Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Kompas.com, 22 September 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Minyak jelantah tengah dikembangkan sebagai bahan bakar pesawat yang berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) di dunia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika sesuai melepas ekspor perdana minyak jelantah tertelusur di Jakarta, Kamis (20/9/2023).

Dia mengungkapkan, minyak jelantah merupakan bahan mentah yang memiliki nilai tambah, terutama untuk dijadikan sebagai bahan bakar.

Baca juga: Tak Kalah dengan Asing, Pesawat N219 Uji Coba di Landasan Tak Beraspal

Di Indonesia, Putu mengakui pengolahan minyak jelantah masih terus dikembangkan. Dia memastikan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan dan pengolahan minyak jelantah menjadi bahan baku industri yang potensial.

“Sekarang greenfuel (bahan bakar hijau) di Indonesia baru dalam penjajakan untuk industri pesawat terbang,” ungkap Putu, sebagaimana dilansir Antara.

Putu menyebut minyak jelantah sebagai bagian dari industri oleokimia punya potensi besar sebagai biomaterial untuk menggantikan minyak-minyak yang tidak terbarukan.

Meski berpotensi memenuhi kebutuhan pasar global yang tinggi, pasokan minyak jelantah masih menghadapi tantangan.

Baca juga: Dampak Industri Penerbangan Terhadap Lingkungan

Putu menyebut, recovery rate atau tingkat pengumpulan minyak jelantah masih rendah yakni hanya sekitar 8 persen. Padahal penggunaan minyak goreng di tingkat rumah tangga sangat tinggi.

Putu berharap, adanya Sistem Informasi Minyak Jelantah (Simijel) dapat meningkatkan recovery rate sehingga pasokan minyak jelantah bisa diolah dengan lebih masif di dalam negeri.

“Maka, untuk masyarakat (rumah tangga) masih coba kita dorong karena dia dibuang percuma dan tidak bersahabat dengan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Exportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI) Setiady Goenawan mengatakan, Simijel merupakan sistem yang dikembangkan asosiasi tersebut.

Baca juga: Menyusul Belanda, Perancis Bakal Larang Penerbangan Jet Pribadi

Dia menargetkan, Simijel dapat mendongkrak recovery rate dari 8 persen menjadi 20 persen pada akhir 2024 nanti.

Setiady menuturkan, Simijel berfungi untuk meningkatkan daya tarik Indonesia untuk investasi SAF dari minyak jelantah.

“Makanya perlu ditingkatkan recovery rate minyak jelantah investasi SAF bisa lebih menarik,” tutur Setiady.

Minyak jelantah yang memiliki ketertelusuran asal-usul saat ini menjadi standar baru penerimaan produk tersebut di pasar Eropa dan AS.

Baca juga: Permintaan Bahan Bakar Pesawat dari Lemak Babi Melesat 3 Kali Lipat

Pasalnya, greenfuel yang dihasilkan dari minyak jelantah yang tertelusur mempunyai emisi karbon sangat rendah yang berasal dari implementasi prinsip ekonomi sirkular yaitu from waste to energy.

Aspek ketertelusuran pun menjadi prasyarat karena pembeli membutuhkan jaminan asal-usul minyak jelantah harus betul-betul berasal dari titik produksi minyak jelantah.

Bukan campuran minyak segar atau minyak-minyak lain dan atau berasal dari sumber minyak jelantah yang ilegal.

Baca juga: Cara Coldplay Wujudkan Konser Ramah Lingkungan: Pasang Panel Surya hingga Pakai Pesawat Carter

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
GEF Kucurkan Rp 74,6 Miliar untuk Lindungi Biodiversitas dari Spesies Invasif
GEF Kucurkan Rp 74,6 Miliar untuk Lindungi Biodiversitas dari Spesies Invasif
Pemerintah
Peringatan Hari Air Sedunia, Akses Air Minum Aman di Indonesia Masih Jadi Tantangan
Peringatan Hari Air Sedunia, Akses Air Minum Aman di Indonesia Masih Jadi Tantangan
Swasta
Menambang Nikel di Kota, Ini Keuntungan Daur Ulang Baterai Bekas
Menambang Nikel di Kota, Ini Keuntungan Daur Ulang Baterai Bekas
Pemerintah
Kolaborasi Beorganik dan Anteraja Hadirkan Ruang Berbagi untuk Anak-anak Rumah Yatim
Kolaborasi Beorganik dan Anteraja Hadirkan Ruang Berbagi untuk Anak-anak Rumah Yatim
Swasta
Potensi Hidrogen Hijau di Indonesia Capai 345,6 juta Ton per Tahun, Apa Tantangannya?
Potensi Hidrogen Hijau di Indonesia Capai 345,6 juta Ton per Tahun, Apa Tantangannya?
LSM/Figur
Tren Cyberbullying pada Anak Meningkat, Diperparah oleh AI
Tren Cyberbullying pada Anak Meningkat, Diperparah oleh AI
Pemerintah
Gandeng Pegadaian, Pemkot Banjarmasin Inisiasi Program Menabung Sampah Jadi Emas
Gandeng Pegadaian, Pemkot Banjarmasin Inisiasi Program Menabung Sampah Jadi Emas
Pemerintah
Kementerian ESDM Lakukan Road Test B50, Performa Dinilai Bagus
Kementerian ESDM Lakukan Road Test B50, Performa Dinilai Bagus
Pemerintah
Bantargebang Direncanakan Jadi Lokasi Fasilitas Waste to Energy
Bantargebang Direncanakan Jadi Lokasi Fasilitas Waste to Energy
Pemerintah
Virus Pandemi Bisa Menular ke Manusia Tanpa Adaptasi Awal
Virus Pandemi Bisa Menular ke Manusia Tanpa Adaptasi Awal
LSM/Figur
BRIN Kembangkan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BRIN Kembangkan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah
Zulhas Sebut Fasilitas Waste to Energy Bakal Beroperasi 2027 di 4 Kota
Zulhas Sebut Fasilitas Waste to Energy Bakal Beroperasi 2027 di 4 Kota
Pemerintah
Investasi AI Masih Berlanjut, Ini Survei KPMG pada 100 CEO Perusahaan
Investasi AI Masih Berlanjut, Ini Survei KPMG pada 100 CEO Perusahaan
Swasta
Akademisi UGM Usulkan Perluasan Habitat Komodo di Flores
Akademisi UGM Usulkan Perluasan Habitat Komodo di Flores
LSM/Figur
Hukum Kesetaraan Kerja Perempuan Baru Diterapkan Separuhnya
Hukum Kesetaraan Kerja Perempuan Baru Diterapkan Separuhnya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau