pelepasan saham sebanyak-banyaknya 12,1 lembar miliar saham atau setara dengan maksimal 18 persen dari modal ditempatkan dan disetor ke publik setelah IPO dengan nilai nominal Rp 1.250 per saham.

Penawaran awal atau book building saham ini telah dimulai pada 15-24 Maret 2023. Lewat aksi korporasi ini perseroan berharap dapat meraup dana segar sekitar 650 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,7 triliun.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau