Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Ambon Diminta Tingkatkan Sosialisasi Kurangi Kantong Plastik

Kompas.com, 17 Juli 2024, 09:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meningkatkan sosialisasi terkait pengurangan penggunaan kantong plastik di kalangan masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan aturan Pemkot Ambon yang telah melarang penyediaan dan penggunaan kantong plastik di seluruh ritel modern, demi mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran dan masalah kesehatan.

“Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kantong plastik itu, tetapi ini juga harus ada kesadaran masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta, dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2024).

"Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan edukasi-edukasi yang aktif terkait pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut," sambungnya. 

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Ambon sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Serta ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 dan 45 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Aturan Pemkot Ambon ini mewajibkan kita untuk mengurangi kantong plastik karena susah diurai dan akan mengakibatkan pencemaran lingkungan di kota ini,” terang dia.

Pentingnya sosialisasi

Menurutnya, jika tidak diberi perhatian lebih dari sekarang, maka pencemaran sampah plastik akan berdampak pada masa depan anak cucu di kota tersebut. 

Lebih lanjut, ia juga meminta Pemkot Ambon gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kios-kios kecil hingga di pasar, agar penggunaan kantong plastik berkurang dengan cepat.

“Pemerintah perlu memberikan sosialisasi dan penegasan kepada masyarakat di pasar terutama, karena untuk ritel modern sekarang sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi. Seharusnya di kios kecil apalagi pasar juga demikian,” ujar Ely.

Masyarakat Ambon juga diajak agar berkaca dengan daerah luar yang tidak menggunakan kantong plastik, tetapi menggunakan tas kain atau tas jinjing yang dapat digunakan berulang-ulang.

“Masyarakat juga perlu sadar agar saat berbelanja tidak lagi mengharapkan kantong plastik dari pedagang dengan membawa tas sendiri yang terbuat dari kain,” tutur dia.

Menurutnya, kesadaran akan pentingnya pengurangan sampah plastik harus ditanamkan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda melalui pendekatan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

“Kami berharap Pemerintah Kota Ambon dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk komunitas, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Ambon," pungkas Ely.

Sebagai informasi, dikutip dari Antara (10/7/2024), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon telah menyurati seluruh swalayan, ritel modern, dan toko-toko untuk mengurangi dan tidak lagi menggunakan kantong plastik.

Sejumlah ritel modern di Ambon saat sudah mulai menerapkan kantong plastik ramah lingkungan. Selain itu, konsumen yang tidak membawa wadah untuk belanja, diminta membeli kantong plastik ramah lingkungan yang sudah disiapkan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim di Pegunungan Melesat Cepat, Ancam Miliaran Orang
Perubahan Iklim di Pegunungan Melesat Cepat, Ancam Miliaran Orang
LSM/Figur
Dorong Praktik Hotel Berkelanjutan, Swiss-Belhotel International Indonesia Targetkan 100 Persen Telur Bebas Kandang pada 2035
Dorong Praktik Hotel Berkelanjutan, Swiss-Belhotel International Indonesia Targetkan 100 Persen Telur Bebas Kandang pada 2035
Advertorial
COP30 Berakhir Mengecewakan, Brasil dan RI Gagal Dorong Komitmen Cegah Deforestasi
COP30 Berakhir Mengecewakan, Brasil dan RI Gagal Dorong Komitmen Cegah Deforestasi
LSM/Figur
Bibit Siklon Tropis Terpantau, BMKG Prediksi Hujan Turun di Beberapa Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, BMKG Prediksi Hujan Turun di Beberapa Wilayah
Pemerintah
Indonesia Dianggap Kena Jebakan di KTT COP30 karena Jual Karbon Murah
Indonesia Dianggap Kena Jebakan di KTT COP30 karena Jual Karbon Murah
LSM/Figur
Rafflesia, Tesso Nilo, dan Dua Wajah Hutan Indonesia di Media Sosial
Rafflesia, Tesso Nilo, dan Dua Wajah Hutan Indonesia di Media Sosial
Pemerintah
Mikroplastik di Air Hujan hingga Pakaian, Produsen Didesak Ikut Tanggung Jawab
Mikroplastik di Air Hujan hingga Pakaian, Produsen Didesak Ikut Tanggung Jawab
LSM/Figur
Sawit Masuk Tesso Nilo, Gajah–Harimau Terjepit, Reputasi Indonesia Terancam
Sawit Masuk Tesso Nilo, Gajah–Harimau Terjepit, Reputasi Indonesia Terancam
LSM/Figur
Ada 'Penumpang Gelap' di Balik Kebun Sawit yang Kepung Taman Nasional Tesso Nilo
Ada "Penumpang Gelap" di Balik Kebun Sawit yang Kepung Taman Nasional Tesso Nilo
LSM/Figur
BRIN: Bioetanol dari Aren Bisa Jawab Kebutuhan BBM Ramah Lingkungan
BRIN: Bioetanol dari Aren Bisa Jawab Kebutuhan BBM Ramah Lingkungan
Pemerintah
Analisis Global: Hak Dasar akan Lingkungan Sehat Miliaran Orang Terancam
Analisis Global: Hak Dasar akan Lingkungan Sehat Miliaran Orang Terancam
Pemerintah
Kontaminasi Cs-137 dan Keracunan MBG, BRIN Tawarkan Teknologi Plasma
Kontaminasi Cs-137 dan Keracunan MBG, BRIN Tawarkan Teknologi Plasma
LSM/Figur
Guru Besar IPB: Tumpukan Limbah Cangkang Kerang di Cilincing Ancam Ekosistem
Guru Besar IPB: Tumpukan Limbah Cangkang Kerang di Cilincing Ancam Ekosistem
Pemerintah
Personel Tambahan Dikerahkan Usai Massa Rusak Pos Tesso Nilo
Personel Tambahan Dikerahkan Usai Massa Rusak Pos Tesso Nilo
Pemerintah
Pengusaha Siap-siap meski Penerapan Deforestasi EUDR Ditunda Setahun
Pengusaha Siap-siap meski Penerapan Deforestasi EUDR Ditunda Setahun
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau