Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Negara Termasuk Indonesia Desak Negara Kaya Beri Uang Pelestarian Hutan

Kompas.com - 15/08/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sejumlah negara yang memiliki hutan hujan tropis menyepakati pakta yang meminta negara maju memberikan bantuan pembiayaan bagi negara-negara yang lebih miskin untuk melawan perubahan iklim dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Pakta tersebut diberi judul United for Our Forests dan disepakati dalam salah satu rangkaian acara KTT Amazon di Brasil pada Rabu (9/8/2023) pekan lalu.

Ada 12 negara yang menyepakati pakta tersebut yaitu Bolivia, Brasil, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Guyana, Indonesia, Peru, Republik Kongo, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, serta Venezuela.

Baca juga: Polemik Tambang dalam Kawasan Hutan Lindung

Hutan hujan terbesar tersebar di kawasan Amazon di Amerika, Basin Kongo di Afrika, dan Asia Tenggara.

Hutan hujan tropis merupakan ekosistem yang sangat penting untuk menyerap karbon dioksida sekaligus rumah bagi jutaan spesies.

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyebutkan, KTT Amazon merupakan upaya untuk menempa persatuan di antara negara-negara yang memiliki hutan hujan.

Negara-negara tersebut melibatkan diri dalam berbagai negosiasi internasional, salah satu yang akan digelar adalah KTT iklim COP28 tahun ini.

Baca juga: Sengkarut Pengelolaan Hutan Indonesia

“Kami akan ke COP28 dengan tujuan untuk memberi tahu dunia kaya bahwa jika mereka ingin melestarikan hutan yang ada secara efektif, mereka perlu mengeluarkan uang,” kata Lula, sebagaimana dilansir Reuters.

“Tidak hanya untuk merawat kanopi, tetapi juga untuk merawat orang-orang yang tinggal di dalamnya,” imbuhnya.

Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut menyerukan agar mekanisme pembiayaan dikembangkan bagi dunia untuk membayar jasa penting yang disediakan oleh hutan.

Mereka juga menyatakan keprihatinan bahwa negara-negara kaya belum memenuhi janji untuk memberikan 100 miliar dollar AS dalam pembiayaan iklim setiap tahunnya kepada negara-negara berkembang.

Baca juga: 7 Fakta soal Deforestasi, Hutan Hilang Setara 5,8 Miliar Lapangan Sepak Bola

Selain itu, mereka meminta negara-negara maju untuk memenuhi komitmen yang ada untuk menyediakan 200 miliar dollar AS per tahun untuk pelestarian keanekaragaman hayati.

Negara-negara tersebut juga mengutuk penggunaan aksi lingkungan yang mereka katakan disamarkan sebagai pembatasan perdagangan.

Pembatasan tersebut mengacu pada pengesahan undang-undang dari Uni Eropa yang melarang perusahaan mengimpor barang yang terkait dengan deforestasi.

Sebelumnya, delapan negara di kawasan Amazon menyepakati seperangkat prinsip yang bertujuan untuk melindungi hutan di kawasan tersebut.

Akan tetapi, kesepakatan tersebut dikritik oleh beberapa kelompok pencinta lingkungan karena gagal mendapatkan komitmen untuk mengakhiri deforestasi pada 2030.

Baca juga: Gunung Mas Kalteng Punya Hutan Adat Terluas Se-Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Respons Putusan MK soal Izin Berkebun di Hutan, Kemenhut Siapkan SE Menteri
Respons Putusan MK soal Izin Berkebun di Hutan, Kemenhut Siapkan SE Menteri
Pemerintah
Kemenhut: Penebangan Hutan Terencana Bukan Deforestasi, Indonesia Beda dengan Eropa
Kemenhut: Penebangan Hutan Terencana Bukan Deforestasi, Indonesia Beda dengan Eropa
Pemerintah
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Swasta
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Pemerintah
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Pemerintah
DLH Jakarta Akui Sulit Setop 'Open Dumping' di TPS Bantargebang
DLH Jakarta Akui Sulit Setop "Open Dumping" di TPS Bantargebang
Pemerintah
DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah
DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah
Pemerintah
RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik
RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik
Pemerintah
United Tractors Dorong Inovasi Berkelanjutan Lewat SOBAT Competition 2025
United Tractors Dorong Inovasi Berkelanjutan Lewat SOBAT Competition 2025
Swasta
Mikroplastik Ada di Udara dan Hujan, Menteri LH Minta TPA Lakukan Capping
Mikroplastik Ada di Udara dan Hujan, Menteri LH Minta TPA Lakukan Capping
Pemerintah
Ironis, Udara Kita Tercemar Mikroplastik, Bernafas pun Bisa Berarti Cari Penyakit
Ironis, Udara Kita Tercemar Mikroplastik, Bernafas pun Bisa Berarti Cari Penyakit
LSM/Figur
Second NDC Indonesia Dinilai Tak Partisipatif, Lemah Substansi
Second NDC Indonesia Dinilai Tak Partisipatif, Lemah Substansi
LSM/Figur
Nyamuk Muncul di Islandia, Tanda Nyata Dampak Perubahan Iklim
Nyamuk Muncul di Islandia, Tanda Nyata Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
WMO: Peringatan Dini Bencana Hak Asasi Manusia, Tak Boleh Ada yang Mati Sia-sia
WMO: Peringatan Dini Bencana Hak Asasi Manusia, Tak Boleh Ada yang Mati Sia-sia
Pemerintah
Ketika Perempuan Petani di Kalbar Andalkan Gotong Royong untuk RIngankan Pekerjaan Keluarga...
Ketika Perempuan Petani di Kalbar Andalkan Gotong Royong untuk RIngankan Pekerjaan Keluarga...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau