Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti BRIN Sebut Aturan Agraria Semakin Rumit, Rentan Ketimpangan

Kompas.com, 23 Februari 2024, 08:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sebagai informasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, konflik agraria mencapai angka 2.275 kasus dalam kurun waktu empat tahun terakhir, dilansir dari Kompas.com (25/1/2024). 

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, kasus terbanyak terjadi pada tahun 2022 sebanyak 603 kasus, kemudian pada tahun 2023 ada 582 kasus.

"Konflik agraria terus berlangsung selama tahun 2023 dengan kecenderungan yang terus meningkat terutama (terkait) pengadaan proyek strategis nasional (PSN), serta kriminalisasi yang terus meningkat terutama di sektor perkebunan," ujar Saurlin. 

Catatan lain, pihaknya menilai target capaian redistribusi tanah dalam target reforma agraria masih jauh dari yang diharapkan. Sebab itu, Komnas HAM mendorong pemerintah melakukan sinkronasi dan koordinasi terkait pemanfaatan kawasan dengan kementerian terkait.

Komnas HAM juga merekomendasikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan penerbitan hak guna usaha (HGU) dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan.

Aturan reforma agraria

Dikutip dari Kompas.com (20/2/2024), reforma agraria merupakan salah satu program prioritas nasional yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan program reforma agraria terdiri dari penyelesaian konflik agraria, tanah objek reforma agraria, dan subjek reforma agraria.

Saat ini, terdapat program yang sudah melampaui target, namun tak sedikit program yang belum capai target. 

Berikut perkembangan pelaksanaan program reforma agraria per Januari 2024, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN. 

  • Penyelesaian konflik agraria

Penyelesaian konflik agraria dilaksanakan pada 70 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), dengan cara menyelesaikan konflik serta melakukan redistribusi tanah.

Capaian redistribusi tanah dan penyelesaian konflik pada LPRA baru mencapai 24 LPRA, atau 14.968 bidang tanah sebesar 5.133 hektar untuk 11.017 Kepala Keluarga (KK).

  • Tanah objek reforma agraria

Kemudian, pelaksanaan tanah objek reforma agraria terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah. Masing-masing memiliki target 4,5 juta hektar.

Secara keseluruhan, capaian legalisasi aset telah melampaui target 4,5 juta hektar. Artinya, telah terealisasi 10,34 juta hektar atau 286,17 persen.

Perinciannya, legalisasi aset tanah transmigrasi tercapai seluas 148.621 hektar (24,77 persen), dan pendaftaran tanah/PTSL tercapai seluas 10.194.625 hektar (261,40 persen).

Secara keseluruhan, capaian redistribusi tanah masih belum memenuhi target 4,5 juta hektar. Pasalnya sejauh ini baru tercapai 1,81 juta hektar atau 40,28 persen.

  • Subjek reforma agraria

Subjek reforma agraria dilaksanakan melalui penataan akses dengan target 232.100 KK.

Perkembangannya, pelaksanaan penataan akses reforma agraria tahun 2023 hampir memenuhi target, yaitu telah mencapai 113.737 KK atau 98,99 persen.

Baca juga:

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau