Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk, Bantu Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

Kompas.com, 15 Juni 2024, 13:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan, sampah organik yang diproses menjadi pupuk adalah salah satu langkah untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Novrizal menyebut, sampah-sampah organik dapat dimanfaatkan untuk tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Salah satunya untuk kompos atau diolah menggunakan lalat black soldier fly (BSF).

"Biasanya itu komposisi satu ton organik dengan composting akan menurunkan 0,7 ton CO2. Ini juga kita dorong upaya mitigasi seperti itu," tambahnya, dalam diskusi yang diadakan di Jakarta, Jumat (14/6/2024). 

Baca juga: Indonesia Kejar Net Zero Emission Sampah pada Tahun 2050

Pengelolaan sampah merupakan hal penting. Sebab, selain untuk menekan emisi metana dari dekomposisi sampah organik, pengelolaan juga mencegah kepunahan keanekaragaman hayati karena sampah anorganik bisa merusak ekosistem darat maupun laut. 

Apalagi, gas metana merupakan salah jenis emisi GRK dengan potensi pemanasan global lebih besar dari pada karbon dioksida.

Emisi dari satu ton gas metana adalah 28 kali lipat daripada CO2 biasa. Artinya, satu ton gas metana setara dengan 28 ton CO2 ekuivalen. 

"Artinya pengelolaan sampah, terutama sampah-sampah organik, yang memang berpotensi merilis gas metana ini adalah persoalan serius untuk iklim," kata Novrizal.

Kelola sampah untuk tekan emisi

Novrizal menyampaikan bahwa pengelolaan sampah dan limbah termasuk ke dalam salah satu upaya untuk penanganan perubahan iklim.

Sampah juga merupakan salah satu sektor yang ditargetkan mengalami penurunan emisi dalam dokumen iklim nasional Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Baca juga: Mengenal Pengolahan Sampah Berbasis Carbon Neutral, Solusi Masalah Sampah Plastik di Tanah Air

Dalam NDC, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri atau 43,20 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Adapun sektor limbah ditargetkan menyumbang pengurangan emisi 1,4 persen dengan usaha sendiri dan 1,5 persen dengan bantuan internasional. 

Sektor limbah dibagi menjadi empat sub-sektor yaitu yaitu limbah padat domestik, limbah cair domestik, limbah cair industri, dan limbah padat industri.

Sebagai informasi, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, total timbulan sampah pada 2023 mencapai 24 juta ton per tahun, dengan 33,71 persen di antaranya tidak terkelola.

Jenis sampah organik menjadi penyumbang mayoritas sampah tersebut, dengan sampah sisa makanan mencakup 41,7 persen dari total timbulan sampah.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau