Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andrean Rifaldo
Praktisi Perpajakan

Praktisi perpajakan. Tulisan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan cerminan instansi.

Memenuhi Hak 88 Juta Anak Indonesia

Kompas.com - 14/11/2023, 15:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK 1954, setiap 20 November, dunia memperingati hak-hak anak melalui perayaan Hari Anak Sedunia. Tahun ini, kita sekali lagi menegaskan komitmen ini, 64 tahun setelah Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak.

Perayaan Hari Anak Sedunia memberikan kita kesempatan berharga untuk merefleksikan pentingnya kesejahteraan anak dalam memastikan keberhasilan pembangunan pada masa depan.

Bagi Indonesia, yang tengah merintis jalan menuju Visi Indonesia Emas 2045, generasi muda menjadi aset krusi dalam mencapai tujuan ambisius itu dua dekade mendatang.

Pada 2022, jumlah anak-anak diperkirakan mencapai 88,3 juta jiwa. Namun, di tengah harapan bonus demografi, krisis kesejahteraan masih menjadi isu yang mendera 1 dari 10 anak di Indonesia.

Saat ini, terdapat 10,42 juta anak yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional.

Jerat kemiskinan pada usia dini tak hanya disebabkan lemahnya pendapatan keluarga. Kehilangan orangtua juga menjadi risiko ketakpastian besar yang secara utama menyebabkan kesulitan sosioekonomi pada banyak anak.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sebagaimana diberitakan Harian Kompas (31/10/2022), mencatat ada lebih dari 106.000 anak yatim piatu yang tinggal di 4.800 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Terjadinya pandemi tiga tahun silam telah menyebabkan 30.000 anak kehilangan orangtuanya.

Hal ini menciptakan tantangan yang mendalam dan kompleks dalam perjalanan pembentukan masa depan anak. Kesulitan ekonomi yang timbul membuat banyak anak harus terjun ke dalam angkatan kerja pada usia dini.

Jumlah pekerja anak pada 2022 tercatat mencapai 1,01 juta jiwa. Isu ini harus menjadi perhatian serius.

Keharusan mencari nafkah pada usia dini dapat memberikan dampak mendalam bagi kesejahteraan anak, serta mengorbankan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana ditegaskan Dana Anak-Anak (UNICEF).

Pendidikan memberikan setiap anak peluang untuk membentuk masa depan yang sejahtera, aspek yang juga berdampak positif dalam pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Namun, data Susenas 2022 mencatat sebanyak 22,52 persen anak putus sekolah sebelum menyelesaikan fase 12 tahun wajib belajar.

Disabilitas juga menjadi tantangan lainnya bagi dunia pendidikan. Data Susenas 2018 mencatat sebanyak 28 persen anak difabel tidak pernah mengenyam pendidikan.

Terdapat lebih dari 2,2 juta anak difabel, sementara lembaga pendidikan berkebutuhan khusus hanya ada sekitar 2.200 di seluruh negeri.

Selain itu, pengentasan stunting juga menjadi salah satu sasaran RPJMN yang terus dikejar. Selama 4 tahun terakhir, angka stunting telah berhasil turun dari 31,4 persen menjadi 21,6 persen. Namun, upaya serius masih diperlukan untuk mencapai target 14 persen pada 2024.

Anak-anak bukan hanya pilar keberlanjutan keluarga, tapi juga fondasi masyarakat dan ekonomi nasional pada masa depan.

Oleh karena itu, mencapai kesejahteraannya membutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab bersama dari berbagai pihak.

Pasal 34 UUD 1945 memandatkan kewajiban konstitusional negara untuk menjaga anak-anak terlantar. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mendukung LKSA, yang menjadi garda terdepan dalam merawat anak-anak terlantar.

Pandemi tiga tahun lalu telah membawa dampak signifikan bagi banyak panti asuhan, terutama akibat menurunnya jumlah bantuan dari masyarakat (Harian Kompas, 1/11/2022).

Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial untuk memberikan bantuan sosial guna menjaga kelangsungan panti asuhan.

Program Keluarga Harapan menjadi langkah positif lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan bagi anak-anak dan ibu hamil dalam 10 juta keluarga miskin.

Bersama program bantuan pangan, diharapkan dapat mengatasi masalah stunting pada lebih dari 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS).

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dianggarkan sebesar Rp 9,6 triliun juga telah disalurkan pada 5,3 juta siswa yang membutuhkan.

Langkah ini menjadi komitmen mewujudkan pendidikan sebagai hak universal bagi anak. Hasilnya, tingkat penyelesaian wajib belajar 12 tahun telah meningkat 14,09 persen sejak PIP diluncurkan.

Kita telah meraih banyak perbaikan signifikan atas kesejahteraan anak dalam beberapa tahun terakhir. Namun, upaya serius masih harus terus berlanjut.

Melalui peran bersama pemerintah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak anak, kita dapat membawa kesejahteraan bagi 10,42 juta anak yang masih hidup dalam kemiskinan.

Dengan demikian, seluruh anak memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera, mencapai potensi penuhnya sebagai aset bonus demografi menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Selamat hari anak sedunia. Mari bersama-sama berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak, membangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau