Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 April 2023, 17:04 WIB
Add on Google
Nada Zeitalini Arani,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polusi udara merupakan salah satu masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia, termasuk di berbagai kota-kota besar.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/4/2022), IQAir menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia pada 2021. Hal ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat pertama paling berpolusi udara di Asia Tenggara.

Sayangnya, belum semua orang memiliki kesadaran dan kepedulian untuk mengurangi masalah polusi udara. Padahal meski tidak tampak, polusi udara berbahaya bagi kesehatan, terutama sistem pernapasan.

Berikut Kompas.com merangkum tujuh cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

1. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi

Transportasi darat, seperti kendaraan bermotor merupakan penghasil oksida nitrogen yang merupakan polutan berbahaya bagi paru-paru. Untuk mengatasinya, Anda bisa mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi.

Anda bisa beralih menggunakan transportasi umum atau bahkan bersepeda dan berjalan kaki. Dengan begitu volume kendaraan bermotor di jalanan akan berkurang sehingga berdampak pada pengurangan polusi udara oksida nitrogen.

2. Hemat energi

Tak banyak yang tahu, energi yang digunakan oleh lampu dan peralatan elektronik lain berperan menimbulkan polusi udara, seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, serta karbon dioksida.

Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan langkah hemat energi dengan mengurangi penggunaan lampu serta elektronik lain, seperti air conditioner (AC) saat tidak diperlukan.

3. Mengurangi terjadinya kebakaran hutan

Kebakaran hutan merupakan bencana alam yang bisa terjadi secara alami. Namun, di Indonesia sendiri sebagian besar kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia.

Baca juga: 5 Penyakit Akibat Polusi Udara yang Pantang Disepelekan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (21/10/2019), mencatat luas lahan hutan terbakar di seluruh wilayah Indonesia mencapai 857.000 hektare (ha) yang teridentifikasi dari Januari hingga September 2019.

Hal tersebut dapat menimbulkan polusi udara dalam cakupan lebih besar sehingga perlu dilakukan pencegahan terhadap aktivitas manusia yang berpotensi membakar hutan.

4. Hindari membakar sampah

Kegiatan membakar sampah serta sisa daun kering masih jamak dilakukan. Padahal, hal ini dapat menjadi salah satu sumber polusi udara. Oleh sebab itu, sebaiknya hindari membakar sampah serta sisa daun kering.

Untuk sampah organik dan anorganik, buanglah sampah pada tempatnya untuk diteruskan ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sementara untuk daun kering, Anda bisa mengolahnya menjadi pupuk atau menimbunnya ke dalam lubang biopori yang bisa dibuat di halaman rumah.

5. Berhenti merokok

Rokok juga merupakan penyebab polusi udara yang paling sering terjadi di lingkungan. Namun, hal ini sering kali diabaikan oleh para perokok. Padahal, zat berbahaya yang timbul dari asap rokok berdampak buruk bagi kesehatan, terutama bagian pernafasan.

Dengan demikian, berhenti merokok atau mengajak orang terdekat Anda untuk berhenti merokok dapat membantu mengurangi pencemaran polusi udara.

6. Kurangi penggunaan kantong plastik

Sudah jamak diketahui bahwa penggunaan kantong plastik berbahaya bagi lingkungan. Pasalnya, plastik membutuhkan waktu yang lama untuk dapat terurai. Dengan demikian, pilihlah kantong yang terbuat dari kertas agar mudah terurai.

Baca juga: Mudah, 5 Cara Menghilangkan Polusi Udara di Dalam Ruangan

Sebagai alternatif, Anda bisa menggunakan tote bag atau tas berbahan kain yang mudah dibawa dan dapat digunakan berkali-kali.

7. Menanam pohon

Menanam pohon dapat membantu mengurangi polusi udara. Sebab, pohon akan menyerap gas karbon dioksida serta menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia.

Maka dari itu, Anda perlu menggerakan menanam pohon yang bermanfaat terhadap kelestarian lingkungan.

Itulah tujuh cara yang dapat diterapkan untuk mengurangi polusi udara. Dengan begitu, Anda turut andil melindungi bumi serta kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
LSM/Figur
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Swasta
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau