Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 dari 100 Rumah Tangga di Indonesia Tinggal di Rumah Sempit

Kompas.com - 26/02/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Masih ada rumah tangga di Indonesia yang tinggal di rumah dengan luas lantai di bawah standar minimal yang ditentukan alias tempat tinggal sempit.

Luas lantai rumah minimal diatur dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

Dalam beleid tersebut, standar minimal kebutuhan ruang per orang yakni 7,2 meter persegi. Artinya, bila rumah dihuni empat orang, maka luas lantai minimal adalah 28,8 meter persegi.

Baca juga: 8 dari 100 Rumah Tangga Indonesia Hidup di Tempat Tinggal Kumuh

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai standar minimal adalah 93,53 persen.

Dengan demikian, masih ada 6,47 persen rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai di bawah standar minimal pada 2023.

Itu artinya, sekitar enam dari 100 rumah tangga di Indonesia menempati rumah dengan ukuran luas lantai di bawah minimal.

Potret tersebut tidak mengalami perbedaan yang siginifikan dibandingkan 2022.

Baca juga: Sepertiga Penduduk Indonesia Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Tahun 2022, persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai standar minimal adalah 92,86 persen.

Itu berarti, pada 2022 ada 7,14 persen rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai di bawah standar minimal pada 2022.

Sementara itu, berdasarkan tempatnya, rumah tangga di desa lebih banyak yang tinggal di rumah dengan luas lantai standar dibandingkan rumah tangga di perkotaan.

Di pedesaan, rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luas lantai di atas standar minimal persentasenya adalah 94,44 persen.

Baca juga: Ini 4 Kriteria Rumah Layak Huni Menurut Indikator SDGs

Sedangkan di perkotaan, rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luas lantai di atas standar minimal persentasenya adalah 92,88 persen.

Persentase rumah tangga yang menempati rumah dengan luas lantai bawah standar minimal cenderung menurun seiring semakin tingginya pengeluaran.

2,22 persen masyarakat dengan status ekonomi tertinggi (kuintil 5) menempati rumah dengan ukuran luas lantai di bawah minimal.

Sementara itu, 12,27 persen masyarakat dengan status ekonomi terendah (kuintil 1) tinggal di rumah dengan ukuran luas lantai di bawah minimal.

Baca juga: Abah Jajang, Pemilik Rumah Surga di Cianjur Dapat Penghargaan Tokoh Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Pemerintah
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
LSM/Figur
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Pemerintah
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Pemerintah
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
LSM/Figur
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Pemerintah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
LSM/Figur
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Pemerintah
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
Pemerintah
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
LSM/Figur
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Pemerintah
IESR Ungkap Strategi Penuhi 100 Persen Kebutuhan Energi dari Sumber Terbarukan
IESR Ungkap Strategi Penuhi 100 Persen Kebutuhan Energi dari Sumber Terbarukan
LSM/Figur
Sulawesi, Timor, dan Sumbawa Bisa Hidup 100 Persen dari Energi Terbarukan
Sulawesi, Timor, dan Sumbawa Bisa Hidup 100 Persen dari Energi Terbarukan
LSM/Figur
Indonesia Krisis Anggaran Kontrasepsi, Cuma Cukup Sampai September 2025
Indonesia Krisis Anggaran Kontrasepsi, Cuma Cukup Sampai September 2025
Pemerintah
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau