Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong diterapkannya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Power wheeling adalah mekanisme di mana perusahaan pembangkit listrik swasta dapat membangun pembangkit listrik dan menjual listrik secara langsung ke masyarakat.

Penjualan listrik dalam skema power wheeling juga bisa melalui jaringan transmisi badan usaha milik negara (BUMN), dalam hal ini PLN.

Baca juga: Skema Power Wheeling Dinilai Bisa Memberatkan Bisnis PLN

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tak pernah ragu mendorong adanya skema power wheeling

"Kalau ada demand (permintaan) tinggi, terus yang penyediaannya harus PLN sendiri, bisa nggak direspons semuanya?" ujar Arifin sebagaimana dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).

Menurut Arifin, skema power wheeling memungkinkan untuk dijalankan selama ada pihak yang mau membangun mekanisme tersebut dan memiliki pasar tersendiri, sepanjang tidak mengganggu sistem yang sudah ada.

“Misalnya, dia mau bangun dan ada demand (permintaan) sendiri, mau bangun (pembangkit) kan bisa," kata Arifin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai proses RUU EBET. RUU tersebut telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022.

Baca juga: RUU EBT Tak Kunjung Rampung Bikin Wacana Power Wheeling Berkembang

RUU EBET merupakan inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyebutkan, pemerintah dan DPR harus hati-hati terhadap klausul power wheeling dalam RUU EBET.

Menurut dia, klausul tersebut sudah di-drop pada awal tahun 2023 ini, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya, sehingga disinyalir ada pelaku listrik swasta yang memaksa memasukkan dalam draf RUU EBET.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, pembahasan lanjutan RUU EBET akan dilanjutkan pada awal April 2024 bersama Kementerian ESDM.

Eddy mengungkapka, pihaknya sudah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Lebih lanjut, ia menilai terdapat beberapa topik yang memerlukan pendalaman, seperti masalah power wheeling.

Baca juga: Skema Power Wheeling RUU EBET Tuai Kritik, Komisi VII Sebut Punya Jalan Tengahnya

Menurut Eddy, skema power wheeling inilah yang paling penting untuk dibahas lebih lanjut.

Di sisi lain, skema power wheeling dapat membuka pasar listrik dalam negeri dan masuknya pemain lain selain PLN.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Minta Rumah Sakit Tangani Limbah Medis, Atasi Krisis Iklim
KLH Minta Rumah Sakit Tangani Limbah Medis, Atasi Krisis Iklim
Pemerintah
Picu Kerugian Besar, KLH Minta Pemda Arusutamakan Perubahan Iklim
Picu Kerugian Besar, KLH Minta Pemda Arusutamakan Perubahan Iklim
Pemerintah
Dampak 8.000 Tahun Aktivitas Manusia: Hewan Liar Mengecil, Hewan Ternak Membesar
Dampak 8.000 Tahun Aktivitas Manusia: Hewan Liar Mengecil, Hewan Ternak Membesar
Pemerintah
Peta Global Ungkap Wilayah Laut Paling Terancam Sampah Plastik
Peta Global Ungkap Wilayah Laut Paling Terancam Sampah Plastik
LSM/Figur
WMO Prediksi Suhu Bumi Meningkat Lagi hingga November 2025
WMO Prediksi Suhu Bumi Meningkat Lagi hingga November 2025
Pemerintah
Teliti Mikropastik di Laut Indonesia, BRIN Gelar Eskpedisi Selama 31 Hari
Teliti Mikropastik di Laut Indonesia, BRIN Gelar Eskpedisi Selama 31 Hari
Pemerintah
Sony akan Pangkas Emisi Rantai Pasokan Sebesar 25 Persen dalam Lima Tahun
Sony akan Pangkas Emisi Rantai Pasokan Sebesar 25 Persen dalam Lima Tahun
Swasta
Dukungan Aksi Iklim Sering Diremehkan, Bisa Hambat Perubahan Penting
Dukungan Aksi Iklim Sering Diremehkan, Bisa Hambat Perubahan Penting
LSM/Figur
Inisiatif Bank DBS Bantu Indonesia Hadapi Tantangan Sosial Ekonomi, dari Siapkan Talenta Digital hingga Dukung Wirausaha
Inisiatif Bank DBS Bantu Indonesia Hadapi Tantangan Sosial Ekonomi, dari Siapkan Talenta Digital hingga Dukung Wirausaha
BrandzView
Masyarakat Adat Enggros Papua Mulai Budi Daya Ikan Nila di Air Laut
Masyarakat Adat Enggros Papua Mulai Budi Daya Ikan Nila di Air Laut
LSM/Figur
Menteri LH: Emisi Energi Naik hingga 2035, Pertambangan Mutlak Berkelanjutan
Menteri LH: Emisi Energi Naik hingga 2035, Pertambangan Mutlak Berkelanjutan
Pemerintah
Kakatua Tanimbar, Spesies Cerdas Asal Maluku yang Populasinya Kian Terancam
Kakatua Tanimbar, Spesies Cerdas Asal Maluku yang Populasinya Kian Terancam
Pemerintah
IPB dan Kemenhut Bangun Pusat 'Bayi Tabung' untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
IPB dan Kemenhut Bangun Pusat "Bayi Tabung" untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
Pemerintah
Krisis Iklim, PLTS Berpotensi Kurangi Emisi 6 Juta Ton CO2 per Tahun
Krisis Iklim, PLTS Berpotensi Kurangi Emisi 6 Juta Ton CO2 per Tahun
LSM/Figur
Aliansi PKTA Desak Hentikan Kekerasan pada Anak, Soroti Meninggalnya Pelajar dalam Aksi 29 Agustus
Aliansi PKTA Desak Hentikan Kekerasan pada Anak, Soroti Meninggalnya Pelajar dalam Aksi 29 Agustus
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau