Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Poin Wujudkan Industri Karbon, Regulasi, Kepastian, dan Ekonomi

Kompas.com, 21 Mei 2024, 21:14 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Indonesia menjadi salah satu kandidat kuat sebagai pusat pengembangan Carbon Capture Storage (CCS) di kawasan Asia Tenggara, karena dinilai memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang besar.

Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia perlu berkolaborasi dengan negara lain yang telah berpengalaman dalam bisnis penangkapan karbon.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, Indonesia diberkahi dengan kapasitas penyimpanan karbon yang sangat besar.

Baca juga: Mengantisipasi Dinamika Transisi Energi Era Prabowo

Oleh karena alasan tersebut, pemerintah berani mematok target tinggi dalam upaya penurunan emisi.

“Kami realistis bahwa salah satu teknologi yang dapat melakukan dekarbonisasi dalam jumlah besar adalah dengan penerapan CCS,” kata Jodi dalam Special Session 1 “Enablers for Cross Border CO2: G2G Bilateral Cooperations”, rangkaian agenda Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2024 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), nilai investasi CCS di seluruh dunia mencapai US$6,4 miliar. Adapun US$1,2 miliar di antaranya berasal dari Asia.

Saat ini, terdapat 15 proyek CCS yang sedang dalam tahap kajian dan implementasi, seperti di Sunda Asri, Tangguh, Saka Kemang, Sukowati, Jatibarang, dan lain-lain.

Selain memiliki tempat penyimpanan berkapasitas besar, secara geografis, Indonesia juga cukup strategis karena dekat dengan negara penghasil emisi seperti Singapura, Korea Selatan, dan Jepang.

Baca juga: Wujudkan Transisi Energi, GE Vernova Fokus Kelistrikan dan Dekarbonisasi

Indonesia juga merupakan salah satu negara Asia yang memiliki peraturan untuk mendukung penerapan CCS.

Misalnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2023. 

Perlu kolaborasi dan regulasi

Direktur Teknik Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan, Indonesia merupakan pemain baru dalam penerapan CCS.

Oleh karena itu, dalam menyusun aturan, pemerintah harus melihat praktik yang telah dilakukan negara lain. Proses penyusunannya juga bisa melibatkan ahli dari luar negeri.

“Pertama kita memerlukan perjanjian bilateral antar pemerintah, kemudian rincian bisnis akan dibahas di tingkat antar perusahaan,” kata Noor Arifin pada Plenary Session 3 “CCS as the Potential New Business Opportunity for Upstream Players and Supporting Economic Growth".

Baca juga: Migas dalam Transisi Energi, Kejar Target Net Zero Emission

Sementara, Director General Business Strategy Department Japan Organization for Metals Energy Security Taichi Noda menjelaskan tiga poin utama dalam pengembangan bisnis CCS.  Ketiganya adalah regulasi, kepastian proyek, dan ekonomi.

“Pemerintah Jepang baru bergerak setelah ada kepastian regulasi pada tahun lalu, ketika kerja sama antara Jogmec dan Petronas ditandatangani,” kata Taichi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Me Time' Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
"Me Time" Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
Pemerintah
Saatnya Manfaat Hilirisasi Nikel di Morowali Dibagi Lebih Adil bagi Daerah
Saatnya Manfaat Hilirisasi Nikel di Morowali Dibagi Lebih Adil bagi Daerah
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Ubah Limbah Nikel Jadi Serbuk Paduan Besi
BRIN Kembangkan Teknologi Ubah Limbah Nikel Jadi Serbuk Paduan Besi
Pemerintah
Sarihusada dan K-24 Group Dorong Pencegahan Stunting melalui Edukasi Gizi Keluarga di NTT
Sarihusada dan K-24 Group Dorong Pencegahan Stunting melalui Edukasi Gizi Keluarga di NTT
Swasta
Krisis Iklim dan Masalah Sosial Berpotensi Dorong Aksi Protes yang Lebih Radikal
Krisis Iklim dan Masalah Sosial Berpotensi Dorong Aksi Protes yang Lebih Radikal
LSM/Figur
Di Tengah Krisis Iklim, Perusahaan Energi Fosil Diproyeksikan Cetak Rekor Laba
Di Tengah Krisis Iklim, Perusahaan Energi Fosil Diproyeksikan Cetak Rekor Laba
Swasta
Perlombaan Nuklir Global, PLTN Turbin Gas Atasi Kendala Biaya dan Skala
Perlombaan Nuklir Global, PLTN Turbin Gas Atasi Kendala Biaya dan Skala
Swasta
Campuran Minyak Kayu Putih dan Bensin Bisa Bikin Irit? Ini Penjelasan Ahli IPB
Campuran Minyak Kayu Putih dan Bensin Bisa Bikin Irit? Ini Penjelasan Ahli IPB
LSM/Figur
Siapa Paling Pencemar? Alat Ini Beri Peringkat Emisi dari Pusat Data AI
Siapa Paling Pencemar? Alat Ini Beri Peringkat Emisi dari Pusat Data AI
Pemerintah
Konflik dan Krisis Global Ancam Kelestarian Enam Situs Warisan Dunia
Konflik dan Krisis Global Ancam Kelestarian Enam Situs Warisan Dunia
Pemerintah
Enam Komunitas Agama Bentuk Sekretariat Bersama untuk Perkuat Aksi Iklim
Enam Komunitas Agama Bentuk Sekretariat Bersama untuk Perkuat Aksi Iklim
LSM/Figur
Ketimpangan Iklim: Orang Kaya Nikmati AC, Orang Miskin Terancam Bencana
Ketimpangan Iklim: Orang Kaya Nikmati AC, Orang Miskin Terancam Bencana
Pemerintah
Keadilan Energi Jadi Kunci Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan bagi Generasi Mendatang
Keadilan Energi Jadi Kunci Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan bagi Generasi Mendatang
LSM/Figur
 Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Mangrove Nasional hingga 2055
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Mangrove Nasional hingga 2055
Pemerintah
China Targetkan Produksi Energi Terbarukan Naik 50 Persen pada 2030
China Targetkan Produksi Energi Terbarukan Naik 50 Persen pada 2030
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau