Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Angka Nasional, Pengobatan TBRO di DIY Capai 92 Persen

Kompas.com, 24 Maret 2024, 13:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Angka pengobatan kasus tuberkulosis resisten obat (TBRO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2023 mencapai 92 persen, melebihi rata-rata nasional sebesar 73 persen.

Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi. 

"Untuk TBRO, target enrollmentnya adalah 90 persen dan hanya satu provinsi yang bisa mencapai yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Imran dalam Press Briefing Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Waspadai TBC Laten, Ini Kelompok yang Rentan Tertular

Menurutnya, capaian keberhasilan pengobatan TBRO secara nasional pada 2023 sebesar 55 persen dari target 80 persen.

Lima provinsi dengan capaian tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur dengan 76 persen, Sulawesi Tengah 66 persen, Jambi 66 persen, dan Bengkulu 63 persen.

Tuberkulosis resisten obat

Ia menjelaskan, TBRO adalah keadaan saat seseorang terinfeksi oleh jenis bakteri TBC yang sama tetapi sudah kebal terhadap obat TBC lini 1, sehingga perlu pengobatan yang disebut obat TBC lini 2.

TBRO disebabkan oleh pengobatan yang tidak adekuat serta infeksi oleh penderita TBRO lainnya.

"Angka keberhasilan yang di bawah 80 persen tersebut karena pengobatan TBRO yang cukup panjang, yang bahkan sampai dua tahun," tuturnya.

Baca juga: Waspadai TBC Laten, Ini Kelompok yang Rentan Tertular

Sementara itu, untuk angka pengobatan kasus tuberkulosis sensitif obat (TBSO) pada 2023 secara nasional tercatat 88 persen dari target 100 persen.

Adapun target capaian keberhasilan pengobatan TBSO, kata dia, adalah 90 persen, dengan rata-rata nasional 86 persen. Ada lima provinsi yang berhasil mencapai target itu, yakni Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Cara kurangi tuberkulosis

Imran mengatakan, Indonesia melakukan beberapa hal guna mencapai eliminasi tuberkulosis pada 2030. Terdapat tiga indikator yang perlu diperhatikan dalam mencapai target itu.

Pertama adalah treatment coverage, yakni penemuan kasusnya. Kedua adalah success rate, yaitu seberapa banyak yang pengobatannya selesai, dan ketiga adalah seberapa banyak cakupan orang yang diberi terapi pencegahan tuberkulosis.

Baca juga:

Pada tahun 2023, ia menambahkan, telah ditemukan sebanyak 820.000 penderita TB. 

Menurutnya, semakin banyak penderita TB ditemukan, maka semakin bagus, karena mereka dapat diobati segera agar tidak menularkan ke orang lain.

Sejumlah strategi yang diambil pemerintah, antara lain penguatan komitmen pemerintah pusat dan daerah, peningkatan akses layanan yang bermutu, optimalisasi promosi dan pencegahan, dan pemanfaatan hasil riset dan teknologi.

"Selain itu, peningkatan peran seluruh pihak serta penguatan manajemen program," ujar Imran..

Selain itu, menurutnya, pengobatan bagi penderita TBRO perlu dibuat lebih ringkas, lebih aman, dan lebih baik, guna mencegah silent pandemic akibat penyakit itu.

Menurut Imran, hal tersebut dapat terjadi karena pengobatan TBRO yang begitu rumit. Apalagi, ada puluhan obat yang perlu dikonsumsi sehingga orang menjadi enggan untuk berobat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Respons Laporan ESDM soal Capaian Bauran EBT, IESR: Hanya Bertambah 1,3 GW
Respons Laporan ESDM soal Capaian Bauran EBT, IESR: Hanya Bertambah 1,3 GW
LSM/Figur
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Pemerintah
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Pemerintah
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Pemerintah
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Pemerintah
AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi
AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi
Pemerintah
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
LSM/Figur
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Pemerintah
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
LSM/Figur
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
LSM/Figur
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
LSM/Figur
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau