JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanfaatan konversi sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) makin masif.
Hal ini menyusul kesepakatan kerjasama pemanfaatan RDF antara PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang diteken pada Rabu (18/10/2023).
Kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengolahan Sampa Terpadu (TPST) akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian PUPR.
Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo menuturkan, kerja sama ini adalah wujud komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kerja sama ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah," ujar Lilik.
Sebelumnya, SBI juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali.
Baca juga: SIG Bantu Kelola Sampah Kota Jadi RDF, Bahan Bakar Alternatif
Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, pemanfatan RDF ini juga membantu Perusahaan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan.
Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menambahkan, SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung.
“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” tutur Hari.
Hal senada dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto. Menurutnya, legislatif memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pengelolaan sampah ini.
“Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto.
Baca juga: Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok
TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya.
Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun.
Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya