Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Angka Nasional, Pengobatan TBRO di DIY Capai 92 Persen

Kompas.com, 24 Maret 2024, 13:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Angka pengobatan kasus tuberkulosis resisten obat (TBRO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2023 mencapai 92 persen, melebihi rata-rata nasional sebesar 73 persen.

Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi. 

"Untuk TBRO, target enrollmentnya adalah 90 persen dan hanya satu provinsi yang bisa mencapai yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Imran dalam Press Briefing Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Waspadai TBC Laten, Ini Kelompok yang Rentan Tertular

Menurutnya, capaian keberhasilan pengobatan TBRO secara nasional pada 2023 sebesar 55 persen dari target 80 persen.

Lima provinsi dengan capaian tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur dengan 76 persen, Sulawesi Tengah 66 persen, Jambi 66 persen, dan Bengkulu 63 persen.

Tuberkulosis resisten obat

Ia menjelaskan, TBRO adalah keadaan saat seseorang terinfeksi oleh jenis bakteri TBC yang sama tetapi sudah kebal terhadap obat TBC lini 1, sehingga perlu pengobatan yang disebut obat TBC lini 2.

TBRO disebabkan oleh pengobatan yang tidak adekuat serta infeksi oleh penderita TBRO lainnya.

"Angka keberhasilan yang di bawah 80 persen tersebut karena pengobatan TBRO yang cukup panjang, yang bahkan sampai dua tahun," tuturnya.

Baca juga: Waspadai TBC Laten, Ini Kelompok yang Rentan Tertular

Sementara itu, untuk angka pengobatan kasus tuberkulosis sensitif obat (TBSO) pada 2023 secara nasional tercatat 88 persen dari target 100 persen.

Adapun target capaian keberhasilan pengobatan TBSO, kata dia, adalah 90 persen, dengan rata-rata nasional 86 persen. Ada lima provinsi yang berhasil mencapai target itu, yakni Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Cara kurangi tuberkulosis

Imran mengatakan, Indonesia melakukan beberapa hal guna mencapai eliminasi tuberkulosis pada 2030. Terdapat tiga indikator yang perlu diperhatikan dalam mencapai target itu.

Pertama adalah treatment coverage, yakni penemuan kasusnya. Kedua adalah success rate, yaitu seberapa banyak yang pengobatannya selesai, dan ketiga adalah seberapa banyak cakupan orang yang diberi terapi pencegahan tuberkulosis.

Baca juga:

Pada tahun 2023, ia menambahkan, telah ditemukan sebanyak 820.000 penderita TB. 

Menurutnya, semakin banyak penderita TB ditemukan, maka semakin bagus, karena mereka dapat diobati segera agar tidak menularkan ke orang lain.

Sejumlah strategi yang diambil pemerintah, antara lain penguatan komitmen pemerintah pusat dan daerah, peningkatan akses layanan yang bermutu, optimalisasi promosi dan pencegahan, dan pemanfaatan hasil riset dan teknologi.

"Selain itu, peningkatan peran seluruh pihak serta penguatan manajemen program," ujar Imran..

Selain itu, menurutnya, pengobatan bagi penderita TBRO perlu dibuat lebih ringkas, lebih aman, dan lebih baik, guna mencegah silent pandemic akibat penyakit itu.

Menurut Imran, hal tersebut dapat terjadi karena pengobatan TBRO yang begitu rumit. Apalagi, ada puluhan obat yang perlu dikonsumsi sehingga orang menjadi enggan untuk berobat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
LSM/Figur
Studi Iklim 2024 Direvisi, tapi Prediksi Dampak Ekonomi Global Tetap Parah
Studi Iklim 2024 Direvisi, tapi Prediksi Dampak Ekonomi Global Tetap Parah
LSM/Figur
Kemenhut Hentikan Sementara Pengangkutan Kayu di Sumatera, Cegah Peredaran Ilegal
Kemenhut Hentikan Sementara Pengangkutan Kayu di Sumatera, Cegah Peredaran Ilegal
Pemerintah
Kukang dan Trenggiling Dilepasliar ke Hutan Batang Hari Jambi
Kukang dan Trenggiling Dilepasliar ke Hutan Batang Hari Jambi
Pemerintah
Cerita Usaha Kerupuk Sirip Ikan Tuna di Bali, Terhambat Cuaca Tak Tentu
Cerita Usaha Kerupuk Sirip Ikan Tuna di Bali, Terhambat Cuaca Tak Tentu
LSM/Figur
Survei HSBC: 95 Persen CEO Anggap Transisi Iklim Peluang Pertumbuhan Bisnis
Survei HSBC: 95 Persen CEO Anggap Transisi Iklim Peluang Pertumbuhan Bisnis
Pemerintah
Ketika Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Ketika Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemerintah
Suhu Harian Makin Tidak Stabil, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Suhu Harian Makin Tidak Stabil, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Melawan Korupsi Transisi Energi
Melawan Korupsi Transisi Energi
Pemerintah
KLH Sebut Banjir Sumatera Jadi Bukti Dampak Perubahan Iklim
KLH Sebut Banjir Sumatera Jadi Bukti Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Terumbu Karang Terancam Dikuasai Alga Tahun 2100 akibat Pengasaman Laut
Terumbu Karang Terancam Dikuasai Alga Tahun 2100 akibat Pengasaman Laut
LSM/Figur
Tekan Emisi, Anak Usaha TAPG Olah Limbah Cair Sawit Jadi Listrik dan Pupuk Organik
Tekan Emisi, Anak Usaha TAPG Olah Limbah Cair Sawit Jadi Listrik dan Pupuk Organik
Swasta
Cegah Greenwashing, OJK Perketat Standar Pengkungkapan Keberlanjutan Perusahaan
Cegah Greenwashing, OJK Perketat Standar Pengkungkapan Keberlanjutan Perusahaan
Pemerintah
Menteri LH Hentikan Operasional Tambang Imbas Banjir Sumatera Barat
Menteri LH Hentikan Operasional Tambang Imbas Banjir Sumatera Barat
Pemerintah
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau