KOMPAS.com - Laporan terbaru Forest 500 dari Global Canopy menunjukkan jelang penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), satu dari tiga perusahaan ternyata masih belum memiliki komitmen untuk mengatasi masalah deforestasi pada komoditas utama mereka.
Temuan tersebut didapat setelah Global Canopy memantau kinerja ratusan perusahaan terbesar dunia dalam menangani risiko kerusakan hutan.
Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) sendiri merupakan undang-undang baru yang melarang produk-produk tertentu masuk ke pasar Eropa jika produk tersebut terbukti berasal dari lahan deforestasi.
Melansir Edie, Selasa (14/4/2026) analisis ini mencakup perusahaan di sektor daging sapi, cokelat, kopi, kulit, kelapa sawit, bubur kertas dan kertas, karet, kedelai, hingga kayu.
Secara keseluruhan, perusahaan di hampir semua sektor tersebut telah memperbaiki sistem pelacakan rantai pasok mereka. Hanya sektor daging sapi yang tidak menunjukkan kemajuan.
Baca juga: EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
Selain itu, di semua sektor tersebut, lebih dari seperempat perusahaan mulai melaporkan langkah-langkah nyata pada tahun 2025 yang sebelumnya belum mereka lakukan di tahun 2024.
Kurang dari seperlima perusahaan secara terang-terangan menyebut bahwa persiapan menghadapi aturan EUDR adalah alasan mereka melakukan tindakan tersebut.
Aturan EUDR ini mewajibkan produk turunan dari daging sapi, cokelat, kopi, kelapa sawit, karet alam, kedelai, atau kayu harus 'bebas deforestasi' dan diproduksi secara legal agar bisa dijual di pasar Uni Eropa.
Tanggung jawab untuk mematuhi atau menjelaskan hal ini ada pada perusahaan pengimpor. Adapun penebangan hutan yang dihitung adalah yang terjadi setelah tanggal 31 Desember 2020.
Perusahaan yang melanggar akan dikenakan denda setidaknya 4 persen dari total pendapatan mereka di pasar Uni Eropa. Peraturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir 2026 untuk perusahaan besar, setelah sempat ditunda selama dua tahun.
"Perusahaan-perusahaan besar yang berpengaruh telah bersiap menghadapi aturan ini dan beberapa di antaranya mendukung secara terbuka. Tujuan Uni Eropa akan tercapai maksimal jika aturan ini diterapkan secara tegas tanpa ada penundaan lagi, penyederhanaan, atau pengurangan cakupan aturan," papar Direktur Eksekutif Global Canopy, Niki Mardas.
Perusahaan yang Minim Persiapan
Meskipun banyak perusahaan telah memperkuat upaya mereka dalam menangani deforestasi, Global Canopy menemukan bahwa banyak pula yang masih gagal melakukan langkah-langkah dasar.
Baca juga: Pemerintah Perlu Perkuat Diplomasi Global untuk Hadapi EUDR
Sepertiga dari perusahaan yang diperiksa bahkan tidak punya komitmen sama sekali untuk menghentikan perusakan hutan atau ekosistem pada komoditas apa pun.
Beberapa di antaranya adalah pedagang komoditas Engelhart (Inggris), perusahaan kopi FinLav (Italia), produsen makanan Land O’Lakes (AS), dan peritel sepatu Deichmann (Jerman).
Selain itu, bagi sebagian besar perusahaan yang sudah berkomitmen, biasanya ada setidaknya satu jenis barang yang tidak dimasukkan dalam daftar komitmen tersebut.
Barang-barang yang paling sering diabaikan adalah kulit, daging sapi, serta bubur kertas dan kertas.
Dari ratusan perusahaan, hanya 4 persen yang dianggap benar-benar serius karena memiliki komitmen anti-deforestasi yang kuat serta rutin melaporkan perkembangannya.
Di antaranya adalah perusahaan barang konsumen Procter & Gamble (P&G) dari AS, produsen kayu dan kertas UPM Timber dari Finlandia, serta perusahaan kertas Nippon Paper Group dari Jepang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya