Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 dari 100 Rumah Tangga di Indonesia Tinggal di Rumah Sempit

Kompas.com - 26/02/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Masih ada rumah tangga di Indonesia yang tinggal di rumah dengan luas lantai di bawah standar minimal yang ditentukan alias tempat tinggal sempit.

Luas lantai rumah minimal diatur dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

Dalam beleid tersebut, standar minimal kebutuhan ruang per orang yakni 7,2 meter persegi. Artinya, bila rumah dihuni empat orang, maka luas lantai minimal adalah 28,8 meter persegi.

Baca juga: 8 dari 100 Rumah Tangga Indonesia Hidup di Tempat Tinggal Kumuh

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai standar minimal adalah 93,53 persen.

Dengan demikian, masih ada 6,47 persen rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai di bawah standar minimal pada 2023.

Itu artinya, sekitar enam dari 100 rumah tangga di Indonesia menempati rumah dengan ukuran luas lantai di bawah minimal.

Potret tersebut tidak mengalami perbedaan yang siginifikan dibandingkan 2022.

Baca juga: Sepertiga Penduduk Indonesia Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Tahun 2022, persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai standar minimal adalah 92,86 persen.

Itu berarti, pada 2022 ada 7,14 persen rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luasan lantai di bawah standar minimal pada 2022.

Sementara itu, berdasarkan tempatnya, rumah tangga di desa lebih banyak yang tinggal di rumah dengan luas lantai standar dibandingkan rumah tangga di perkotaan.

Di pedesaan, rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luas lantai di atas standar minimal persentasenya adalah 94,44 persen.

Baca juga: Ini 4 Kriteria Rumah Layak Huni Menurut Indikator SDGs

Sedangkan di perkotaan, rumah tangga yang tinggal di rumah dengan luas lantai di atas standar minimal persentasenya adalah 92,88 persen.

Persentase rumah tangga yang menempati rumah dengan luas lantai bawah standar minimal cenderung menurun seiring semakin tingginya pengeluaran.

2,22 persen masyarakat dengan status ekonomi tertinggi (kuintil 5) menempati rumah dengan ukuran luas lantai di bawah minimal.

Sementara itu, 12,27 persen masyarakat dengan status ekonomi terendah (kuintil 1) tinggal di rumah dengan ukuran luas lantai di bawah minimal.

Baca juga: Abah Jajang, Pemilik Rumah Surga di Cianjur Dapat Penghargaan Tokoh Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Kok Bisa?
Pemerintah
Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Pemerintah
7.500 Peserta Ikuti PLN Electric Run 2025, Ajang Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
7.500 Peserta Ikuti PLN Electric Run 2025, Ajang Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
BUMN
Jangkar Kapal Merusak Terumbu Karang di TN Komodo, Potret Gagalnya Tata Kelola Pariwisata
Jangkar Kapal Merusak Terumbu Karang di TN Komodo, Potret Gagalnya Tata Kelola Pariwisata
LSM/Figur
Studi Ungkap Emisi Penerbangan Nyata Bisa Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kalkulator Karbon
Studi Ungkap Emisi Penerbangan Nyata Bisa Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kalkulator Karbon
Pemerintah
Sektor Pertanian Harus Tumbuh 4,7 Persen Per Tahun Jika Pertumbuhan PDB RI Ingin Capai 8 Persen
Sektor Pertanian Harus Tumbuh 4,7 Persen Per Tahun Jika Pertumbuhan PDB RI Ingin Capai 8 Persen
LSM/Figur
Kemenaker: 104 Kecelakaan Kerja Terjadi di 'Smelter' Nikel, SOP hingga K3 Masih Diabaikan
Kemenaker: 104 Kecelakaan Kerja Terjadi di "Smelter" Nikel, SOP hingga K3 Masih Diabaikan
Pemerintah
Emisi Tak Terlihat dari Colokan Listrik
Emisi Tak Terlihat dari Colokan Listrik
Pemerintah
Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Hulu DAS di Bogor
Pertamina dan KLHK Tanam Ratusan Pohon Produktif di Hulu DAS di Bogor
BUMN
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan
LSM/Figur
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November
Pemerintah
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Puncak Musim Hujan, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir
Pemerintah
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Menteri LH: Cengkih Terpapar Radioaktif Asal Lampung Tertangani
Pemerintah
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Menyelamatkan Lahan Kritis Indonesia dari Desa: Pelajaran Ekologi dari Perlang
Pemerintah
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
PLTN Pulau Gelasa dan Ujian Tata Kelola Risiko
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau