Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Haramkan Deforestasi, Membakar Hutan, dan Lahan

Kompas.com - 27/02/2024, 07:12 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan deforestasi hingga pembakaran hutan, untuk mencegah krisis iklim di Indonesia.

Aturan itu tertuang dalam Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global.

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo mengatakan, MUI mengharamkan segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam, deforestasi (penggundulan hutan), serta pembakaran hutan dan lahan yang berdampak pada krisis iklim.

Baca juga: Walhi Tantang Capres-Cawapres Rilis Daftar Hitam Perusahaan Penyebab Karhutla

"Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan," kata Hayu, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (26/2/2024).

Peluncuran fatwa tersebut dilakukan bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Manka, ECONUSA, Ummah For EartH dan Komisi Fatwa MUI.

Penyebab bencana

Hayu menjelaskan, penyebab perubahan iklim dan pemanasan global terdiri dari berbagai faktor yang menjadikan cuaca ekstrem.

Sehingga menyebabkan terjadinya musim kemarau berkepanjangan, curah hujan tinggi, serta kenaikan permukaan air laut.

Kenaikan permukaan air laut tersebut bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi, kegagalan pertanian, dan bidang perikanan.

Baca juga: KLHK Klaim Tekan Karhutla 30,8 Persen, Walhi Nilai Sebaliknya: Gagal

"Untuk mengendalikan perubahan iklim tersebut diperlukan usaha kolaboratif dari berbagai pihak baik dari pemerintah dan masyarakat secara umum," tuturnya.

Dari pandangan itu, kata Hayu, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan hidup terkait pentingnya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengurangan penggunaan energi fosil, pengelolaan hutan tropis, dan pengurangan limbah.

Ia menyebut pemerintah juga mendorong penggunaan energi terbarukan, dalam upaya pelaksanaan energi transisi yang berkeadilan.

Dalam proses penyusunan fatwa ini, Hayu menjelaskan bahwa komisi fatwa bersama lembaga pengusul melakukan kunjungan lapangan untuk pengumpulan bukti empiris mengenai penyebab dan dampak perubahan iklim di lapangan.

Kunjungan komisi fatwa itu bersama Manka dan Borneo Nature Foundation dengan mengunjungi gambut bekas terbakar di Kalimantan Tengah.

Selain itu, MUI bersama Manka dan Perkumpulan Elang berkunjung ke Riau untuk berdiskusi dengan para pihak dan masyarakat mengenai tata kelola hutan dan lahan.

"Dalam proses pembuatan fatwa, sudah dilakukan focus group discussion dengan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat yang secara aktif memberikan masukan dan rujukan ilmiah," pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Komisi UE Investasikan 4,6 Miliar Euro untuk Proyek Teknologi Bersih

Komisi UE Investasikan 4,6 Miliar Euro untuk Proyek Teknologi Bersih

Pemerintah
80 Persen Investor Tingkatkan Investasi Berkelanjutan Dalam  2 Tahun Ke Depan

80 Persen Investor Tingkatkan Investasi Berkelanjutan Dalam 2 Tahun Ke Depan

Pemerintah
WWF Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Kampanye Beyond Wildlife

WWF Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Kampanye Beyond Wildlife

Pemerintah
Produsen Mobil Global Gagal Penuhi Komitmen Transisi Kendaraan Listrik

Produsen Mobil Global Gagal Penuhi Komitmen Transisi Kendaraan Listrik

Pemerintah
Studi Ungkap Penyebab 2023 Jadi Tahun Terpanas

Studi Ungkap Penyebab 2023 Jadi Tahun Terpanas

Pemerintah
Pemerintah Bakal Luncurkan Biodiesel B40 pada 2025

Pemerintah Bakal Luncurkan Biodiesel B40 pada 2025

Pemerintah
Perdagangan Karbon Lintas Negara Bawa Kesempatan Sekaligus Tantangan bagi Pelaku Usaha Indonesia

Perdagangan Karbon Lintas Negara Bawa Kesempatan Sekaligus Tantangan bagi Pelaku Usaha Indonesia

Swasta
Restorasi Lahan Perlu Libatkan Masyarakat Adat Lebih Banyak

Restorasi Lahan Perlu Libatkan Masyarakat Adat Lebih Banyak

LSM/Figur
COP16 Riyadh: Perusahaan Didesak Perkuat Investasi Kesehatan Lahan

COP16 Riyadh: Perusahaan Didesak Perkuat Investasi Kesehatan Lahan

Swasta
Pertanian Tak Berkelanjutan Sebabkan Degradasi Lahan, Arab Saudi Luncurkan Agenda Aksi Riyadh

Pertanian Tak Berkelanjutan Sebabkan Degradasi Lahan, Arab Saudi Luncurkan Agenda Aksi Riyadh

Pemerintah
Desa Sejahtera Astra Boja Farm Berhasil Ekspor Hasil Pertanian Organik

Desa Sejahtera Astra Boja Farm Berhasil Ekspor Hasil Pertanian Organik

Pemerintah
Desa Sejahtera Astra, Dukung Ekonomi Masyarakat yang Ramah Lingkungan

Desa Sejahtera Astra, Dukung Ekonomi Masyarakat yang Ramah Lingkungan

Swasta
Australia Berpotensi Jadi Pemimpin Dunia dalam Industri Besi Hijau

Australia Berpotensi Jadi Pemimpin Dunia dalam Industri Besi Hijau

Pemerintah
COP16 Riyadh: Kesehatan Tanah Jadi Cermin Kualitas Makanan

COP16 Riyadh: Kesehatan Tanah Jadi Cermin Kualitas Makanan

LSM/Figur
Di Forum Dunia, Petani Gurem Dapat Perhatian Serius

Di Forum Dunia, Petani Gurem Dapat Perhatian Serius

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau