Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH Jakarta Akui Sulit Setop "Open Dumping" di TPS Bantargebang

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 19:01 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengakui sulit menyetop praktik open dumping atau pembuangan terbuka di TPST Bantargebang, Bekasi.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan pemerintah daerah menghentikan praktik tersebut, dan menggantinya dengan sanitary landfill ataupun controlled landfill.

"Upaya untuk sanitary landfill sangat sulit, dan kami pun paling hanya bisa melakukan control landfill. Di mana sampah-sampah tersebut bisa ditutupi dengan geomembrane, humus, ataupun dengan tanah merah," ungkap Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: DLH: RDF Rorotan Pangkas Sepertiga Sampah Jakarta ke Bantargebang

Dia mencatat, Bantargebang memiliki luasan lebih dari 100 hektare, dengan massa operasional mencapai 35 tahun lamanya. Sehingga, sistem controlled landfill dengan meratakan dan menutup sampah dengan tanah secara berkala menjadi solusi sementara.

Sejauh ini, Pemprov DKI berencana mengoperasikan Refuse Derived Fuel, Rorotan, Jakarta Utara. Selain itu, kata Asep, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) juga tengah diupayakan terbangun di wilayahnya.

"Mudah-mudahan dengan penggunaan PSEL nantinya, dan pengoperasian dari RDF Rorotan akan mengurangi sampah yang akan dibawa ke Bantargebang. Itu pasti akan mengurangi open dumping yang ada di Bantargebang," jelas dia.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengaku pengakhiran open dumping di 343 TPA tak bisa dilakukan serentak dan cepat dalam waktu singkat.

"Karena harus ada hal-hal yang disebut dengan pengawasan lingkungan, verifikasi lapangan baik secara langsung atau tidak langsung, setiap penerbitan paksaan pemerintah dilakukan gelar perkaranya dulu," ujar Hanif dalam konferensi pers di kantor KLH, Jakarta Timur, 10 Maret 2025 lalu.

Baca juga: Sampah Jadi Energi: Bisa Jadi Solusi Maupun Petaka, Risikonya Terlihat Mata

Kendati demikian, dia memastikan KLH terus mengevaluasi secara mendalam untuk segera menerbitkan paksaan pemerintah terkait penutupan TPA open dumping. Menurut Hanif, pengelola juga wajib mengelola sampah yang sebelumnya dibiarkan begitu saja.

"Ini memang harus dilakukan secara perlahan-lahan, tetapi mandat penghentiannya harus ditetapkan sekarang. Setelah surat itu diterima, maka pengelola TPA yang bersangkutan wajib mempersiapkan langkah-langkah penghentian aktivitas open dumping," jelas dia.

Pengentian sistem open dumping juga menjadi syarat utama penilaian Adipura. Hanif menyatakan, kota yang masih memiliki TPA sistem terbuka tak akan masuk penilaian tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LSM/Figur
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Pemerintah
Uni Eropa Tindak Tegas 'Greenwashing' Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Pemerintah
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Pemerintah
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Pemerintah
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Pemerintah
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Pemerintah
Kemenhut Ungkap Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Kemenhut Ungkap Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Pemerintah
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
LSM/Figur
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
Pemerintah
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Pemerintah
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
LSM/Figur
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
Pemerintah
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
LSM/Figur
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau