Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Suntoro
Peneliti BRIN

Penulis adalah Koordinator Kelompok Riset Hukum Lingkungan, Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim, pada Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Transisi Energi, Menagih Janji Negara Maju dan Memperkuat Aliansi Baru

Kompas.com - 14/11/2023, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA bulan ke belakang, masyarakat semakin menderita dengan persoalan iklim ditandai dengan penurunan kualitas udara dan cuaca panas ekstrem, khususnya di seputaran wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Bahkan untuk waktu yang cukup lama, kedudukan Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan kualitas terburuk nomor satu di dunia yang didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara IQair dengan angka 170 atau masuk dalam ketegori tidak sehat dengan polusi udara mencapai PM 2.5.

Diskursus penyebab buruknya kualitas udara mulai dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil, residu atau buangan dari kawasan industri dan paling mengkhawatirkan dampak dari penggunaan batu bara untuk menggerakan sejumlah pembangkit listrik.

Perspektif kebijakan

Kesadaran atas pengendalian iklim dan menekan efek gas rumah kaca untuk menghasilkan kualitas lingkungan yang sehat telah menjadi komitmen kenegaraan Indonesia.

Pada 2016, Indonesia meratifikasi Paris Agreement to The United Nation Framework Convention on Climate Change dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Regulasi ini menjadi kerangka dasar dan landasan yuridis dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.

Secara makro terbitnya regulasi ini adalah perwujudkan konstitusional Indonesia yang bertujuan menjamin pemenuhan hak untuk hidup dan kualitas lingkungan yang baik dan sehat melalui pengendalian dampak perubahan iklim.

Persetujuan Paris merupakan perjanjian internasional tentang perubahan iklim yang bertujuan menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat celcius di atas tingkat di masa pra-industrialisasi dan melanjutkan upaya untuk menekan kenaikan suhu ke 1,5 derajat celcius di atas tingkat pra-industrialisasi.

Persetujuan Paris bersifat mengikat secara hukum dan diterapkan semua negara (legally binding and applicable to all) dengan prinsip tanggung jawab bersama yang dibedakan dan berdasarkan kemampuan masing-masing (common but differentiated responsibilites and respectiue capabilities).

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut memberikan tanggung jawab kepada Negara maju untuk menyediakan dana, peningkatan kapasitas, dan alih teknologi kepada negara berkembang.

Keterlibatan Indonesia dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim salah satunya didasarkan pada fakta kontribusi sebagai penyumbang gas rumah kaca.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral produksi gas rumah kaca pada 2019 mencapai 638.452 Gg CO2e.

Kategori penyumbang emisi terbesar secara berturut-turut antara lain produsen energi yang terutama adalah pembangkit listrik batu bara sebesar 43,83 persen, transportasi 24,64 persen, industri manufaktur dan konstruksi 21,46 persen, serta sektor lainnya mencapai 4,13 persen.

Secara praktis kampanye adaptasi dan mitigasi dalam perubahan iklim dipresentasikan oleh Indonesia pada pelaksanaan the 27th Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (COP27) Egyptian 2022.

Melalui kebijakan nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dalam Enhanced National Determined Contribution (NDC) tahun 2030 menjadi 358 Juta ton CO2e atau 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, serta capaian target 43,20 persen dengan dukungan atau bantuan komunitas internasional.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau