Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Mas Kalteng Punya Hutan Adat Terluas Se-Indonesia

Kompas.com, 11 Agustus 2023, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 hutan adat seluas 68.326 di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dengan penetapan tersebut, saat ini Gunung Mas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki Hutan Adat terluas se-Indonesia.

"Momentum penetapan 15 hutan adat di Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus," ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat penyerahan salinan SK Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas kepada Bupati Gunung Mas didampingi Dirjen PSKL Bambang Supriyanto di Jakarta, Selasa (8/8).

Baca juga: Hari Hutan Indonesia Ajak Anak Muda Ikut Aksi Kolaboratif Jaga Hutan

Alue mengharapkan penetapan hutan adat ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat hari ini dan kelak kemudian hari.

Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan segala dinamikanya saat ini semakin mengemuka dalam tata kehidupan sosial, ekonomi Indonesia. Kearifan lokal dan pengetahuan lokal yang selama ini dijaga, dihayati dan dilakukan oleh

MHA merupakan penyeimbang dari globalisasi dan modernisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari suatu wilayah, termasuk masyarakat adat diwilayah Kabupaten Gunung Mas Kalteng.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto menambahkan, berbagai upaya percepatan dalam rangka pengakuan MHA dan penetapan status hutan adat terus dilakukan.

Baca juga: Kekeringan dan Kecukupan Luas Tutupan Hutan

Salah satunya melalui kerja bersama antara Tim Terpadu KLHK dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas termasuk Chief Strategy Officer (CSO) atau pendamping, yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2023.

Tim Terpadu dimaksud bekerja berdasarkan arahan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan supervisi dari Direktur Jenderal PSKL.

Hasil kerja Tim Terpadu tersebut menjadi rekomendasi bagi Bupati Gunung Mas untuk menetapkan 15 SK Pengakuan dan Perlindungan MHA sebagai dasar Menteri LHK untuk menetapkan status Hutan Adat.

Kelimabelas MHA yang ditetapkan Hutan Adatnya terdiri dari MHA Rungan; MHA Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing Raya; MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei; MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Malahoi; MHA Dayak Ot Danum Himba Atang Ambun Liang Bungai; dan MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung.

Kemudian MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Kuayan; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Mahuroi; MHA Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji; MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian; MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetou Rambangun; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya; MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu; dan MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Marikoi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Pemerintah
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
LSM/Figur
Kota Global Butuh 105 Miliar Dollar AS untuk Pendanaan Proyek Iklim
Kota Global Butuh 105 Miliar Dollar AS untuk Pendanaan Proyek Iklim
Pemerintah
Target Berbasis Sains Tingkatkan Hubungan Korporasi dengan Investor Secara Signifikan
Target Berbasis Sains Tingkatkan Hubungan Korporasi dengan Investor Secara Signifikan
Pemerintah
Trend Asia: Indonesia Bermuka Dua soal Iklim, Janji Manis ke Dunia, Ingkari Warganya
Trend Asia: Indonesia Bermuka Dua soal Iklim, Janji Manis ke Dunia, Ingkari Warganya
LSM/Figur
Lembaga Ini Sebut Pengoperasian 20 PLTU di Indonesia Sebabkan 156.000 Kematian Dini
Lembaga Ini Sebut Pengoperasian 20 PLTU di Indonesia Sebabkan 156.000 Kematian Dini
LSM/Figur
Kapasitas Listrik dari Pembangkit Tenaga Angin Lepas Pantai Naik 3 Kali Lipat pada 2030
Kapasitas Listrik dari Pembangkit Tenaga Angin Lepas Pantai Naik 3 Kali Lipat pada 2030
LSM/Figur
Algoritma Medsos Semakin Tentukan Isu Publik yang Dianggap Penting
Algoritma Medsos Semakin Tentukan Isu Publik yang Dianggap Penting
LSM/Figur
Bersihkan Kawasan Mandalika, ITDC Tangani 7,2 Ton Sampah Kiriman di Pantai Tanjung Aan
Bersihkan Kawasan Mandalika, ITDC Tangani 7,2 Ton Sampah Kiriman di Pantai Tanjung Aan
BUMN
Polusi Udara dari Bahan Bakar Fosil Sebabkan 2,52 Juta Kematian
Polusi Udara dari Bahan Bakar Fosil Sebabkan 2,52 Juta Kematian
LSM/Figur
Ini Hitungan Kerugian Ekonomi yang Terjadi di Indonesia akibat Krisis Iklim
Ini Hitungan Kerugian Ekonomi yang Terjadi di Indonesia akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Bukan dari Aspirasi Petani, Kebijakan Pertanian Sulit Kontribusi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Bukan dari Aspirasi Petani, Kebijakan Pertanian Sulit Kontribusi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
LSM/Figur
BMKG Perkirakan Hujan Lebat Disertai Petir Bakal Landa Sejumlah Wilayah
BMKG Perkirakan Hujan Lebat Disertai Petir Bakal Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Incar Ekonomi Tumbuh 8 Persen, RI Perlu Andalkan Peternakan dan Perikanan
Incar Ekonomi Tumbuh 8 Persen, RI Perlu Andalkan Peternakan dan Perikanan
Pemerintah
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau