Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2024, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini, situasi Timur Tengah semakin memanas dengan adanya konflik Iran dan Israel baru-baru ini.

Eskalasi geopolitik di wilayah tersebut diwaspadai dapat berpengaruh terhadap Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya.

Konflik yang terjadi diperkirakan berdampak pada setidaknya tiga hal, yaitu peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, dan penguatan nilai tukar Dollar Amerika Serikat (USD).

Hal tersebut merupakan konsekuensi menjadi bagian dari perekonomian dan supply chain global.

Baca juga: Jalan Panjang Bioetanol, BRIN: RI Masih Impor Singkong

Karenanya, pemerintah perlu menganalisa dan menyiapkan smart policy untuk memitigasi pengaruh terhadap sektor manufaktur di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, Kemenperin juga akan segera melakukan koordinasi dengan para pelaku industri.

“Saat ini, Kemenperin telah memetakan permasalahan dan berupaya melakukan mitigasi solusi-solusi dalam rangka mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Solusi yang dirumuskan Kemenperin meliputi penyiapan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah karena adanya kemungkinan terganggu suplai bahan baku bagi industri dalam negeri.

Terutama pada sektor industri kimia hulu yang mengimpor sebagian besar bahan baku dari kawasan tersebut.

Kemudian relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan untuk kemudahan memperoleh bahan baku, mengingat negara-negara lain juga berlomba mendapatkan supplier alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Disahkan, Ekspor-Impor Resmi Dihapus

Selanjutnya, mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri, yang bertujuan untuk segera meningkatkan program substitusi impor.

Hal ini perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengantisipasi excess trade diversion dari negara lain ke Indonesia.

Artinya, Kementerian/Lembaga harus lebih disiplin dalam pengadaan belanja barang dan jasa dengan menggunakan Produk Dalam Negeri.

Agus menambahkan, saat ini juga merupakan momen yang tepat bagi sektor industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Karenanya, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau