Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Februari 2024, 16:00 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan,  perlunya optimalisasi pemanfaatan insentif atau Result Based Payment (RBP) dalam Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). 

“Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam forum global terkait implementasi REDD+ karena merupakan salah satu negara berkembang terbesar yang masih memiliki hutan alam tropis yang cukup luas sekaligus memiliki potensi ancaman deforestasi yang cukup tinggi,” ujar Siti, dikutip dari laman resmi, Kamis (22/2/2024). 

Ia menyampaikan pesan tersebut pada pertemuan nasional RBP REDD+ yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Sebagai informasi, Result-Based Payment (RBP) atau Pembayaran Berbasis Kinerja adalah insentif atau pembayaran yang didapat dari hasil capaian pengurangan Emisi GRK yang telah diverifikasi. 

Baca juga: Deforestasi di RI Tembus 4,5 Juta Hektar, Nikel Penyebab Terbesar

Inisiatif Indonesia dalam REDD+

Berbagai inisiatif dan kemitraan global, kata dia, telah diupayakan oleh Indonesia dalam konteks implementasi REDD+, baik di tingkat nasional maupun forum internasional.

Dalam forum internasional terutama di kawasan Asia Pasifik, Indonesia adalah salah satu negara pelopor yang aktif bersuara, agar negara-negara maju menunaikan kewajibannya dalam membantu negara berkembang untuk mempertahankan hutan alam yang masih tersisa melalui insentif positif program REDD+.

Pentingnya insentif

Insentif dari program REDD+ merupakan salah satu peluang pendanaan global yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencapaian target NDC melalui perbaikan tata kelola lingkungan dan kehutanan.

Insentif positif program REDD+ diberikan melalui mekanisme Result Based Payment (RBP) atau Pembayaran Berbasis Kinerja/Hasil.

“Artinya kita harus dapat menunjukan bukti kinerja pengurangan emisi GRK terlebih dahulu dengan memenuhi segala persyaratannya untuk dapat memperoleh insentif positif dari program REDD+ yang dijalankan,” tutur Siti.

RBP juga merupakan salah satu skema dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia yang tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022.

Baca juga:

Insentif yang diterima Indonesia

Dalam skema RBP, Indonesia telah memperoleh insentif positif dari Green Climate Fund (GCF) sebesar 103,8 Juta dolar AS untuk kinerja pengurangan emisi GRK sektor FOLU periode 2014-2016 sebanyak 20,25 Juta ton CO2equivalen, atau disebut Performance-Based Payment (PBP).

Selain itu, melalui Indonesia-Norway Partnership, Indonesia juga sudah menerima Result Base Contribution (RBC) identik dengan RBP, sebesar 56 Juta dollar AS untuk pengurangan emisi pada tahun 2016/2017.

Kemudian, ada 100 Juta dollar AS untuk pengurangan emisi sebesar 2017/2018 dan 2018/2019. Pada saat ini juga sudah mulai dibahas untuk RBC kinerja penurunan emisi tahun 2020/2021.

Begitu pula melalui FCPF-Carbon Fund Kalimantan Timur, Indonesia akan menerima RBP total 110 Juta dolar AS dari pengurangan emisi 22 Juta Ton CO2e pada tahun 2019-2020, dan Provinsi Jambi sedang disiapkan untuk dapat menerima RBP sebesar 70 Juta dolar AS.

“Seluruh insentif yang disebutkan tadi dilaksanakan melalui mekanisme RBP, dimana tidak ada perpindahan kepemilikan unit karbon,” ungkap Siti.

Lebih lanjut, kata Menteri Siti, salah satu syarat ketika sebuah negara atau entitas menerima RBP adalah dengan menyusun Investment Plan, atau dalam konteks project REDD+ disebut sebagai Benefit Sharing Plan.

Jadi, dari dana yang akan diterima, harus disusun rencana kegiatan. juga menegaskan untuk optimalisasi pemanfaatan dan proses yang tepat memenuhi governance atau tata kelola.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif
Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif
Pemerintah
Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit
Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit
LSM/Figur
Dari Literasi ke Aksi, Komunitas Buibu Baca Buku Gerakkan Kepedulian Iklim di 16 Provinsi
Dari Literasi ke Aksi, Komunitas Buibu Baca Buku Gerakkan Kepedulian Iklim di 16 Provinsi
LSM/Figur
Pemerintah akan Wajibkan Masyarakat Kembalikan Air Tanah ke Bumi
Pemerintah akan Wajibkan Masyarakat Kembalikan Air Tanah ke Bumi
Pemerintah
Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi akibat Krisis Iklim Capai Rp 2.005 Triliun
Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi akibat Krisis Iklim Capai Rp 2.005 Triliun
Pemerintah
PBB Minta Dunia Bersiap Hadapi Ancaman El Niño
PBB Minta Dunia Bersiap Hadapi Ancaman El Niño
Pemerintah
Kekeringan Panjang dan Perubahan Pola Hujan Landa Amazon, Ekosistem Terancam
Kekeringan Panjang dan Perubahan Pola Hujan Landa Amazon, Ekosistem Terancam
Pemerintah
Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan
Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan
LSM/Figur
Harga Bensin Meroket, Warga Pakistan Ramai-Ramai Beralih ke Skuter Listrik
Harga Bensin Meroket, Warga Pakistan Ramai-Ramai Beralih ke Skuter Listrik
Pemerintah
Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai
Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai
Pemerintah
Mengapa Benua Eropa Mengalami Pemanasan Paling Cepat di Dunia?
Mengapa Benua Eropa Mengalami Pemanasan Paling Cepat di Dunia?
Pemerintah
Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah
Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah
Pemerintah
BBM dari Sawit Dinilai Tak Layak Secara Keekonomian
BBM dari Sawit Dinilai Tak Layak Secara Keekonomian
LSM/Figur
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
BUMN
Awal Juni, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Awal Juni, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau