Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 19 Oktober 2023, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanfaatan konversi sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) makin masif.

Hal ini menyusul kesepakatan kerjasama pemanfaatan RDF antara PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang diteken pada Rabu (18/10/2023).

Kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengolahan Sampa Terpadu (TPST) akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian PUPR.

Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo menuturkan, kerja sama ini adalah wujud komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kerja sama ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah," ujar Lilik.

Sebelumnya, SBI juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali.

Baca juga: SIG Bantu Kelola Sampah Kota Jadi RDF, Bahan Bakar Alternatif

Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, pemanfatan RDF ini juga membantu Perusahaan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan.

Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menambahkan, SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung.

“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” tutur Hari.

Hal senada dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto. Menurutnya, legislatif memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pengelolaan sampah ini.

“Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto.

Baca juga: Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya.

Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun.

Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30
KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30
Pemerintah
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau