Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN: Indonesia Terlindungi dari Gelombang Panas karena Awan

Kompas.com, 15 Mei 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Profesor Riset bidang Meteorologi, Pusat Riset Iklim, dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Eddy Hermawan mengatakan, Indonesia terlindung dari gelombang panas karena ada awan yang menutupi.

Eddy menuturkan, gelombang panas adalah suatu kondisi di mana keadaan suhu rata-rata melebihi batas ambang normal selama lebih dari 30 hingga 40 tahun.

Dia menambahkan, apabila suhu di kawasan tertentu berkisar 27 hingga 28 derajat celsius, tetapi pada saat itu melonjak dengan deviasi diatas lima menjadi 33 hingga 34 derajat celsius selama empat hingga lima hari, dapat didefinisikan kawasan tersebut mengalami gelombang panas.

Baca juga: Ratusan Ribu Ikan di Vietnam Mati saat Gelombang Panas

Dia menambahkan, yang perlu menjadi perhatian adalah durasi dan amplitudo suhu tinggi.

"Jika hanya sesaat saja, misalnya hanya satu hari dan nilainya pun tidak melebihi deviasi cukup besar, tentu belum didefinisikan sebagai gelombang panas," ujar Eddy dikutip dari situs web BRIN, Selasa (14/5/2024).

Eddy menuturkan, wilayah Indonesia hampir setiap hari diselimuti awan. Hal itu tak lepas dari geografis Indonesia yang dua pertiganya berupa lautan dan sepertiganya adalah daratan.

"Dengan lima pulau besar dan 17.548 pulau, di mana masing-masing pulau menghasilkan konveksi lokal dan konveksi regional sehingga menghasilkan awan. Alhasil kawasan kita Indonesia ini relatif aman dari bahaya gelombang panas," ucap Eddy.

Dia menambahkan, awan menjadi penghalau gelombang panas yang efektif. Apabila sebuah kawasan tidak memiliki awan, maka rentan mengalami gelombang panas.

Baca juga: PLTS Selamatkan Eropa dari Krisis Energi akibat Gelombang Panas

Eddy berujar, kawasan yang terpapar gelombang panas biasanya kawasan atau negara yang didominasi oleh daratan seperti India, Thailand, Brasil, atau Afrika.

Kapan puncak suhu panas?

Menurut Eddy, belum diketahui dengan pasti kapan periode suhu panas akan segera berakhir.

Namun, merujuk analisisnya berbasis perilaku data Indian Ocean Dipole (IOD) di Samudera Hindia, kawasan barat Indonesia dan kawasan Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa sudah mengalami suhu panas sejak April.

Kondisi suhu di kawasan itu diprediksi terus naik hingga mencapai puncaknya sekitar Juli nanti.

Hal ini diperparah dengan mulai berhembusnya angin timuran yang bergerak melintasi kawasan Indonesia seiring dengan bergeraknya posisi matahari meninggalkan garis ekuator sejak 21 Maret, bergerak semu menuju belahan bumi utara (BBU).

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di RI, Bukan Heatwave

Sementara itu, kondisi uap air di kawasan barat Indonesia yang ditarik ke arah timur pantai timur Afrika, ada angin timuran yang berasal dari gurun di bagian utara Australia mulai merangkak memasuki kawasan Indonesia.

"Gerbang utama yang akan menerima kondisi ini adalah kawasan NTT (Nusa Tenggara Timur), diikuti NTB (Nusa Tenggara Barat), Bali, Jawa Timur, dan seterusnya,” kata Eddy.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan, dari pengamatannya cuaca saat siang sangat terik. Tapi pada malam dan dini hari, ada indikasi kuat terjadi hujan.

Jadi semakin terik suhunya, umumnya akan diikuti hujan di malam harinya, walaupun sifat hujannya tidak selebat saat musim penghujan.

"Ini adalah indikasi yang biasa terjadi akhir musim transisi pertama (MAM)," jelas Eddy.

Baca juga: Wanita Jadi Kelompok Paling Parah Terdampak Gelombang Panas

Bukan gelombang panas

Di sisi lain, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, cuaca panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas .

Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, Dwikorita menyampaikan cuaca panas yang melanda Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.

"Namun, khusus di Indonesia yang terjadi bukanlah gelombang panas, melainkan suhu panas seperti pada umumnya," ungkap Dwikorita di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Dwikorita menerangkan, kondisi maritim di sekitar Indonesia dengan laut yang hangat dan topografi pegunungan mengakibatkan naiknya gerakan udara.

Baca juga: Perubahan Iklim Bikin Gelombang Panas Jadi Lebih Ganas

Sehingga dimungkinkan terjadinya penyanggaan atau buffer kenaikan temperatur secara ekstrem dengan terjadi banyak hujan yang mendinginkan permukaan secara periodik.

Hal inilah yang menyebabkan tidak terjadinya gelombang panas di wilayah Kepulauan Indonesia.

Dwikorita mengungkapkan, suhu panas yang menerjang Indonesia disebabkan pemanasan permukaan sebagai dampak dari mulai berkurangnya pembentukan awan dan berkurangnya curah hujan.

Hawa gerah yang dirasakan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, tambah Dwikorita, juga merupakan sesuatu yang umum terjadi pada periode peralihan musim hujan ke musim kemarau.

Fenomena tersebut terjadi karena kombinasi dampak pemanasan permukaan dan kelembaban yang masih relatif tinggi pada periode peralihan ini.

"Periode peralihan ini umumnya dicirikan dengan kondisi pagi hari yang cerah, siang hari yang terik dengan pertumbuhan awan yang pesat diiringi peningkatan suhu udara, kemudian terjadi hujan pada siang menjelang sore hari atau sore menjelang malam hari," papar Dwikorita.

Baca juga: Alarm Krisis Iklim, Suhu China Tembus 52 Derajat, AS Dilanda Gelombang Panas Ekstrem

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau