Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Juni 2024, 06:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat adat Knasaimos menerima surat keputusan (SK) pengakuan wilayah adat dari Bupati Sorong Selatan seluas 97.441 hektare yang membentang di dua distrik yakni Saifi dan Seremuk.

Sebagai perbandingan, wilayah adat ini lebih besar dari Provinsi DKI Jakarta yang luasnya 66.150 hektare.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) di kantor Sekretariat Panitia Masyarakat Hukum Adat Sorong Selatan di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada pagi tadi.

Baca juga: Sistem Agrosilvopastura untuk Ketahanan Pangan Masyarakat Adat Kaluppini

Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos Fredrik Sagisolo mengatakan, tanah tersebut merupakan warisan para leluhur dan anak menjadi masa depan anak cucu.

Dia menambahkan, pengakuan wilayah adat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kami masyarakat adat.

"Kami berharap, kepastian hukum ini bisa memperkuat benteng pertahanan kami untuk menjaga hutan dan wilayah adat dari ancaman investasi yang merugikan masyarakat adat dan Tanah Papua," kata Fredrik dikutip keterangan pers yang disiarkan Greenpeace Indonesia.

Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw menyampaika, SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bentuk penghormatan dan pengakuan atas eksistensi dan peran penting masyarakat adat menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

Baca juga: Masyarakat Adat yang Terlupakan

Dia menambahkan, pengakuan ini menunjukkan kepada masyarakat setempat dan pemerintah pusat, bahwa komitmen untuk melindungi lingkungan serta memastikan martabat dan kesejahteraan masyarakat adat berjalan beriringan.

"Kami berharap pengakuan ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengelola wilayah adat demi kesejahteraan bersama," kata Dance Nauw.

Selain untuk masyarakat Knasaimos, Bupati Sorong Selatan juga meneken SK pengakuan serupa bagi masyarakat adat di Distrik Konda.

Dalam 20 tahun terakhir, masyarakat Knasaimos telah berjuang untuk melindungi tanah dan hutan adat mereka dari eksploitasi pihak luar.

Ketika pembalak kayu merbau dan perusahaan sawit menyasar wilayah mereka, orang Knasaimos gigih menolak.

Baca juga: Ford Foundation Dukung Registrasi Wilayah Adat Tapanuli Utara dan Luwu Utara

Beberapa bentuk kegigihan perjuangan Knasaimos antara lain melalui pemetaan wilayah adat, mengolah sagu untuk dijual sebagai wujud kemandirian dari sisi pangan dan ekonomi, hingga mendaftarkan pengakuan wilayah adat ke Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang keputusannya mereka dapatkan hari ini.

Di sisi lain, keberhasilan Knasaimos menunjukkan masyarakat adat masih harus berjuang keras agar hak-hak mereka diakui dan dihormati.

Masyarakat adat khususnya di Tanah Papua terus mengalami ancaman perampasan hutan adat, seperti yang kini dialami masyarakat adat Awyu di Boven Digoel dan memicu kampanye #AllEyesOnPapua di media sosial.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau