Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harita Group Raup K3 Awards Kementerian Ketenagakerjaan

Kompas.com - 26/06/2023, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel Group meraup penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (22/6/2023).

Tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus berhasil mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dengan predikat memuaskan.

Ketiganya adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil mencapai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), sekaligus merupakan pengakuan Pemerintah atas dedikasi dan kerja keras perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.

Baca juga: Harita Produksi Batako Premium dari Limbah Nikel

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

Dia pun mengapresiasi, jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

"Kami berharap pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan," ujar Ida.

Untuk diketahui, MSP, HPL dan HJF merupakan pabrik pengolahan nikel pertama di Maluku Utara yang melakukan Sertifikasi SMK3.

Hasil audit Lembaga Audit Independen menunjukkan pencapaian sebesar 85,93 persen (MSP), 87,5 persen (HPL) dan yang tertinggi sebesar 89,6 persen untuk HJF.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Harita Akan Bangun PLTS 300 MegaWatt

  1. Nilai ini bisa dicapai karena keterlibatan seluruh tenaga kerja terhadap program kegiatan K3, patuh terhadap pemenuhan peraturan perundangan dan ketentuan K3, serta standar prosedur yang berlaku di perusahaan.

Direktur Health, Safety, Environment (HSE) NCKL Tonny H. Gultom mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan dukungan dan kontribusi penting dalam perjalanan Perusahaan.

Penghargaan ini adalah pengakuan atas dedikasi, komitmen dan kerja keras Harita dalam mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi, karena hal tersebut merupakan prioritas utama Perusahaan.

"Untuk itu, kami senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan," tuntas Tommy.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau