Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Mudik sebagai Bagian dari Mengatur THR Lebaran

Kompas.com, 14 April 2023, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Sebentar lagi, masyarakat kembali akan dipertemukan dengan Idulfitri 1444 H. Sebagian besar telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang digunakan untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan hari raya, termasuk persiapan mudik ke kampung halaman.

Berdasarkan hasil survei Kementrian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi terkait dengan Prediksi Jumlah Pergerakan Masyarakat saat Mudik Lebaran Menurut Moda Transportasi Darat (2023), jumlah mobilitas masyarakat akan mencapai 123,8 juta orang.

Angka ini meningkat 14,2 persen dibandingkan prediksi tahun lalu yang hanya mencapai 85,5 juta orang. Dari survei tersebut, mayoritas masyarakat yang diprediksi menggunakan mobil pribadi sebanyak 27,32 juta atau 22,07 persen masyarakat dari total mobilitas masyarakat saat mudik mendatang.

Baca juga: Adaptasi Sistem Ekonomi Sirkular dalam Proses Produksi, Hokben bersama Boolet Daur Ulang Sumpit Sekali Pakai

Sisanya, masyarakat yang menggunakan sepeda motor 25,13 juta orang, moda bus 22,77 juta orang, kereta api antarkota 14,47 persen dan mobil sewa 9,53 persen.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya potensi mobilitas masyarakat pada musim mudik tahun ini, salah satunya karena tidak ada lagi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Indonesia telah memasuki masa pra-endemi atau istilah umumnya mendekati kondisi normal pasca pandemi Covid-19.

Islamic Finance Specialist Greget Kalla Buana menuturkan, sebelum memutuskan untuk mudik, masyarakat perlu mengetahui cara menghitung biaya mudik sebagai bagian dari strategi mengatur THR agar keuangan tidak boncos setelah hari raya.

“Sebelum memutuskan untuk mudik, pastikan sudah merencanakan keuangan dengan matang, termasuk moda transportasi yang akan dipilih, tempat penginapan di kampung halaman, hingga berapa hari yang akan dihabiskan di kampung halaman,” ungkap Greget dalam rilis, Kamis (13/4/2023).

Agar selamat dan aman sampai kampung halaman, terdapat beberapa tips mudik berdasarkan moda transportasi yang dipilih, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Menurut Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi:

  • Lakukan service mobil secara berkala (mesin, rem, tekanan ban, dan lain-lain)
  • Bawa seluruh kelengkapan surat kendaraan dan surat izin mengemudi.
  • Jangan melebihi batas kapasitas penumpang
  • Upayakan memiliki supir pengganti
  • Istirahat setiap 3-4 jam
  • Membawa kunci mobil cadangan

Lebih dari itu, Alwin juga menambahkan perencanaan finansial yang patut dipersiapkan saat mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, seperti biaya bahan bakar, biaya tol, biaya makan dan minum sepanjang perjalanan, hingga biaya parkir.

Setelah menyiapkan hal-hal tadi, Alwin mengingatkan risiko dalam perjalanan mudik bisa terjadi kapan dan di mana saja. Mulai dari risiko mobil mogok, kecelakaan, dan tindak kejahatan dapat terjadi selama perjalanan.

Bagi para pemudik yang memilih transportasi umum, sangat penting untuk memiliki asuransi perjalanan.

Jika selama ini masyarakat umumnya beranggapan bahwa asuransi perjalanan hanya bisa digunakan untuk meminimalisasi risiko yang terkait perjalanan menggunakan pesawat terbang, ada juga asuransi yang memberikan perlindungan bagi para pemudik pengguna moda transportasi umum yang terjadwal.

Seperti kereta api, kapal laut, dan juga bus, dengan benefit seperti pembatalan dan penundaan perjalanan, kehilangan atau kerusakan bagasi, dan masih banyak manfaat lainnya yang mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan perjalanan bagi pemudik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Paving Block Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Kerang dan Tambang
Paving Block Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Kerang dan Tambang
LSM/Figur
Keberlanjutan dan Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Kunci Lawan Gejolak Harga Global
Keberlanjutan dan Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Kunci Lawan Gejolak Harga Global
LSM/Figur
Gen Z Paling Khawatir Dampak AI, Baby Boomer Justru Percaya Diri
Gen Z Paling Khawatir Dampak AI, Baby Boomer Justru Percaya Diri
LSM/Figur
Salon Bisa Jadi Senjata Rahasia Melawan Krisis Iklim, Kok Bisa?
Salon Bisa Jadi Senjata Rahasia Melawan Krisis Iklim, Kok Bisa?
Pemerintah
Schneider Electric Kurangi 862 Juta Ton Emisi CO2 pada 2021–2025
Schneider Electric Kurangi 862 Juta Ton Emisi CO2 pada 2021–2025
Swasta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di 3 Lokasi
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di 3 Lokasi
Pemerintah
Krisis Iklim Bikin Industri Asuransi Asia Pasifik Cemas
Krisis Iklim Bikin Industri Asuransi Asia Pasifik Cemas
LSM/Figur
Nyanyi Bali dan Valrhona Kembangkan Kebun Kakao Berkelanjutan di Tabanan
Nyanyi Bali dan Valrhona Kembangkan Kebun Kakao Berkelanjutan di Tabanan
Swasta
Kapan Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Kapan Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Pemerintah
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
LSM/Figur
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
LSM/Figur
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Pemerintah
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Swasta
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau